DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
431/AJ-TELU/XII/TUKJ-5/2025 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Jakarta | ||
Bagian/Prodi | Layanan Administrasi Akademik, Alumni, Dan Kemahasiswaan | ||
Urusan | Layanan Administrasi Akademik | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Layanan Administrasi Akademik, Alumni, Dan Kemahasiswaan. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Layanan Administrasi Akademik. |
||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan Layanan Administrasi Akademik Serta Evaluasi Kinerja Akademik Di Kampus Jakarta. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan layanan administrasi akademik dan evaluasi kinerja akademik sehingga menciptakan pembelajaran yang berkualitas serta administrasi akademik yang efektif. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Melakukan layanan administrasi akademik; 2. Melakukan proses evaluasi kinerja akademik; 3. Mengelola penetapan standar pembelajaran; dan 4. Membuat rencana implementasi, monitoring, dan evaluasi program kerja dengan pihak internal dan eksternal. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang mengatur dan mengendalikan kegiatan layanan administrasi akademik di Kampus Jakarta. 2. Berwenang mengakses data akademik untuk keperluan evaluasi dan peningkatan kinerja. 3. Berwenang menetapkan standar operasional prosedur terkait layanan akademik. 4. Berwenang memberikan rekomendasi perbaikan terhadap sistem pembelajaran dan administrasi berdasarkan hasil evaluasi. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Direktorat Akademik | 1 . Untuk Mendukung Dan Menjamin Layanan Akademik Dan Pelaporannya Berjalan Dengan Lancar Dan Tepat Waktu. Pelayanan Akademik Mencakup Pelaksanaan TA/PA, Sertifikasi Mahasiswa, Penanganan Keluhan Mahasiswa, Perwalian, Penerbitan SKL, Sidang Akademik, Dan Ujian. | ||
2 . Direktorat Pusat Teknologi Informasi | 1 . Untuk Menjamin Dan Mendukung Pelaksanaan Pembelajaran Dan Pengelolaan Akademik. | ||
3 . Bagian Satuan Penjaminan Mutu | 1 . Untuk Mendukung Proses Pelaksanaan Akreditasi Nasional Maupun Internasional Serta Implementasi ISO. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Orang Tua Mahasiswa | 1 . Untuk Menjamin Dan Mengoptimalkan Pelayanan Akademik Untuk Memperoleh Hak- Haknya Sebagai Orang Tua Mahasiswa. | ||
2 . Universitas Lain | 1 . Untuk Mendukung Dan Mengoptimalkan Peningkatan Kualitas Akademik Di Fakultas Melalui Pelaksanaan Kerjasama. | ||
3 . Lembaga Sertifikasi Nasional Maupun Internasional | 1 . Untuk Mendukung Pelaksanaan Sertifikasi Mahasiswa. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA | |||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 4 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
