Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
0750/AJ-Tel-U/II/SDM.3/2026
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Fakultas Kedokteran
Bagian / Prodi
Medical Education
Urusan
Jabatan
Kepala Medical Education Unit
Kelompok Bidang
1
Atasan Langsung
1 Dekan Fakultas Kedokteran.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan
Kepala Medical Education Unit Bertugas Mengelola, Mengembangkan, Dan Mengevaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Kedokteran, Khususnya Terkait Kurikulum, Sistem Pembelajaran, Asesmen, Monitoring Dan Evaluasi Proses Pendidikan, Serta Pengembangan Kapasitas Dosen Dan Tenaga Pendidik Sesuai Standar Kompetensi Dan Regulasi Yang Berlaku
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Kepala Medical Education Unit bertanggung jawab memastikan kurikulum pendidikan kedokteran berjalan sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI), sistem pembelajaran terlaksana secara efektif, inovatif, dan berorientasi pada mahasiswa, serta asesmen seperti CBT, OSCE, dan evaluasi akademik lainnya tersusun secara terstandar. Selain itu, jabatan ini juga bertanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi mutu pembelajaran, mengembangkan kompetensi dosen dan tenaga pendidik, mengoordinasikan penyelenggaraan pendidikan kedokteran dengan program studi dan rumah sakit pendidikan, serta memberikan rekomendasi strategis berbasis data kepada pimpinan.
Uraian Tugas
1 Mengembangkan dan mengevaluasi kurikulum pendidikan kedokteran secara berkelanjutan sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) dan regulasi yang berlaku;
2 Mengelola dan mengembangkan sistem pembelajaran yang efektif, inovatif, dan berorientasi pada student-centered learning;
3 Menyusun dan mengendalikan sistem asesmen pendidikan, termasuk CBT, OSCE, dan evaluasi akademik lainnya secara terstandar;
4 Melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) proses pendidikan guna menjamin mutu dan peningkatan kualitas pembelajaran;
5 Mengembangkan kompetensi dosen dan tenaga pendidik melalui pelatihan, workshop, dan program peningkatan kapasitas akademik;
6 Mengembangkan kompetensi dosen dan tenaga pendidik melalui pelatihan, workshop, dan program peningkatan kapasitas akademik;
7 Memberikan rekomendasi strategis kepada pimpinan terkait kebijakan, inovasi, dan pengembangan pendidikan kedokteran berbasis data dan evaluasi.
Wewenang
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
Eksternal Dalam Hal
Masalah dan Tantangan Kerja
1 antangan utama Kepala Medical Education Unit adalah memastikan pendidikan kedokteran berjalan sesuai standar nasional, regulasi profesi, dan kebutuhan pembelajaran klinis yang terus berkembang. Jabatan ini juga menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas kurikulum, pembelajaran, dan asesmen agar tetap relevan, terukur, dan berorientasi pada kompetensi mahasiswa, sekaligus mengoordinasikan berbagai pihak seperti dosen, program studi, rumah sakit pendidikan, dan unit terkait agar proses pendidikan kedokteran berjalan efektif, konsisten, dan berkelanjutan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%