DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
263/AJ-TELU/0/SPS.5-6/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Sekretariat Dan Perencanaan Strategis | ||
Bagian/Prodi | Satuan Audit Internal | ||
Urusan | Monitoring Dan Pelaporan | ||
Jabatan | Staf | ||
Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Monitoring Dan Pelaporan. |
||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Membantu Proses Monitoring Atas Penjaminan, Pengembangan, Dan Pengendalian Mutu, Keuangan, Serta Aset Institusi. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam membantu proses monitoring penjaminan, pengembangan, dan pengendalian mutu, keuangan, serta aset institusi sehingga dapat mendukung pengembangan Universitas Telkom. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Membantu proses penyelesaian ketidaksesuaian kerangka penjaminan mutu institusi; 2. Membantu proses monitoring atas tindak lanjut pengembangan mutu institusi; 3. Membantu proses monitoring atas penggunaan dan pengendalian keuangan institusi; 4. Membantu proses monitoring atas penggunaan dan pengendalian aset institusi; dan 5. Membantu kegiatan audit mutu internal. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang mengakses dokumen dan data institusi yang berkaitan dengan pelaksanaan sistem penjaminan mutu. 2. Berwenang menyusun dan menyampaikan laporan hasil monitoring dan pelaporan kepada pimpinan sebagai dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. 3. Berwenang berkoordinasi dengan Fakultas dan Direktorat untuk memperoleh informasi atau klasifikasi dalam proses monitoring dan pelaporan. 4. Berwenang menjaga kerahasiaan data dan informasi strategis yang diperoleh selama proses monitoring dan pelaporan. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kepala Urusan Monitoring Dan Pelaporan | 1 . Terkait Pelaporan Hasil Monitoring, Tindak Lanjut Ketidaksesuaian, Dan Koordinasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal. | ||
2 . Direktorat Dan Fakultas | 1 . Dalam Rangka Pemantauan Kegiatan, Pengumpulan Bukti Kerja, Dan Tindak Lanjut Pengembangan Secara Menyeluruh. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Auditor Eksternal | 1 . Menyediakan Laporan Monitoring Dan Data Pendukung Dalam Proses Audit. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Data atau bukti tindak lanjut pengembangan mutu sering tidak terdokumentasi dengan baik. 2. Tantangan membangun kepercayaan dan sistem koordinasi yang memfasilitasi keterbukaan informasi tanpa melanggar batas kewenangan. 3. Perubahan kebijakan dan regulasi yang mempengaruhi sistem monitoring yang sedang berjalan. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 3 | ||
2 | 3 | ||
3 | 2 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
