DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 700/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Kemahasiswaan | ||
| Urusan | Aktivitas Kemahasiswaan | ||
| Jabatan | Kepala Urusan | ||
| Kelompok Bidang | 1. Student Life |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Kemahasiswaan. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Staf Aktivitas Kemahasiswaan. |
||
| IKHTISAR JABATAN | Melaksanakan Program Aktivitas Kemahasiswaan Di Kampus Purwokerto. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melaksanakan program aktivitas kemahasiswaan sehingga dapat menjadi wadah pengembangan akademik dan non akademik bagi mahasiswa di Kampus Purwokerto. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Merencanakan dan menyusun program aktivitas kemahasiswaan Kampus Purwokerto; 2. Memastikan aktivitas organisasi mahasiswa berjalan sesuai pedoman dan peraturan kampus; 3. Melakukan pengelolaan administrasi terkait proposal, perizinan kegiatan, penggunaan fasilitas, dan pertanggung jawaban kegiatan mahasiswa; 4. Mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa; 5. Memberikan arahan, supervisi, dan evaluasi kepada Staf Aktivitas Kemahasiswaan; dan 6. Menyampaikan laporan terkait aktivitas kemahasiswaan kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan Kampus Purwokerto. |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang merumuskan rancangan program kerja tahunan aktivitas kemahasiswaan, termasuk penentuan prioritas kegiatan dan kalender kegiatan. 2. Berwenang mengawasi seluruh kegiatan aktivitas mahasiswa agar sesuai dengan kebijakan kampus. 3. Berwenang memeriksa, menilai kelayakan, serta mengesahkan proposal kegiatan yang diajukan organisasi mahasiswa. 4. Berwenang memberikan persetujuan, penolakan. atau rekomendasi atas penyelenggaraan kegiatan mahasiswa. 5. Berwenang menginisiasi kerja sama dengan pihak internal dan eksternal dalam mendukung program peningkatan partisipasi mahasiswa. 6. Berwenang menilai hasil kerja dan memberikan umpan balik untuk meningkatkan kualitas kinerja Staf Aktivitas Kemahasiswaan. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Kepala Bagian Kemahasiswaan Kampus Purwokerto | 1 . Menerima Arahan, Kebijakan, Dan Evaluasi Terkait Pengelolaan Aktivitas Kemahasiswaan. | ||
| 2 . Staf Aktivitas Kemahasiswaan | 1 . Memberikan Instruksi, Supervisi, Dan Bimbingan Kerja. | ||
| 3 . Organisasi Mahasiswa Dan UKM | 1 . Melakukan Koordinasi Kegiatan, Verifikasi Proposal, Persetujuan Perizinan, Serta Pengarahan Terkait Pemenuhan Pedoman Kampus. | ||
| 4 . Program Studi | 1 . Berkoordinasi Dalam Penyelarasan Program Kemahasiswaan Dengan Kegiatan Akademik. | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Alumni | 1 . Pelibatan Alumni Dalam Kegiatan Mahasiswa Seperti Mentoring Dan Seminar. | ||
| 2 . Industri | 1 . Pelaksanaan Program Pengembangan Karir Mahasiswa. | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Dokumen mahasiswa yang kurang lengkap atau tidak sesuai format standar. 2. Keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk mendukung seluruh program yang diusulkan. 3. Minimnya motivasi sebagian mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan non akademik. |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||