DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
046/AJ-TELU/XII/TUKJ-2/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Jakarta | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | |||
Jabatan | Direktur Kampus Jakarta | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Business Planning And Operations 3. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Rektor Universitas Telkom. |
||
Bawahan Langsung |
1. Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Riset dan Kerjasama . 2. Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, Marketing dan Admisi . |
||
IKHTISAR JABATAN | Mengelola Dan Mengkoordinasikan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik Dan Non-akademik Di Universitas Telkom Kampus Jakarta. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam mengelola dan mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan akademik dan non-akademik di Universitas Telkom Kampus Jakarta agar terlaksana dengan baik dan sesuai arah dan strategi universitas. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Menjalankan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Kampus Utama; 2. Memastikan pelaksanaan, pengembangan program, dan memberikan evaluasi strategi dan kebijakan Universitas Telkom; 3. Memastikan ketersediaan perencanaan strategis yang meliputi kegiatan akademik (pendidikan, pengajaran, kemahasiswaan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) serta sumber daya sesuai dengan perencanaan strategis institusi dan berkoordinasi dengan semua Wakil Rektor, Fakultas terkait, dan unit lainnya, serta institusi eksternal baik dalam dan luar negeri; 4. Memastikan rencana strategis Universitas Telkom dilaksanakan sesuai dengan arah dan strategi Universitas; 5. Melaksanakan dan mengembangkan program-program internasionalisasi yang dicanangkan oleh Universitas; 6. Melaksanakan dan mengembangkan program-program pengembangan potensi entrepreneurship dari sivitas akademika; 7. Memimpin pelaksanaan operasional sesuai dengan kewenangannya; 8. Merumuskan dan melakukan evaluasi anggaran; 9. Melakukan evaluasi performansi; 10. Melakukan pembinaan terhadap Prodi, Unit, Kelompok Keilmuan (KK), Dosen, dan Tenaga Kependidikan, dan berkoordinasi dengan Unit CoE; 11. Melakukan evaluasi dan performansi Unit, Dosen, dan Tenaga Kependidikan; 12. Menjalin kerja sama dengan pihak industri dan membuka peluang kerja sama untuk pengembangan keilmuan atau keprofesian, antara lain namun tidak terbatas pada Kerja Praktek, Magang, atau Praktek Kerja Lapangan; dan 13. Membuat laporan kegiatan secara berkala kepada Rektor. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang merumuskan, menetapkan, dan mengimplementasikan kebijakan strategis yang selaras dengan standar mutu yang ditetapkan kampus utama. 2. Berwenang menyusun dan memastikan pelaksanaan rencana strategis Kampus Jakarta, baik di bidang akademik maupun pengelolaan sumber daya, dengan melibatkan Wakil Direktur dan seluruh unit terkait. 3. Berwenang melaksanakan dan mengembangkan program-program internasionalisasi seperti kerja sama luar negeri, student atau staf exchange, startup kampus, dan inkubasi bisnis. 4. Berwenang memimpin dan mengarahkan seluruh operasional Kampus Jakarta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Rektor. 5. Berwenang menyusun, mereview, dan mengevaluasi anggaran tahunan dan realisasi anggaran Kampus Jakarta. 6. Berwenang untuk melakukan evaluasi performansi terhadap program studi, unit kerja, kelompok keilmuan (KK), dosen, dan tenaga kependidikan, serta menetapkan tindak lanjut pembinaan atau pengembangan berdasarkan hasil evaluasi tersebut. 7. Berwenang melakukan pembinaan dan pengembangan kepada seluruh elemen sivitas akademika, termasuk dosen, tenaga kependidikan, dan unit-unit kerja, guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan manajemen institusi. 8. Berwenang mewakili universitas dalam menjalin kemitraan dengan pihak eksternal. 9. Berwenang mengambil keputusan penting dalam pelaksanaan kegiatan kampus, baik yang bersifat administratif, akademik, maupun operasional, demi memastikan tercapainya visi, misi, dan target strategis Universitas Telkom di Kampus Jakarta. 10. Berwenang menyusun laporan kinerja kampus secara berkala dan memberikan rekomendasi strategis kepada Rektor Universitas Telkom mengenai kondisi dan pengembangan Kampus Jakarta. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Rektor Telkom University | 1 . Koordinasi Tentang Update Dan Laporan Kampus Cabang | ||
2 . Wakil Rektor Bidang I,II,III,IV | 1 . Koordinasi Bidang I,II,III,IV | ||
3 . Direktur Direktorat Kampus Utama | 1 . Koordinasi Terkait Direktorat | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . DIKTI Dan LLDIKTI | 1 . Prodi Baru, Sertifikasi Dan Jabatan Fungsional Dosen; | ||
2 . Masyarakat | 1 . Kegiatan Pengabdian Masyarakat | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA | |||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 6 | ||
2 | 6 | ||
3 | 6 | ||
4 | 6 | ||
5 | 6 | ||
6 | 6 | ||
7 | 6 | ||
8 | 6 | ||
9 | 6 | ||
10 | 5 | ||
11 | 6 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
