DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
061/AJ-TELU/I/PSAL.3/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Pasca Sarjana Dan Advance Learning | ||
Bagian/Prodi | Yan Center Of E-Learning And Open Education | ||
Urusan | |||
Jabatan | Kepala Bagian | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Direktur Pasca Sarjana Dan Advance Learning. |
||
Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Layanan Kuliah Daring Dan Standarisasi. 2. Kepala Urusan Infrastruktur Kuliah Daring. |
||
IKHTISAR JABATAN | Merencanakan, Mengimplementasikan, Mengembangkan, Dan Mengevaluasi Terkait Program E-learning Dan Open Education Serta Infrastruktur Pembelajaran Daring. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengimplementasian layanan e-learning dan open education sehingga dapat menunjang perkuliahan di Universitas Telkom. 2. Bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengimplementasian proses pengembangan infrastruktur pembelajaran daring sehingga dapat menunjang perkuliahan di Universitas Telkom. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Merencanakan, mengimplementasikan, mengembangkan, dan mengevaluasi program e-learning dan open education (layanan terkait dengan e-learning dan open education); 2. Merencanakan, mengimplementasikan, mengembangkan, dan mengevaluasi program pemanfaatan konten; 3. Merencanakan, mengimplementasikan, mengembangkan, dan mengevaluasi program peningkatan kualitas layanan perangkat pendukung, serta dokumentasi dan kebijakan; 4. Mengembangkan dan memantau infrastruktur pembelajaran daring; dan 5. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Pasca Sarjana dan Advanced Learning |
||
WEWENANG |
1. Perencanaan Strategis – Berwenang dalam merancang, mengembangkan, dan mengarahkan strategi program e-learning dan open education, termasuk pemanfaatan konten digital. 2. Implementasi dan Pengawasan – Memiliki otoritas untuk mengoordinasikan dan memastikan implementasi program e-learning berjalan sesuai standar mutu dan kebijakan akademik. 3. Evaluasi dan Peningkatan Layanan – Bertanggung jawab dalam mengevaluasi efektivitas program e-learning, layanan perangkat pendukung, serta mengusulkan inovasi dan perbaikan. 4. engelolaan Infrastruktur – Berwenang dalam mengembangkan dan memantau infrastruktur pembelajaran daring, termasuk teknologi dan sistem pendukung. 5. Koordinasi dan Kolaborasi – Mengarahkan kerja sama dengan unit akademik, teknologi informasi, dan pemangku kepentingan lain untuk optimalisasi layanan pembelajaran daring. 6. Pelaporan dan Akuntabilitas – Bertanggung jawab dalam menyusun laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Pasca Sarjana dan Advanced Learning. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Fakultas | 1 . Customer Layanan | ||
2 . Program Studi | 1 . Customer Layanan | ||
3 . Dosen | 1 . Customer Layanan | ||
4 . Mahasiswa | 1 . Customer Layanan | ||
5 . Unit Kerja | 1 . Customer Layanan | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Vendor Mitra Pengembangan Teknologi | 1 . Pengembangan Teknologi | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Kehandalan Teknologi; 2. Keterbatasan Sumberdaya Manusia; 3. Keterbatasan Sumberdaya Pengadaan. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN |
1. Realibility perangkat PJJ dengan persentase 80% 2. Pengimplementasian pengembangan sistem dan layanan Celoe |
||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 5 | ||
2 | 5 | ||
3 | 5 | ||
4 | 5 | ||
5 | 5 | ||
6 | 5 | ||
7 | 5 | ||
8 | 5 | ||
9 | 5 | ||
10 | 5 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
