Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
623/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Sumber Daya Manusia
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1 Human Resource
Atasan Langsung
1 Wakil Direktur Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung
1 Kepala Urusan Pelayanan SDM.
2 Kepala Urusan Pengembangan SDM.
Ikhtisar Jabatan
Mengelola Pelaksanaan Kegiatan Sumber Daya Manusia Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam pengelolaan pelayanan SDM sehingga mewujudkan sistem pelayanan kepegawaian yang profesional, transparan, dan responsif guna mendukung efektivitas pengelolaan SDM di Kampus Purwokerto.
2 Bertanggung jawab dalam pengelolaan pengembangan SDM sehingga menjadikan sumber daya manusia yang berkompeten dan berdaya saing.
Uraian Tugas
1 Menyusun rencana strategis, program kerja, dan anggaran bidang SDM;
2 Mengelola data dan informasi kepegawaian secara akurat, mutakhir, dan terdokumentasi dengan baik;
3 Mengkoordinasikan pelayanan administrasi kepegawaian termasuk rekrutmen, penempatan, rotasi, dan pemberhentian pegawai dengan SDM Kampus Utama;
4 Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi terkait gaji, tunjangan, cuti, dan kesejahteraan pegawai dengan SDM Kampus Utama;
5 Mengelola kegiatan pelatihan dan peningkatan kompetensi pegawai;
6 Mengkoordinasikan proses pengembangan karir pegawai yang terdiri dari karir fungsional pegawai dan karir struktural pegawai;
7 Membangun komunikasi dan kerja sama antar unit dalam pengelolaan sumber daya manusia Kampus Purwokerto; dan
8 Menyampaikan laporan capaian kegiatan bidang SDM secara berkala kepada Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Wewenang
1 Berwenang menentukan kebijakan operasional seperti rekrutmen, penegmbangan kompetensi, dan penilaian kinerja pegawai.
2 Berwenang mengakses dan mengelola seluruh data kepegawaian Kampus Purwokerto.
3 Berwenang mengatur pihak-pihak yang berhak mengakses atau menggunakan data kepegawaian.
4 Berwenang memberikan rekomendasi kepada Kampus Utama terkait kebutuhan formasi, penempatan, rotasi, promosi, dan pemberhentian pegawai berdasarkan hasil evaluasi di lingkungan kampus.
5 Berwenang memastikan kelengkapan dan ketepatan data terkait gaji, tunjangan, dan cuti pegawai di Kampus Purwokerto untuk dapat diproses lebih lanjut oleh SDM Kampus Utama.
6 Berwenang menyusun dan menentukan prioritas program pelatihan serta pengembangan kompetensi pegawai sesuai kebutuhan unit kerja dan rencana strategi kampus.
7 Berwenang merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan karier pegawai.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto
1 Menyampaikan Laporan Capaian Kegiatan, Perencanaan Strategis, Serta Pelaksanaan Program Kerja Bidang SDM.
2. Dosen Dan TPA
1 Memberikan Pelayanan Administrasi Kepegawaian, Cuti, Tunjangan, Serta Pembinaan Karir Dan Pengembangan Kompetensi.
3. Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto
1 Terkait Anggaran Bidang SDM.
4. SDM Kampus Utama
1 Sinkronisasi Data Kepegawaian, Pelaksanaan Rekrutmen, Promosi, Rotasi, Gaji, Dan Kebijakan SDM Secara Terintegrasi.
Eksternal Dalam Hal
1. Lembaga Pelatihan Dan Sertifikasi
1 Penyelenggaraan Pelatihan, Workshop, Dan Sertifikasi Untuk Peningkatan Kompetensi Pegawai.
2. Instansi Pemerintah
1 Kepatuhan Terhadap Peraturan Kepegawaian.
3. Lembaga Asuransi
1 Pengelolaan Fasilitas Kesejahteraan Dan Jaminan Sosial Pegawai.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Kurangnya transparansi atau kejelasan dalam mekanisme promosi dan rotasi pegawai.
2 Proses administrasi yang sedikit terlambat karena bergantung dengan sistem Kampus Utama.
3 Ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dan posisi jabatan yang tersedia.
4 Tantangan dalam memberikan motivasi karir bagi pegawai yang stagnan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%