Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Humas, Kerjasama, Dan KUI
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1
Business Planning And Operations
Atasan Langsung
1
Direktur Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung
1
Kepala Urusan Humas Dan Kerjasama.
2
Kepala Urusan Kantor Urusan Internasional.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Pengelolaan Terkait Humas, Kerja Sama, Dan KUI Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam pengelolaan humas dan kerja sama sehingga mendukung citra positif dan pengembangan jejaring strategis Kampus Purwokerto.
2
Bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengembangan kerja sama internasional baik akademik dan non akademik sehingga mendukung program internasionalisasi Kampus Purwokerto.
Uraian Tugas
1
Mengelola komunikasi internal dan eksternal untuk membangun citra positif Kampus Purwokerto;
2
Menyusun strategi publikasi dan informasi terkait kegiatan, prestasi, dan kebijakan kampus melalui berbagai media;
3
Mengidentifikasi peluang kerja sama dengan lembaga pemerintah, industri, lembaga pendidikan, serta organisasi lainnya;
4
Mengkoordinasikan penyusunan dokumen kerja sama (MoU dan MoA) sesuai ketentuan;
5
Mengelola program internasionalisasi kampus, termasuk kerja sama akademik dan non akademik dengan lembaga luar negeri;
6
Menyediakan layanan informasi dan pendampingan bagi mahasiswa atau tamu asing di Kampus Purwokerto; dan
7
Menyampaikan laporan terkait Humas, Kerja sama, dan KUI kepada Direktur Kampus Purwokerto.
Wewenang
1
Berwenang menetapkan strategi komunikasi internal dan eksternal untuk membangun citra positif serta menjaga reputasi Kampus Purwokerto.
2
Berwenang mengawasi konten komunikasi publik agar sesuai dengan nilai institusi.
3
Berwenang melakukan komunikasi awal dan negosiasi dengan lembaga pemerintah, industri, dan perguruan tinggi lain untuk menjajaki potensi kerja sama strategis.
4
Berwenang memberikan rekomendasi dan persetujuan awal terhadap dokumen kerja sama sebelum disahkan oleh Direktur Kampus Purwokerto.
5
Berwenang mengusulkan program internasionalisasi kampus seperti kegiatan pertukaran mahasiswa, joint research, dan dual/double degree.
6
Berwenang berkomunikasi dengan perguruan tinggi luar negeri dan lembaga internasional lainnya terkait kerja sama.
7
Berwenang mengumpulkan dan mengolah data kegiatan humas, kerja sama dan KUI sebagai bahan laporan kepada Direktur Kampus Purwokerto.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Direktur Kampus Purwokerto |
1
Menerima Arahan, Menyampaikan Laporan Kegiatan, Serta Memberikan Rekomendasi Strategis Terkait Humas, Kerja Sama, Dan KUI.
|
| 2. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto |
1
Pengumpulan Informasi, Publikasi Kegiatan, Dan Pelaksanaan Kerja Sama.
|
| 3. Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal Dan Internal Audit Kampus Purwokerto |
1
Berkoordinasi Terkait Kerja Sama (MoU Dan MoA) Dan Aspek Lainnya.
|
| 4. Kepala Bagian Pelayanan Akademik Pusat Kampus Purwokerto |
1
Berkoordinasi Terkait Kegiatan Akademik Internasional.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Instansi Pemerintah |
1
Menjalin Kerja Sama Di Bidnag Pendidikan, Penelitian, Dan Pengabdian Masyarakat.
|
| 2. Perguruan Tinggi Lain |
1
Mengembangkan Kolaborasi Akademik Dan Non Akademik Seperti Student Exchange Dan Joint Research.
|
| 3. Tamu Dan Mitra Lembaga Eksternal (Asing) |
1
Memberikan Layanan, Informasi, Dan Pendampingan Selama Beraktivitas Di Kampus Purwokerto.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Membangun dan mempertahankan citra positif Kampus Purwokerto ditengah persaingan antar perguruan tinggi yang semakin ketat.
2
Menjaga konsistensi komunikasi dan publikasi institusi.
3
Meningkatkan peran kampus dalam forum dan jaringan internasional.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar