Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kerja Sama Strategis Dan Kantor Urusan Internasional
Bagian / Prodi
Urusan
Jabatan
Direktur
Kerja Sama Strategis Dan Kantor Urusan Internasional
Kelompok Bidang
1
Business Planning And Operations
Atasan Langsung
1
Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Dan Kerja Sama Universitas Telkom.
Bawahan Langsung
1
Kepala Bagian Kerja Sama Strategis (Strategic Partnership).
2
Kepala Bagian Kantor Urusan Internasional (International Office).
Ikhtisar Jabatan
Mengelola Dan Mengoordinasikan Kerja Sama Strategis, Mengelola Reputasi Universitas, Mengelola Proses Pertukaran Civitas Academica Dengan Mitra Internasional, Serta Menciptakan Peluang-peluang Kerja Sama Untuk Pengajaran, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, Dan Bisnis.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam pengelolaan dan koordinasi terkait kerja sama bisnis maupun akademik sehingga dapat mengaplikasikan teori dan pengetahuan yang di dapat.
2
Bertanggung jawab dalam pengelolaan terkait hubungan internasional institusi sehingga dapat berperan aktif dalam akademik global.
Uraian Tugas
1
Merencanakan dan merancang program Student Exchange Inbound dan Outbound;
2
Merencanakan dan merancang program Faculty Exchange Inbound maupun Outbond;
3
Meningkatkan peluang dan menjaga kerja sama Joint Degree dan Double Degree dengan mitra universitas internasional;
4
Meningkatkan peluang dan menjaga kerja sama dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat, dan bisnis;
5
Meningkatkan peluang pendanaan internasional dan domestik untuk kegiatan penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat;
6
Meningkatkan dan menjaga reputasi Universitas Telkom di mata mitra akademisi Internasional dan domestik;
7
Meningkatkan dan menjaga reputasi Universitas Telkom di mata mitra pengguna lulusan Internasional dan domestik;
8
Melakukan koordinasi kegiatan kerja sama dengan unit internal terkait maupun dengan lembaga eksternal dalam menunjang pelaksanaan kegiatan Direktorat Kerja Sama Strategis dan Kantor Urusan Internasional;
9
Menentukan target dan evaluasi program-program;
10
Mengelola dan menyusun dokumentasi pelaksanaan kegiatan di Direktorat;
11
Merencanakan mengelola dan memelihara sumber daya di Direktorat; dan
12
Membuat laporan kegiatan, dan performansi secara berkala kepada Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja sama.
Wewenang
1
Berwenang menetapkan arah strategis program internasionalisasi seperti Student Exchange, Faculty Exchange, Joint./Double Degree, dan kerja sama penelitian sesuai kebijakan universitas.
2
Berwenang mengambil keputusan dalam pengembangan dan pelaksanaan kerja sama internasional dan domestik dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian masyarakat, dan bisnis.
3
Berwenang menandatangani atau merekomendasikan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (MoA) dengan mitra internasional dan domestik.
4
Berwenang menyetujui rencana dan pelaksanaan program kerja di Direktorat SPIO.
5
Berwenang melakukan evaluasi terhadap capaian program kerja sama strategis dan program internasionalisasi secara berkala.
6
Berwenang melakukan koordinasi lintas unit universitas dalam rangka mendukung program kerja sama strategis dan internasional;
7
Berwenang mewakili universitas dalam forum, konferensi, atau petemuan kerja sama strategis di tingkat nasional dan internasional.
8
Berwenang melakukan supervisi terhadap penyusunan laporan kinerja, pelaksanaan kegiatan, serta dokumentasi kerja sama dan menyampaikannya kepada Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Direktorat Pusat Teknologi Informasi |
1
Pengembangan Dan Pemeliharaan Aplikasi Kerja Sama Dan Urusan Internasional.
|
| 2. Bagian Legal |
1
Review Dan Validasi Berkas Kerja Sama Dan SK.
|
| 3. Direktorat Aset Dan Sustainability |
1
Koordinasi Asrama Bagi Mahasiswa Internasional.
|
| 4. Fakultas |
1
Koordinasi Mahasiswa Asing Di Kelas Internasional Dan Outbound Mobility.
|
| 5. Direktorat Kemahasiswaan, Pengembangan Karier, Dan Alumni |
1
Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Internasional.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Kantor Imigrasi |
1
Penerbitan Dokumen Mahasiswa Asing.
|
| 2. Pemerintah Dan Industri |
1
Terkit Kerja Sama Baik Akademik Atau Bisnis.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Proses pengurusan perizinan yang panjang dan membutuhkan waktu bagi mahasiswa internasional.
2
Mayoritas mahasiswa internasional di Indonesia berasal dari negara-negara berkembang yang bergantung kepada beasiswa;
3
Keterbatasan anggaran untuk melaksanakan pemasaran langsung kepada calon mahasiswa internasional.
4
Peran kerja sama industri dengan kampus masih terbatas scopenya.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar