Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Sumber Daya Manusia
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1
Human Resource
Atasan Langsung
1
Wakil Direktur Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung
1
Kepala Urusan Pelayanan SDM.
2
Kepala Urusan Pengembangan SDM.
Ikhtisar Jabatan
Mengelola Pelaksanaan Kegiatan Sumber Daya Manusia Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam pengelolaan pelayanan SDM sehingga mewujudkan sistem pelayanan kepegawaian yang profesional, transparan, dan responsif guna mendukung efektivitas pengelolaan SDM di Kampus Purwokerto.
2
Bertanggung jawab dalam pengelolaan pengembangan SDM sehingga menjadikan sumber daya manusia yang berkompeten dan berdaya saing.
Uraian Tugas
1
Menyusun rencana strategis, program kerja, dan anggaran bidang SDM;
2
Mengelola data dan informasi kepegawaian secara akurat, mutakhir, dan terdokumentasi dengan baik;
3
Mengkoordinasikan pelayanan administrasi kepegawaian termasuk rekrutmen, penempatan, rotasi, dan pemberhentian pegawai dengan SDM Kampus Utama;
4
Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi terkait gaji, tunjangan, cuti, dan kesejahteraan pegawai dengan SDM Kampus Utama;
5
Mengelola kegiatan pelatihan dan peningkatan kompetensi pegawai;
6
Mengkoordinasikan proses pengembangan karir pegawai yang terdiri dari karir fungsional pegawai dan karir struktural pegawai;
7
Membangun komunikasi dan kerja sama antar unit dalam pengelolaan sumber daya manusia Kampus Purwokerto; dan
8
Menyampaikan laporan capaian kegiatan bidang SDM secara berkala kepada Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto.
Wewenang
1
Berwenang menentukan kebijakan operasional seperti rekrutmen, penegmbangan kompetensi, dan penilaian kinerja pegawai.
2
Berwenang mengakses dan mengelola seluruh data kepegawaian Kampus Purwokerto.
3
Berwenang mengatur pihak-pihak yang berhak mengakses atau menggunakan data kepegawaian.
4
Berwenang memberikan rekomendasi kepada Kampus Utama terkait kebutuhan formasi, penempatan, rotasi, promosi, dan pemberhentian pegawai berdasarkan hasil evaluasi di lingkungan kampus.
5
Berwenang memastikan kelengkapan dan ketepatan data terkait gaji, tunjangan, dan cuti pegawai di Kampus Purwokerto untuk dapat diproses lebih lanjut oleh SDM Kampus Utama.
6
Berwenang menyusun dan menentukan prioritas program pelatihan serta pengembangan kompetensi pegawai sesuai kebutuhan unit kerja dan rencana strategi kampus.
7
Berwenang merumuskan kebijakan dan strategi pengembangan karier pegawai.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Wakil Direktur Bidang Sumber Daya Kampus Purwokerto |
1
Menyampaikan Laporan Capaian Kegiatan, Perencanaan Strategis, Serta Pelaksanaan Program Kerja Bidang SDM.
|
| 2. Dosen Dan TPA |
1
Memberikan Pelayanan Administrasi Kepegawaian, Cuti, Tunjangan, Serta Pembinaan Karir Dan Pengembangan Kompetensi.
|
| 3. Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto |
1
Terkait Anggaran Bidang SDM.
|
| 4. SDM Kampus Utama |
1
Sinkronisasi Data Kepegawaian, Pelaksanaan Rekrutmen, Promosi, Rotasi, Gaji, Dan Kebijakan SDM Secara Terintegrasi.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Lembaga Pelatihan Dan Sertifikasi |
1
Penyelenggaraan Pelatihan, Workshop, Dan Sertifikasi Untuk Peningkatan Kompetensi Pegawai.
|
| 2. Instansi Pemerintah |
1
Kepatuhan Terhadap Peraturan Kepegawaian.
|
| 3. Lembaga Asuransi |
1
Pengelolaan Fasilitas Kesejahteraan Dan Jaminan Sosial Pegawai.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Kurangnya transparansi atau kejelasan dalam mekanisme promosi dan rotasi pegawai.
2
Proses administrasi yang sedikit terlambat karena bergantung dengan sistem Kampus Utama.
3
Ketidakseimbangan antara jumlah pegawai dan posisi jabatan yang tersedia.
4
Tantangan dalam memberikan motivasi karir bagi pegawai yang stagnan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar