Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Sumber Daya Manusia
Urusan
Pengembangan SDM
Jabatan
Staf
Kelompok Bidang
1
Human Resource
Atasan Langsung
1
Kepala Urusan Pengembangan SDM.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan
Membantu Dan Mendukung Program Pengembangan SDM (pengembangan Karir Dan Kompetensi) Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam membantu dan mendukung program pengembangan SDM sehingga meningkatkan kualitas, profesionalisme, dan kinerja SDM kampus sesuai dengan rencana strategis institusi.
Uraian Tugas
1
Membantu penyusunan rencana dan program pengembangan SDM (pelatihan dan pengembangan karir);
2
Menghimpun dan mengelola data kebutuhan pelatihan bagi dosen dan TPA di Kampus Purwokerto;
3
Membantu monitoring pengembangan karir pegawai yang terdiri dari karir fungsional dan karir struktural pegawai; dan
4
Menyusun laporan kegiatan pengembangan SDM secara berkala.
Wewenang
1
Berwenang mengumpulkan dan menganalisis data kebutuhan pelatihan serta pengembangan karir sebagai bahan penyusunan rencana program.
2
Berwenang memberikan usulan terkait bentuk, metode, dan prioritas program pelatihan serta pengembangan karier berdasarkan kebutuhan dan kebijakan institusi.
3
Berwenang mencatat, mengelompokkan, memperbarui, dan menyimpan data kebutuhan pelatihan dosen dan TPA dalam sistem atau arsip pengembangan SDM.
4
Berwenang mencatat dan memantau perkembangan jabatan baik struktural dan fungsional dosen serta TPA serta memastikan pemenuhan persyaratan karir pegawai sebagai bahan evaluasi dan pelaporan.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Kepala Urusan Pengembangan SDM Kampus Purwokerto |
1
Menyampaikan Laporan Berkala Terkait Pengembangan SDM.
|
| 2. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto |
1
Mengumpulkan Kebutuhan Pelatihan Pegawai.
2
Mengumpulkan Terkait Data Karir Pegawai.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Lembaga Pelatihan Dan Sertifikasi |
1
Untuk Penyelenggaraan Pelatihan, Workshop, Sertifikasi, Dan Pendampingan Kompetensi Pegawai.
|
| 2. Instansi Pemerintah |
1
Untuk Koordinasi Regulasi Jabatan Fungsional, Pelaporan Angka Kredit, Dan Persyaratan Pengembangan Karir.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Perubahan regulasi jabatan fungsional dari instansi pusat sehingga perlu penyesuaian cepat.
2
Variasi kompetensi dan kebutuhan pelatihan yang sangat beragam.
3
Terbatasnya posisi struktural yang tersedia sehingga berpotensi stagnasi terhadap karir pegawai.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar