DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
098/AJ-TELU/VII/FIF.3/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Informatika | ||
Bagian/Prodi | Program Studi FIF | ||
Urusan | |||
Jabatan | Ketua | ||
Kelompok Bidang | 1. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Dekan Fakultas Informatika. |
||
Bawahan Langsung |
1. Sekretaris Program Studi FIF. |
||
IKHTISAR JABATAN | Merumuskan Dan Melaksanakan Seluruh Program Kerja Di Program Studi. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam merumuskan dan melaksanakan seluruh program kerja di program studi sehingga dapat mencapai visi dan misi program studi. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Merumuskan dan melaksanakan program kerja program studi yang dipimpinnya; 2. Menyusun dan melakukan evaluasi kurikulum program studi yang dipimpinnya; 3. Merumuskan target kualitas proses belajar mengajar pada program studi yang dipimpin; 4. Melakukan rekrutasi dan pengelolaan dosen luar biasa pada program studi, berkoordinasi dengan Ketua Kelompok Keahlian (KK); 5. Merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi proses kegiatan akademik; 6. Mengelola program-program internasionalisasi dalam bidang pengajaran; 7. Mengelola program-program pengembangan potensi entrepreneurship dari mahasiswa melalui pengembangan kurikulum dan proses pengajaran; 8. Melakukan pembinaan serta evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan terkait; 9. Mengelola mutu program studi yang dipimpinnya; dan 10. Menyusun laporan dan evaluasi performansi akademik program studi yang dipimpinnya. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang dalam menyusun, melaksanakan, dan mengawasi program kerja serta kebijakan akademik di Program Studi yang dipimpinnya. 2. Memiliki otoritas dalam menyusun, mengevaluasi, dan mengembangkan kurikulum agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan industri, dan standar pendidikan nasional serta internasional. 3. Bertanggung jawab dalam mengelola metode pengajaran, bahan ajar (silabus), serta strategi perkuliahan agar lebih efektif, inovatif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia kerja. 4. Berwenang dalam mengembangkan program internasionalisasi serta program kewirausahaan mahasiswa melalui penyempurnaan kurikulum dan proses pengajaran. 5. Memiliki otoritas dalam melakukan evaluasi performa akademik Program Studi, termasuk kinerja dosen, tenaga kependidikan, serta capaian pembelajaran mahasiswa, dan melaporkannya kepada pimpinan fakultas. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Direktorat | 1 . Terkait Koordinasi Sesuai Dengan Direktoratnya. | ||
2 . Ketua KK | 1 . Koordinasi Kegiatan Belajar Mengajar, Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat. | ||
3 . Urusan Kemahasiswaan | 1 . Koordinasi Pelaksanaan Magang. | ||
4 . Dosen Wali | 1 . Koordinasi Perwalian Mahasiswa. | ||
5 . Wakil Dekan I Beserta LAK | 1 . Koordinasi Akademik. | ||
6 . Wakil Dekan II Beserta Kaur Sumber Daya | 1 . Koordinasi Pemeliharaan Dan Investasi Serta Kebutuhan Keuangan. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Dosen LB | 1 . Koordinasi Pengajaran. | ||
2 . Orang Tua Mahasiswa | 1 . Hal-hal Yang Berhubungan Dengan Permasalahan Mahasiswa. | ||
3 . Industri Pengguna Alumni | 1 . Kepuasan Pengguna Alumni. | ||
4 . Perusahaan Tempat Mahasiswa Magang. | 1 . Kerjasama Tempat Magang Mahasiswa. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Komplain dari industri, orang tua, mahasiswa, dan dosen. 2. Perubahan dalam kurikulum dan metode pengajaran sehingga diperlukan adaptasi dengan cepat terkait perubahan tersebut. 3. Keterbatasan dalam sumber daya yang dihadapi dalam mencapai target yang telah ditetapkan. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 5 | ||
2 | 4 | ||
3 | 4 | ||
4 | 4 | ||
5 | 4 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
