DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
055/AJ-TELU/0/PUTI.3/2023 0
Direktorat/Fakultas Pusat Teknologi Informasi
Bagian/Prodi Riset Dan Layanan TI
Urusan
Jabatan Kepala Bagian
Kelompok Bidang 1. Information Technology
Atasan Langsung 1. Direktur Pusat Teknologi Informasi.
Bawahan Langsung 1. Kepala Urusan Manajemen Mutu TI.
2. Kepala Urusan Pengelolaan Konten Dan Sumber Daya TI.
3. Kepala Urusan Layanan Pengguna.
4. Kepala Urusan Riset TI.
5. Kepala Urusan Satu Data.
IKHTISAR JABATAN Mengelola, Mengawasi, Dan Mengevaluasi Semua Layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi Serta Menjadi One-gate-service Untuk Seluruh Layanan Di Direktorat Pusat Teknologi Informasi.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam pengelolaan standar layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi serta pengembangan performansi impact webometrics.
2. Bertanggung jawab dalam pengelolaan seluruh resource di Direktorat Pusat Teknologi Informasi.
3. Bertanggung jawab dalam pengelolaan seluruh proses layanan sehingga dapat mempermudah komunikasi baik internal maupun eksternal di Direktorat Pusat Teknologi Informasi.
4. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan riset kebutuhan infrastruktur, hardware, maupun software sehingga dapat mendukung kelancaran operasional Direktorat Pusat Teknologi Informasi.
5. Bertanggung jawab dalam pengelolaan transformasi struktur data pada pelaksanaan proyek Satu Data Telkom University National Campus agar data yang dihasilkan lebih berkualitas dan mengurangi resiko terjadinya kesalahan.
URAIAN TUGAS
1. Mengelola, pengawasan, dan mengevaluasi semua layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi;
2. Mengelola standar layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi, dalam bentuk pengelolaan standar yang ditentukan oleh universitas;
3. Melakukan monitoring, dan evaluasi pelaksanaan seluruh layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi;
4. Mengelola seluruh resource yang menjadi tanggung jawab Direktorat Pusat Teknologi Informasi, termasuk lisensi, aset (hardware maupun software), dan pengelolaan keuangan Direktorat Pusat Teknologi Informasi;
5. Mengelola performansi pemeringkatan webometrics universitas;
6. Menjadi one-gate-service untuk seluruh layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi;
7. Menjalin komunikasi dengan user;
8. Melaksanakan riset terhadap kebutuhan teknologi informasi universitas, baik dari sisi infrastruktur atau hardware maupun software;
9. Mengelola transformasi struktur data pada pelaksanaan proyek Satu Data Telkom University National Campus; dan
10. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Pusat Teknologi Informasi.
WEWENANG
1. Pengelolaan dan Pengawasan Layanan TI – Berwenang dalam mengelola, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh layanan Direktorat Pusat Teknologi Informasi, termasuk implementasi standar layanan universitas.
2. Manajemen Sumber Daya dan Infrastruktur – Memiliki otoritas dalam mengelola resource TI, termasuk perangkat keras, perangkat lunak, lisensi, serta pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan layanan teknologi informasi.
3. Monitoring dan Evaluasi Kinerja TI – Bertanggung jawab dalam mengawasi kinerja layanan teknologi informasi, termasuk pemeringkatan webometrics, dan memastikan kepatuhan terhadap standar mutu yang ditetapkan.
4. Transformasi Digital dan Inovasi – Berwenang dalam melaksanakan riset, mengembangkan strategi digital, dan mengelola transformasi struktur data, khususnya dalam proyek Satu Data Telkom University National Campus.
5. Koordinasi dan Akuntabilitas – Bertanggung jawab dalam berkoordinasi dengan tim internal dan user, serta menyusun laporan kinerja layanan teknologi informasi kepada Direktur Pusat Teknologi Informasi secara berkala.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Direktorat & Fakultas
1 . Komunikasi Terkait Layanan Teknologi Informasi
2 . Direktorat Keuangan
1 . Ketersediaan Anggaran
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Mahasiswa, Orang Tua, YPT
1 . Komunikasi Terkait Layanan Teknologi Informasi
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia.
2. Perkembangan teknologi.
INDIKATOR KEBERHASILAN 1. Pemenuhan layanan user education dengan jumlah 4
2. Sertifikasi ISO 27001 terlaksana
3. Surveillance ISO 20000 dengan jumlah 1
4. Audit internal ISO 21000, 20000, dan 27001 jumlah 2
5. Video baru di 2024 untuk user education layanan TI dengan jumlah 1
6. Persen teknologi (aplikasi dll) yang didaftarkan HKI di 2024 dengan persentase 30%
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
15
25
35
45
55
65
75
STRUKTUR ORGANISASI