DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
206/AJ-TELU/V/FTE.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Teknik Elektro | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | Kemahasiswaan | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Education 2. Student Life |
||
Atasan Langsung |
1. Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Sumber Daya dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Elektro. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Kemahasiswaan. 2. Staf Pembinaan Karakter, Soft Skill, dan Attitude Mahasiswa Kemahasiswaan. |
||
IKHTISAR JABATAN | Mengoordinasikan Dan Mengelola Seluruh Kegiatan Kemahasiswaan Di Fakultas. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. bertanggung jawab dalam koordinasi dan pengelolaan seluruh kegiatan kemahasiswaan di fakultas sehingga dapat mendukung visi dan misi di fakultas. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Mengoordinasikan dan mengelola kegiatan kompetisi tingkat nasional dan internasional; 2. Mengoordinasikan kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa) tingkat fakultas; 3. Membantu mengoordinasi pendaftaran dan pengumpulan persyaratan beasiswa; 4. Mengelola kegiatan welcome party dan farewell party; 5. Mengoordinasikan kegiatan kemahasiswaan; 6. Mengelola kegiatan penjajakan kerja sama kerja praktek dan magang; 7. Mengoordinasi pelaksanaan kegiatan kerja praktek dan magang; dan 8. Membuat laporan terkait pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dan kerja praktek magang. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang dalam mengelola administrasi kemahasiswaan, termasuk pendaftaran mahasiswa baru, penyusunan jadwal kuliah, dan pengelolaan data mahasiswa. 2. Memiliki otoritas dalam merancang dan mengimplementasikan program-program kemahasiswaan seperti kegiatan ekstrakurikuler, organisasi mahasiswa, dan pengembangan minat bakat mahasiswa. 3. Bertanggung jawab dalam berkoordinasi dengan dosen, organisasi kemahasiswaan, serta mitra eksternal untuk meningkatkan kualitas pengalaman mahasiswa selama masa studi. 4. Berwenang dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan hak, kewajiban, dan kesejahteraan mahasiswa, serta menangani permasalahan kemahasiswaan. 5. Memiliki tanggung jawab untuk menyusun laporan evaluasi program kemahasiswaan serta melakukan perbaikan berdasarkan umpan balik dari mahasiswa dan pihak terkait. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Direktorat Kemahasiswaan | 1 . PKM, Kompetisi, Mahasiswa Baru, Wisuda, Mahasiswa Berprestasi, Beasiswa. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Pusat Prestasi Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud | 1 . Lomba Nasional Yang Diselenggarakan Oleh Kemendikbud. | ||
2 . Perusahaan Dan Instansi | 1 . Kerja Praktek Dan Magang. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Tantangan dalam pengelolaan kegiatan kompetisi baik tingkat nasional dan internasional. 2. Keterbatasan dalam koordinasi dengan organisasi mahasiswa. 3. Rendahnya keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan. 4. Tantangan dalam mencari mitra kerja sama kerja praktek atau magang. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 4 | ||
3 | 4 | ||
4 | 4 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
