Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
063/AJ-TELU/I/PSAL.3/2023
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Pasca Sarjana Dan Advance Learning
Bagian / Prodi
Pasca Sarjana Dan Kelas Internasional
Urusan
Jabatan
Kepala Bagian
Kelompok Bidang
1 Academic Administration
2 Education
Atasan Langsung
1 Direktur Pasca Sarjana Dan Advance Learning.
Bawahan Langsung
1 Kepala Urusan Pasca Sarjana Dan Pendidikan Jarak Jauh.
2 Kepala Urusan Kelas Internasional.
3 Kepala Urusan Mutu, Fasilitas Dan Layanan Pascasarjana.
Ikhtisar Jabatan
Mengelola Program Studi Pasca Sarjana Dan Program Kelas Internasional serta Fasilitas dan Layanan Pascasarjana.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembelajaran dan layanan fasilitas sehingga dapat menunjang perkuliahan Program Studi Pasca Sarjana di Universitas Telkom.
2 Bertanggung jawab dalam pelaksanaan proses pengembangan program pembelajaran dan layanan fasilitas sehingga dapat menunjang perkuliahan kelas internasional di Universitas Telkom.
Uraian Tugas
1 Mengelola pelaksanaan regulasi yang berlaku pada Program Studi Pasca Sarjana;
2 Mengelola program penjaminan mutu pada Program Studi Pasca Sarjana;
3 Mengelola pengembangan dan evaluasi program kelas internasional dengan pihak internal (yang terdiri dari fakultas, baik Prodi kelas internasional atau prodi pasca sarjana dan Bagian International Office) meliputi pembelajaran dan layanan fasilitas;
4 Mengelola pengembangan dan evaluasi program pasca sarjana dengan pihak internal (yang terdiri dari fakultas, baik Prodi kelas internasional atau prodi pasca sarjana) dan Bagian International Office); dan
5 Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Pasca Sarjana dan Advanced Learning
Wewenang
1 Berwenang dalam pengelolaan program studi pascasarjana dan memastikan pelaksanaan program studi pascasarjana berjalan sesuai dengan ketentuan akademik yang telah ditetapkan.
2 Berwenang dalam mengelola standar mutu dalam pengajaran, penelitian, dan pelayanan kepada mahasiswa pasca sarjana.
3 Berwenang memberikan arahan terkait pengembangan program kelas internasional bersama fakultas dan tim ICAO.
4 Berwenang untuk menginisiasi dan mengevaluasi pengembangan program pascasarjana bersama fakultas dan tim ICAO.
5 Berwenang dalam mengelola laporan kegiatan dan performansi serta pencapaian program studi pasca sarjana dan kelas internasional kepada Direktur Pasca Sarjana dan Advanced Learning.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Bagian SAI
1 Penyebaran Kuesioner Kepuasan.
2. Direktorat Keuangan
1 Perihal Anggaran.
3. Bagian International Office
1 Kerja Sama Luar Negeri.
4. Direktorat Kemahasiswaan, Pengembangan Karier, Dan Alumni
1 Kerja Sama Workshop Dan Proses Beasiswa Serta Presensi Perkuliahan.
5. Direktorat Aset Dan Sustainability
1 Perihal Pengadaan, Pemeliharaan, Dan Penanganan Laporan Masalah.
6. Direktorat Sekretariat Dan Perencanaan Strategis
1 Standar Akreditasi Terkait.
7. Fakultas
1 Koordinasi Kegiatan Dan Mahasiswa.
8. Direktorat Akademik
1 Koordinasi Aktivitas Akademik.
Eksternal Dalam Hal
1. Pembicara
1 Pelatihan Untuk Mahasiswa.
2. Vendor
1 Pembelian Barang.
3. Universitas Partner/tujuan
1 Koordinasi Bentuk, Lama Waktu, Dan Biaya Program Internasional Exposure.
4. Biro Perjalanan
1 Program Transportasi Yang Diperlukan.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Kemampuan akademik dan bahasa mahasiswa kelas internasional yang perlu ditingkatkan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
1
Service Design
5
Mampu mengembangkan konsep perencanaan orang, infrastruktur, komunikasi dan komponen material layanan, dalam rangka meningkatkan kualitas, interaksi antara service provider dan pelanggan, serta customer experience.
2
Infrastructure (Physical/Hardware Development Planning)
5
Mampu mengevaluasi dan mencari alternatif sistem Infrastructure (Physical/Hardware) Development Planning terkait perencanaan kebutuhan gedung, ruangan, serta sarana pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran.
3
Strategy and Policy Management
5
Mampu mengevaluasi dan mencari alternatif sistem strategy and policy management dalam konteks pendidikan, termasuk pembuatan peta dan formulasi strategi pengembangan serta analisa lingkungan internal dan eksternal.
4
Regulation, Standardization (Accreditation Management)
5
Mampu mengevaluasi dan mencari alternatif sistem Regulation, Standardization (Accreditation) Management terkait perencanaan lembaga pendidikan yang terkait untuk pemenuhan standar akreditasi yang telah ditetapkan.
5
Incident Recovery
5
Mampu memodifikasi model atau kebijakan serta pedoman layanan incident recovery eksisting untuk menghasilkan performansi layanan yang baik.
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%