Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
700/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Kemahasiswaan
Urusan
Aktivitas Kemahasiswaan
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1 Student Life
Atasan Langsung
1 Kepala Bagian Kemahasiswaan.
Bawahan Langsung
1 Staf Aktivitas Kemahasiswaan.
Ikhtisar Jabatan
Melaksanakan Program Aktivitas Kemahasiswaan Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam melaksanakan program aktivitas kemahasiswaan sehingga dapat menjadi wadah pengembangan akademik dan non akademik bagi mahasiswa di Kampus Purwokerto.
Uraian Tugas
1 Merencanakan dan menyusun program aktivitas kemahasiswaan Kampus Purwokerto;
2 Memastikan aktivitas organisasi mahasiswa berjalan sesuai pedoman dan peraturan kampus;
3 Melakukan pengelolaan administrasi terkait proposal, perizinan kegiatan, penggunaan fasilitas, dan pertanggung jawaban kegiatan mahasiswa;
4 Mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa;
5 Memberikan arahan, supervisi, dan evaluasi kepada Staf Aktivitas Kemahasiswaan; dan
6 Menyampaikan laporan terkait aktivitas kemahasiswaan kepada Kepala Bagian Kemahasiswaan Kampus Purwokerto.
Wewenang
1 Berwenang merumuskan rancangan program kerja tahunan aktivitas kemahasiswaan, termasuk penentuan prioritas kegiatan dan kalender kegiatan.
2 Berwenang mengawasi seluruh kegiatan aktivitas mahasiswa agar sesuai dengan kebijakan kampus.
3 Berwenang memeriksa, menilai kelayakan, serta mengesahkan proposal kegiatan yang diajukan organisasi mahasiswa.
4 Berwenang memberikan persetujuan, penolakan. atau rekomendasi atas penyelenggaraan kegiatan mahasiswa.
5 Berwenang menginisiasi kerja sama dengan pihak internal dan eksternal dalam mendukung program peningkatan partisipasi mahasiswa.
6 Berwenang menilai hasil kerja dan memberikan umpan balik untuk meningkatkan kualitas kinerja Staf Aktivitas Kemahasiswaan.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Kepala Bagian Kemahasiswaan Kampus Purwokerto
1 Menerima Arahan, Kebijakan, Dan Evaluasi Terkait Pengelolaan Aktivitas Kemahasiswaan.
2. Staf Aktivitas Kemahasiswaan
1 Memberikan Instruksi, Supervisi, Dan Bimbingan Kerja.
3. Organisasi Mahasiswa Dan UKM
1 Melakukan Koordinasi Kegiatan, Verifikasi Proposal, Persetujuan Perizinan, Serta Pengarahan Terkait Pemenuhan Pedoman Kampus.
4. Program Studi
1 Berkoordinasi Dalam Penyelarasan Program Kemahasiswaan Dengan Kegiatan Akademik.
Eksternal Dalam Hal
1. Alumni
1 Pelibatan Alumni Dalam Kegiatan Mahasiswa Seperti Mentoring Dan Seminar.
2. Industri
1 Pelaksanaan Program Pengembangan Karir Mahasiswa.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Dokumen mahasiswa yang kurang lengkap atau tidak sesuai format standar.
2 Keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk mendukung seluruh program yang diusulkan.
3 Minimnya motivasi sebagian mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan non akademik.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%