Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Akademik
Bagian / Prodi
Pengembangan Akademik
Urusan
Pengembangan Mata Kuliah Luar Prodi Dan Rekognisi Pembelajaran Lampau
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1
Academic Administration
2
Education
Atasan Langsung
1
Kepala Bagian Pengembangan Akademik.
Bawahan Langsung
1
Staf Pengembangan Mata Kuliah Luar Prodi Dan Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Proses Pengelolaan Mata Kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau Serta Melakukan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam pengelolaan mata kuliah rekognisi pembelajaran lampau dan kegiatan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) agar terselenggara dengan baik.
Uraian Tugas
1
Melakukan proses pengelolaan mata kuliah rekognisi pembelajaran lampau dan transfer penilaian pembelajaran dari sarana pembelajaran publik; dan
2
Melakukan kegiatan terkait program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) universitas.
Wewenang
1
Berwenang mengelola kebijakan dan prosedur yang berlaku untuk pengakuan pembelajaran yang dilakukan di luar prodi.
2
Berwenang dalam pengelolaan pelaksanaan MBKM di universitas.
3
Berwenang untuk berkoordinasi dengan fakultas agar kegiatan MBKM berjalan sesuai dengan kebijakan univeristas.
4
Berwenang dalam memberikan arahan dan masukan terkait pelaksanaan program MBKM.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| Eksternal | Dalam Hal |
Masalah dan Tantangan Kerja
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar