DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
515/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | Kemahasiswaan | ||
Urusan | Aktivitas Kemahasiswaan | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Student Life |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Kemahasiswaan. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Aktivitas Kemahasiswaan. |
||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan Perencanaan Dan Pelaksanaan Aktivitas Kemahasiswaan Di Kampus Surabaya. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan aktivitas kemahasiswaan sehingga mendukung pengembangan akademik dan non akademik dari mahasiswa tersebut. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Merencanakan dan menyusun program aktivitas kemahasiswaan di Kampus Surabaya; 2. Memimbing dan memfasilitasi berbagai organisasi kemahasiswaan dan unit kegiatan mahasiswa; 3. Melakukan pengawasan dan pembinaan kegiatan yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa; 4. Mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa; 5. Membangun relasi dengan pihak industri dan lembaga pemerintah dalam rangka pengembangan mahasiswa; 6. Menyampaikan laporan terkait aktivitas kemahasiswaan kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang merancang dan menyusun program kegiatan kemahasiswaan seperti kegiatan sosial, budaya, olahraga, dan akademik. 2. Berwenang membina dan memimbing organisasi mahasiswa agar berjalan sesuai dengan peraturan dan tujuan kampus yang telah ditetapkan. 3. Berwenang menyetujui atau menolak kegiatan yang diajukan organisasi mahasiswa. 4. Berwennag untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilaksanakan organisasi mahasiswa. 5. Berwenang dalam melaksanakanprogram yang mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan kampus. 6. Berwenang menyusun anggaran dalam mendukung kegiatan aktivitas mahasiswa. 7. Berwenang untuk menyusun dan menyampaikan laporan berkala mengenai kegiatan kemahasiswaan kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kepala Bagian Kemahasiswaan Kampus Surabaya | 1 . Pelaporan Rutin, Koordinasi Program, Dan Evaluasi Kegiatan. | ||
2 . Organisasi Mahasiswa Dan UKM | 1 . Pendampingan, Pemberian Persetujuan Kegiatan, Dan Fasilitas Kebutuhan Logistik Atau Dana. | ||
3 . Bagian Akademik Kampus Surabaya | 1 . Terkait Integrasi Kegiatan Akademik Dan Non Akademik. | ||
4 . Bagian Logistik Dan Manajemen Aset | 1 . Terkait Penggunaan Ruang Dan Fasilitas Kampus Untuk Kegiatan Mahasiswa. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Industri | 1 . Pelaksanaan Program Pengembangan Karir Mahasiswa. | ||
2 . Alumni | 1 . Pelibatan Alumni Dalam Kegiatan Mahasiswa Seperti Mentoring Dan Seminar. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Tantangan dalam meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan aktivitas kemahasiswaan. 2. Tantangan dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap semua kegiatan kemahasiswaan yang berjalan, terutama jika jumlah organisasi dan unit kegiatan mahasiswa cukup banyak. 3. Kesulitan dalam mengalokasikan anggaran yang cukup untuk berbagai program kemahasiswaan sehingga kegiatan yang diinginkan terkadang harus dipangkas atau dibatasi. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
