DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
242/AJ-TELU/XI/FIT.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Ilmu Terapan | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | Kemahasiswaan Dan Magang | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Education 2. Student Life |
||
Atasan Langsung |
1. Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya dan Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Terapan. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Kemahasiswaan Dan Magang. 2. Staf Pembinaan Karakter, Soft Skill, dan Attitude Mahasiswa Kemahasiswaan Dan Magang. 3. Staf Magang Kemahasiswaan Dan Magang. |
||
IKHTISAR JABATAN | Mengoordinasikan Dan Mengelola Seluruh Kegiatan Kemahasiswaan Di Fakultas. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam koordinasi dan pengelolaan seluruh kegiatan kemahasiswaan di fakultas sehingga dapat mendukung visi dan misi di fakultas. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Mengoordinasi dan mengelola kegiatan kompetisi tingkat nasional dan internasional; 2. Mengoordinasi kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa) tingkat fakultas; 3. Membantu mengoordinasi pendaftaran dan pengumpulan persyaratan beasiswa; 4. Mengelola kegiatan welcome party dan farewell party; 5. Mengoordinasi kegiatan kemahasiswaan; 6. Mengelola kegiatan penjajakan kerja sama kerja praktek dan magang; 7. Mengoordinasi pelaksanaan kegiatan kerja praktek dan magang; dan 8. Membuat laporan terkait pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dan kerja praktek magang. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang dalam mengelola administrasi kemahasiswaan, termasuk pendaftaran mahasiswa baru, penyusunan jadwal kuliah, dan pengelolaan data mahasiswa. 2. Memiliki otoritas dalam merancang dan mengimplementasikan program-program kemahasiswaan seperti kegiatan ekstrakurikuler, organisasi mahasiswa, dan pengembangan minat bakat mahasiswa. 3. Bertanggung jawab dalam berkoordinasi dengan dosen, organisasi kemahasiswaan, serta mitra eksternal untuk meningkatkan kualitas pengalaman mahasiswa selama masa studi. 4. Berwenang dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan kesejahteraan mahasiswa, serta menangani permasalahan kemahasiswaan. 5. Memiliki tanggung jawab untuk menyusun laporan evaluasi program kemahasiswaan serta melakukan perbaikan berdasarkan umpan balik dari mahasiswa dan pihak terkait. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kemahaiswaan | 1 . PKM, Kompetisi, Mahasiswa Baru, Wisuda, Mahasiswa Berprestasi, Beasiswa. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Pusat Prestasi Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi - Kemendikbud; | 1 . Lomba Nasional Yang Diselenggarakan Oleh Kemendikbud | ||
2 . Perusahaan Dan Instansi. | 1 . Kerja Praktekdan Magang. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Tantangan dalam pengelolaan kegiatan kompetisi baik tingkat nasional dan internasional. 2. Keterbatasan dalam koordinasi dengan organisasi mahasiswa. 3. Rendahnya keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan. 4. Tantangan dalam mencari mitra kerja sama kerja praktek atau magang. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 4 | ||
3 | 4 | ||
4 | 4 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
