DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
362/AJ-TELU/IV/BTP.5-6/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Bandung Techno Park | ||
Bagian/Prodi | Solusi Teknologi | ||
Urusan | Kekayaan Intelektual Dan Transfer Teknologi | ||
Jabatan | Staf | ||
Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations 2. Research Administration |
||
Atasan Langsung |
1. Asisten Manager Kekayaan Intelektual Dan Transfer Teknologi. |
||
Bawahan Langsung | |||
IKHTISAR JABATAN | Membantu Melakukan Verifikasi Persyaratan Formalitas Maupun Jenis HKI Dan Membantu Mengumpulkan Analisis Data Pasar Terkait Produk Atau Teknologi. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi persyaratan formalitas maupun jenis HKI dan membantu mengumpulkan analisis data pasar terkait produk atau teknologi. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan verifikasi berkas baik persyaratan formalitas maupun jenis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta proses pendaftaran HKI pada produk-produk inovasi hilirisasi riset, tenant binaan maupun produk yang dihasilkan oleh sivitas akademik; 2. Melaksanakan program pendataan Hak Kekayaan Intelektual (HKl) dan industrial license; 3. Membantu menyiapkan dan mengumpulkan terkait proses administrasi dan legalitas industrial licensing; 4. Membantu memproses terkait portofolio intellectual property yang dimiliki Institusi saat ini; 5. Membantu mengumpulkan dan menganalisis data pasar terkait produk atau teknologi yang sedang dikembangkan di Universitas Telkom; dan 6. Membantu mengumpulkan dan menganalisis data pasar terkait perkembangan intellectual property dengan teknologi yang sedang dikaji. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang mengakses dokumen HKI yang berkaitan dengan inovasi sivitas akademika, tenant binaan, dan hasil hilirisasi riset. 2. Berwenang verifikasi awal terhadap kelengkapan persyaratan formalitas dan kesesuaian jenis HKI. 3. Berwenang melakukan koordinasi langsung dengan inventor, tenant, dan tim legal untuk proses kelengkapan dokumen administrasi dan legalitas lisensi industri. 4. Berwenang membantu analisis potensi pasar dan tren teknologi dalam mengembangkan teknologi. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Pemahaman tentang HKI yang masih rendah di lingkungan internal. 2. Kompleksitas dan dinamika regulasi HKI dan lisensi. 3. Rendahnya tingkat komersialisasi HKI. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 3 | ||
2 | 3 | ||
3 | 3 | ||
4 | 3 | ||
5 | 3 | ||
6 | 3 | ||
7 | 3 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
