DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 710/AJ-TELU/XIV/TUP-6/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran | ||
| Urusan | Pengembangan Pembelajaran | ||
| Jabatan | Staf | ||
| Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Education |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Pengembangan Pembelajaran. |
||
| Bawahan Langsung | |||
| IKHTISAR JABATAN | Membantu Dan Mendukung Program Pengembangan Pembelajaran Di Kampus Purwokerto. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam membantu dan mendukung pengembangan pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di Kampus Purwokerto. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Membantu penyusunan dan pengembangan model pembelajaran di Kampus Purwokerto; 2. Membantu pelaksanaan evaluasi pembelajaran sebagai bahan peningkatan mutu pembelajaran; 3. Melakukan koordinasi dengan program studi dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran; 4. Mendukung pengembangan metode pembelajaran inovatif termasuk pembelajaran berbasis teknologi dan pembelajaran kolaboratif; dan 5. Menyusun laporan kegiatan dan hasil pengembangan pembelajaran untuk disampaikan kepada Kepala Urusan Pengembangan Pembelajaran Kampus Purwokerto. |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang mengumpulkan informasi terkait model pembelajaran yang diterapkan oleh program studi sebagai bahan pembelajaran. 2. Berwenang menyusun bahan evaluasi dan rekomendasi peningkatan mutu pembelajaran. 3. Berwenang menghubungi, berkomunikasi, dan melakukan koordinasi dengan program studi terkait penyusunan, pengembangan, dan evaluasi pembelajaran. 4. Berwenang mengajukan ide dan saran terkait metode pembelajaran inovatif kepada Kepala Urusan Pengembangan Pembelajaran. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Kepala Urusan Pengembangan Pembelajaran Kampus Purwokerto | 1 . Menerima Arahan Dan Melaporkan Hasil Pengembangan Pembelajaran. | ||
| 2 . Program Studi | 1 . Mengumpulkan Dokumen Kurikulum, RPS, Modul, Dan Data Pembelajaran Untuk Evaluasi Dan Pengembangan. | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Lembaga Akreditasi | 1 . Menyediakan Data, Dokumen, Dan Bukti Mendukung Pembelajaran Untuk Akreditasi Program Studi | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Perubahan regulasi atau kebijakan akademik yang membutuhkan revisi cepat terhadap kurikulum. 2. Tantangan mengintegrasikan kebutuhan industri ke dalam kurikulum tanpa mengurangi kualitas akademik. 3. Volume data yang besar dan tersebar di berbagai prodi sehingga memerlukan konsolidasi intensif. |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||