DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 628/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Kemahasiswaan | ||
| Urusan | |||
| Jabatan | Kepala Bagian | ||
| Kelompok Bidang | 1. Student Life |
||
| Atasan Langsung |
1. Wakil Direktur Admisi dan Kemahasiswaan Kampus Purwokerto. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Aktivitas Kemahasiswaan. 2. Kepala Urusan Kesejahteraan Mahasiswa. |
||
| IKHTISAR JABATAN | Merancang Dan Mengelola Program Kemahasiswaan Di Kampus Purwokerto. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam pengelolaan program aktivitas mahasiswa sehingga mendukung pengembangan karakter dan soft skill mahasiswa. 2. Bertanggung jawab dalam pengelolaan kesejahteraan mahasiswa sehingga dapat membant keberlangsungan studi mahasiswa. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Merancang dan mengelola program kerja kemahasiswaan di Kampus Purwokerto; 2. Mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan aktivitas kemahasiswaan (UKM, ormawa, dan kegiatan lainnya); 3. Mengelola layanan beasiswa, bantuan pendidikan, dan program kesejahteraan lainnya; 4. Menjadi penghubung antara mahasiswa, organisasi mahasiswa, dan pimpinan kampus; 5. Melakukan koordinasi lintas unit akademik dan non akademik dalam mendukung kegiatan mahasiswa; dan 6. Menyampaikan laporan kinerja, rekapitulasi kegiatan, dan data kemahasiswaan kepada Wakil Direktur Admisi dan Kemahasiswaan Kampus Purwokerto. |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang mengambil keputusan operasional dalam pelaksanaan program kemahasiswaan. 2. Berwenang memberikan arahan dan kebijakan yang harus dipatuhi oleh organisasi mahasisawa dan unit kegiatan mahasiswa. 3. Berwenang menetapkan mekanisme dan kriteria seleksi bantuan pendidikan dan beasiswa. 4. Berwenang memfasilitasi audiensi atau komunikasi dengan mahasiswa untuk membahas program, masalah, dan kebutuhan kampus. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Wakil Direktur Admisi Dan Kemahasiswaan Kampus Purwokerto | 1 . Melaporkan Kinerja, Rekapitulasi Kegiatan, Data Kemahasiswaan, Serta Arahan Strategis Dan Kebijakan Terkait Kemahasiswaan. | ||
| 2 . Kepala Urusan Aktivitas Kemahasiswaan Kampus Purwokerto | 1 . Mengarahkan Dan Memantau Pelaksanaan Aktivitas Mahasiswa, UKM, Dan Ormawa. | ||
| 3 . Kepala Urusan Kesejahteraan Mahasiswa Kampus Purwokerto | 1 . Mengelola Program Beasiswa, Bantuan Pendidikan, Dan Layanan Kesejahteraan Secara Efektif. | ||
| 4 . Organisasi Mahasiswa Dan UKM | 1 . Memberikan Arahan, Pengawasan, Pembinaan, Serta Evaluasi Terhadap Kegiatan Mahasiswa. | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Lembaga Pemberi Beasiswa | 1 . Mendukung Program Beasiswa Dan Bantuan Pendidikan. | ||
| 2 . Media Dan Publikasi | 1 . Menyampaikan Informasi Resmi Terkait Program Kemahasiswaan Dan Kegiatan Kampus. | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Kegiatan mahasiswa yang semakin kompleks sehingga membutuhkan pengawasan dan kepatuhan pada aturan kampus. 2. Penyaluran bantuan yang harus tepat waktu, namun sering kali terkendala proses administrasi. 3. Menyampaikan informasi dengan tepat dan akurat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||