Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
618/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1 Business Planning And Operations
2 Education
Atasan Langsung
1 Direktur Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung
1 Kepala Urusan Satuan Penjaminan Mutu.
2 Kepala Urusan Perencanaan Dan Performansi.
3 Kepala Urusan Pengembangan Pembelajaran.
Ikhtisar Jabatan
Mengelola Pengimplementasian Penjaminan Mutu, Perencanaan Performansi, Dan Pengembangan Pembelajaran Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam pelaksanaan penjaminan mutu Kampus Purwokerto sehingga mendukung pencapaian kinerja yang efektif dan efisien.
2 Bertanggung jawab pengelolaan perencanaan dan performansi agar tercapainya sasaran strategis Kampus Purwokerto.
3 Bertanggung jawab dalam pengembangan pembelajaran di Kampus Purwokerto sehingga menghasilkan proses pembelajaran yang efektif, inovatif, dan mencapai pembelajaran yang optimal.
Uraian Tugas
1 Mengkoordinasikan pelaksanaan dan evaluasi program kerja di Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, dan Pengembangan Pembelajaran;
2 Mengelola proses penerapan standar mutu Kampus Purwokerto;
3 Mengelola proses pengendalian dokumen mutu institusi;
4 Mengelola pengukuran terhadap pencapaian performansi kinerja pegawai Kampus Purwokerto;
5 Mengelola data performansi dan rekomendasi perbaikan;
6 Menyusun dan mengelola rencana strategis dan rencana operasional terkait pengembangan pembelajaran;
7 Mendorong penerapan pembelajaran berbasis teknologi di Kampus Purwokerto; dan
8 Menyampaikan laporan terkait penjaminan mutu, perencanaan performansi, dan pengembangan pembelajaran kepada Direktur Kampus Purwokerto.
Wewenang
1 Berwenang membberikan arahan dan pengambilan keputusan teknis terkait penjaminan mutu, perencanaan, dan pengembangan pembelajaran.
2 Berwenang melakukan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan standar mutu di bidang akademik dan non akademik.
3 Berwenang memberikan rekomendasi dan tindak lanjut terkait peningkatan mutu kepada Direktur dan Wakil Direktur Kampus Purwokerto.
4 Berwenang menetapkan kebijakan dan prosedur pengendalian dokumen mutu di lingkungan Kampus Purwokerto.
5 Berwenang mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi dan penilaian kinerja pegawai di seluruh bagian Kampus Purwokerto.
6 Berwenang mengawasi pelaksanaan proses evaluasi kinerja agar berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
7 Berwenang mengusulkan program inovatif dalam pengembangan kurikulum, metode, dan media pembelajaran.
8 Berwenang menginisiasi kerja sama dengan pihak lain dalam hal pemanfaatan teknologi dalam pengembangan pembelajaran.
9 Berwenang menyampaikan laporan dan menjelaskan temuan, rekomendasi, dan tindak lanjut kepada DIrektur Kampus Purwokerto.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Direktur Kampus Purwokerto
1 Melaporkan Hasil Pelaksanaan Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran Serta Konsultasi Terkait Kebijakan Strategis.
2. Kepala Bagian Pelayanan Akademik Pusat Kampus Purwokerto
1 Memastikan Pelaksanaan Pembelajaran Dan Kegiatan Akademik Sesuai Standar Mutu.
3. Program Studi
1 Menjamin Implementasi Standar Mutu Pembelajaran Dan Mendorong Penerapan Pembelajaran Berbasis Teknologi.
4. TPA
1 Mengumpulkan Data Performansi, Menyusun Rekomendasi Perbaikan, Dan Mendporong Peningkatan Kinerja Pegawai.
Eksternal Dalam Hal
1. Badan Akreditasi Nasional Dan Internasional
1 Pelaksanaan Akreditasi Dan Audit Mutu Eksternal.
2. Universitas Mitra
1 Jejaring Dan Studi Banding.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Pemahaman terhadap standar mutu belum merata.
2 Membangun sistem manajemen dokumen mutu berbasis digital.
3 Mengaitkan hasil penilaian kinerja dengan pengembangan karir pegawai.
4 Perubahan kebijakan pendidikan tinggi yang cepat dan mempersulit perencanaan jangka panjang.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%