Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
734/AJ-TELU/XIV/TUP-6/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Kemahasiswaan
Urusan
Aktivitas Kemahasiswaan
Jabatan
Staf
Kelompok Bidang
1 Student Life
Atasan Langsung
1 Kepala Urusan Aktivitas Kemahasiswaan.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan
Membantu Dan Mendukung Pelaksanaan Program Aktivitas Kemahasiswaan Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam membantu dan mendukung program aktivitas kemahasiswaan sehingga dapat menjadi wadah pengembangan akademik dan non akademik bagi mahasiswa di Kampus Purwokerto.
Uraian Tugas
1 Membantu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan aktivitas kemahasiswaan;
2 Menghimpun kegiatan kemahasiswaan, termasuk proposal, perizinan, dan laporan kegiatan;
3 Mendokumentasikan setiap kegiatan serta prestasi mahasiswa;
4 Menjadi penghubung komunikasi antara mahasiswa, organisasi mahasiswa, dan pihak kampus; dan
5 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Urusan Aktivitas Kemahasiswaan Kampus Purwokerto.
Wewenang
1 Berwenang menerima usulan program atau kegiatan dari organisasi mahasiswa sebagai bahan perencanaan kegiatan kemahasiswaan.
2 Berwenang menerima, meneliti, dan memverifikasi kelengkapan proposal, surat perizinan, serta laporan kegiatan dari organisasi mahasiswa sesuai ketentuan kampus.
3 Berwenang mengoordinasikan proses persetujuan, perbaikan dokumen, dan penyampaian informasi kepada organisasi mahasiswa terkait status proposal, perizinan, dan laporan kegiatan.
4 Berwenang menghimpun data, informasi, dan bukti pendukung (foto, video, sertifikat, laporan) terkait kegiatan serta prestasi mahasiswa.
5 Berwenang meneruskan kebijakan, pengumuman, dan informasi resmi kampus yang berkaitan dengan kegiatan kemahasiswaan kepada mahasiswa dan organisasi mahasiswa.
6 Berwenang menerima pertanyaan, saran, dan masukan dari mahasiswa atau organisasi mahasiswa serta menyampaikannya kepada pihak kampus yang berwenang.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Kepala Urusan Aktivitas Kemahasiswaan Kampus Purwokerto
1 Menerima Arahan, Kebijakan, Dan Evaluasi Terkait Pengelolaan Aktivitas Kemahasiswaan.
2. Organisasi Mahasiswa Dan UKM
1 Melakukan Koordinasi Kegiatan, Verifikasi Proposal, Persetujuan Perizinan, Serta Pengarahan Terkait Pemenuhan Pedoman Kampus.
3. Program Studi
1 Berkoordinasi Dalam Penyelarasan Program Kemahasiswaan Dengan Kegiatan Akademik.
Eksternal Dalam Hal
1. Alumni
1 Pelibatan Alumni Dalam Kegiatan Mahasiswa Seperti Mentoring Dan Seminar.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Dokumen mahasiswa yang kurang lengkap atau tidak sesuai format standar.
2 Keterbatasan anggaran dan sumber daya untuk mendukung seluruh program yang diusulkan.
3 Minimnya motivasi sebagian mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan non akademik.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%