Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
617/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Humas, Kerjasama, Dan KUI
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1 Business Planning And Operations
Atasan Langsung
1 Direktur Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung
1 Kepala Urusan Humas Dan Kerjasama.
2 Kepala Urusan Kantor Urusan Internasional.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Pengelolaan Terkait Humas, Kerja Sama, Dan KUI Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam pengelolaan humas dan kerja sama sehingga mendukung citra positif dan pengembangan jejaring strategis Kampus Purwokerto.
2 Bertanggung jawab dalam pengelolaan dan pengembangan kerja sama internasional baik akademik dan non akademik sehingga mendukung program internasionalisasi Kampus Purwokerto.
Uraian Tugas
1 Mengelola komunikasi internal dan eksternal untuk membangun citra positif Kampus Purwokerto;
2 Menyusun strategi publikasi dan informasi terkait kegiatan, prestasi, dan kebijakan kampus melalui berbagai media;
3 Mengidentifikasi peluang kerja sama dengan lembaga pemerintah, industri, lembaga pendidikan, serta organisasi lainnya;
4 Mengkoordinasikan penyusunan dokumen kerja sama (MoU dan MoA) sesuai ketentuan;
5 Mengelola program internasionalisasi kampus, termasuk kerja sama akademik dan non akademik dengan lembaga luar negeri;
6 Menyediakan layanan informasi dan pendampingan bagi mahasiswa atau tamu asing di Kampus Purwokerto; dan
7 Menyampaikan laporan terkait Humas, Kerja sama, dan KUI kepada Direktur Kampus Purwokerto.
Wewenang
1 Berwenang menetapkan strategi komunikasi internal dan eksternal untuk membangun citra positif serta menjaga reputasi Kampus Purwokerto.
2 Berwenang mengawasi konten komunikasi publik agar sesuai dengan nilai institusi.
3 Berwenang melakukan komunikasi awal dan negosiasi dengan lembaga pemerintah, industri, dan perguruan tinggi lain untuk menjajaki potensi kerja sama strategis.
4 Berwenang memberikan rekomendasi dan persetujuan awal terhadap dokumen kerja sama sebelum disahkan oleh Direktur Kampus Purwokerto.
5 Berwenang mengusulkan program internasionalisasi kampus seperti kegiatan pertukaran mahasiswa, joint research, dan dual/double degree.
6 Berwenang berkomunikasi dengan perguruan tinggi luar negeri dan lembaga internasional lainnya terkait kerja sama.
7 Berwenang mengumpulkan dan mengolah data kegiatan humas, kerja sama dan KUI sebagai bahan laporan kepada Direktur Kampus Purwokerto.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Direktur Kampus Purwokerto
1 Menerima Arahan, Menyampaikan Laporan Kegiatan, Serta Memberikan Rekomendasi Strategis Terkait Humas, Kerja Sama, Dan KUI.
2. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 Pengumpulan Informasi, Publikasi Kegiatan, Dan Pelaksanaan Kerja Sama.
3. Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal Dan Internal Audit Kampus Purwokerto
1 Berkoordinasi Terkait Kerja Sama (MoU Dan MoA) Dan Aspek Lainnya.
4. Kepala Bagian Pelayanan Akademik Pusat Kampus Purwokerto
1 Berkoordinasi Terkait Kegiatan Akademik Internasional.
Eksternal Dalam Hal
1. Instansi Pemerintah
1 Menjalin Kerja Sama Di Bidnag Pendidikan, Penelitian, Dan Pengabdian Masyarakat.
2. Perguruan Tinggi Lain
1 Mengembangkan Kolaborasi Akademik Dan Non Akademik Seperti Student Exchange Dan Joint Research.
3. Tamu Dan Mitra Lembaga Eksternal (Asing)
1 Memberikan Layanan, Informasi, Dan Pendampingan Selama Beraktivitas Di Kampus Purwokerto.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Membangun dan mempertahankan citra positif Kampus Purwokerto ditengah persaingan antar perguruan tinggi yang semakin ketat.
2 Menjaga konsistensi komunikasi dan publikasi institusi.
3 Meningkatkan peran kampus dalam forum dan jaringan internasional.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%