DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
058/AJ-TELU/I/AKD.3/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Akademik | ||
Bagian/Prodi | Standar Dan Layanan Akademik | ||
Urusan | |||
Jabatan | Kepala Bagian | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Direktur Akademik. |
||
Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Administrasi Akademik. 2. Kepala Urusan Layanan Dan Fasilitas Akademik. 3. Kepala Urusan Pengelolaan PD DIKTI. |
||
IKHTISAR JABATAN | Mengelola Layanan Administrasi Akademik Serta Fasilitas Yang Menunjang Akademik Dan Proses Pelaporan Data Transaksi Akademik Universitas Ke PDDIKTI. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam pengelolaan administrasi akademik sehingga terselenggarakannya proses perkuliahan yang baik di Universitas Telkom. 2. Bertanggung jawab dalam pengelolaan fasilitas kegiatan operasional akademik sehingga dapat menunjang perkuliahan di Universitas Telkom. 3. Bertanggung jawab dalam pengelolaan data transaksi akademik kepada PDDIKTI sehingga ata yang diperoleh tepat, lengkap, dan akurat. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Mengelola layanan administrasi akademik; 2. Mengelola fasilitas yang menunjang kegiatan operasional akademik untuk perkuliahan bersama; 3. Mengelola proses wisuda, berkoordinasi dengan Bagian Sekretariat Pimpinan dan Legal; 4. Mengelola penetapan standar pembelajaran; 5. Mengelola proses evaluasi kinerja akademik prodi; 6. Mengelola proses pelaporan data transaksi akademik universitas ke PDDIKTI; 7. Berkoordinasi dengan fakultas dan unit terkait lainnya, serta pihak eksternal (DIKTI) dalam hal pengembangan, pengelolaan rencana implementasi, monitoring, dan evaluasi kurikulum, metode pembelajaran, standar pembelajaran untuk seluruh institusi; 8. Mengelola rencana implementasi, monitoring, dan evaluasi program kerja dengan pihak internal (mahasiswa dan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian) serta eksternal (L2DIKTI dan alumni); 9. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Akademik. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang menetapkan standar operasional pelayanan dalam pengelolaan layanan administrasi akademik. 2. Berwenang dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan fasilitas akademik yang menunjang operasional perkuliahan. 3. Berwenang untuk berkoordinasi dengan Bagian Sekretariat Pimpinan serta unit lainnya dalam pelaksanaan wisuda. 4. Berwenang menyampaikan rekomendasi kebijakan akademik kepada pimpinan universitas. 5. Berwenang mengelola dan menyampaikan evaluasi kinerja akademik kepada pimpinan untuk pengambilan keputusan strategis. 6. Berwenang dalam memverifikasi dan menyetujui pelaporan data akademik ke PDDIKTI serta memastikan ketepatan waktu pelaporannya. 7. Berwenang menjalin koordinasi dan komunikasi aktif dengan fakultas, unit pendukung, dan pihak eksternal terkait pengembanagn kurikulum dan pembelajaran. 8. Berwenang untuk menilai dan menyetujui laporan kegiatan dan performansi sebelum disampaikan kepada Direktur Akademik. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Sekretariat Pimpinan | 1 . Proses Wisuda. | ||
2 . Mahasiswa | 1 . Pemberian Layanan Akademik. | ||
3 . Fakultas | 1 . Koordinasi Perkuliahan, Kegiatan Akademik, Dan Proses-proses Akademik. | ||
4 . Direktorat Keuangan | 1 . Perencanaan Dan Pengelolaan RKA. | ||
5 . Direktorat Pusat Teknologi Informasi | 1 . Koordinasi Terkait Data Dan Aplikasi. | ||
6 . Direktorat Aset Dan Sustainability | 1 . Pengadaan Barang Dan Jasa, Perbaikan Atau Pemeliharaan Fasilitas Kerja. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . LLDIKTI IV | 1 . Pelaporan Data Mahasiswa Dan Feeder PDDIKTI, Program Kerja. | ||
2 . Alumni | 1 . Pemberian Layanan Akademik Sesuai Kewenangan. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Terjadinya perubahan sistem pelaporan pendidikan (PDDIKTI). 2. Dengan semakin banyaknya jumlah mahasiswa sehingga diperlukan peningkatan sumber daya (SDM, sistem, perangkat pendukung) agar layanan berjalan dengan baik. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 5 | ||
2 | 5 | ||
3 | 5 | ||
4 | 3 | ||
5 | 5 | ||
6 | 3 | ||
7 | 3 | ||
8 | 3 | ||
9 | 3 | ||
10 | 3 | ||
11 | 3 | ||
12 | 3 | ||
13 | 3 | ||
14 | 3 | ||
15 | 3 | ||
16 | 3 | ||
17 | 5 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
