Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Nomor Dokumen
0751/AJ-Tel-U/II/SDM.3/2026
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Fakultas Kedokteran
Bagian / Prodi
Program Studi Profesi Dokter
Urusan
Jabatan
Ketua Program Studi Profesi Dokter
Kelompok Bidang
1 Education
Atasan Langsung
1 Dekan Fakultas Kedokteran.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan
Ketua Program Studi Profesi Dokter Bertugas Memimpin, Mengelola, Dan Mengembangkan Penyelenggaraan Program Studi Profesi Dokter, Khususnya Dalam Perencanaan Program Kerja, Pengembangan Kurikulum, Pelaksanaan Pembelajaran Klinik, Kepaniteraan Klinik, Asesmen, Evaluasi Mutu Akademik, Serta Koordinasi Dengan Fakultas, Medical Education Unit, Rumah Sakit Pendidikan, Dan Wahana Pendidikan Klinik.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 ertanggung jawab memastikan penyelenggaraan pendidikan profesi dokter berjalan efektif, terstandar, dan sesuai dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI), regulasi pendidikan kedokteran, serta arah pengembangan Fakultas Kedokteran dan Universitas.
2 Jabatan ini juga bertanggung jawab dalam mengelola kurikulum, pembelajaran klinik, rotasi departemen, asesmen klinik, pembinaan mahasiswa, koordinasi dengan dokter pendidik klinis dan rumah sakit pendidikan, serta menyiapkan dokumen pendukung untuk akreditasi, audit mutu, pelaporan akademik, dan evaluasi kinerja Program Studi.
Uraian Tugas
1 Merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kerja Program Studi Profesi Dokter sesuai visi, misi, nilai inti, tujuan Universitas, serta arah pengembangan Fakultas Kedokteran;
2 Menyusun, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum Program Studi Profesi Dokter sesuai Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI), regulasi pendidikan kedokteran, serta kebutuhan pembelajaran klinik;
3 Merencanakan, mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran klinik, kepaniteraan klinik, rotasi departemen, asesmen klinik, dan kegiatan akademik profesi dokter lainnya;
4 Mengelola mutu akademik Program Studi Profesi Dokter, termasuk monitoring capaian kompetensi mahasiswa, evaluasi proses pendidikan klinik, serta tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran;
5 Mengoordinasikan kebutuhan dosen pembimbing klinik, dokter pendidik klinis, wahana pendidikan, jadwal rotasi, metode pembelajaran, serta evaluasi pembelajaran bersama Medical Education Unit, Rumah Sakit Pendidikan, dan unit terkait;
6 Melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap mahasiswa profesi dokter dalam aspek akademik, kedisiplinan, etika profesi, komunikasi klinis, dan kesiapan praktik kedokteran;
7 Mendukung pelaksanaan penelitian, pengabdian masyarakat, serta kegiatan ilmiah yang relevan dengan pendidikan profesi dokter dan pengembangan layanan kesehatan;
8 Menyiapkan data, dokumen, dan bukti dukung Program Studi Profesi Dokter untuk kebutuhan akreditasi, audit mutu, pelaporan akademik, dan evaluasi kinerja Program Studi;
9 Melakukan koordinasi dengan Fakultas, Medical Education Unit, Rumah Sakit Pendidikan, wahana pendidikan klinik, dosen, dokter pendidik klinis, tenaga kependidikan, dan unit terkait dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pendidikan profesi dokter; dan
10 Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan, capaian akademik, evaluasi mutu, serta rekomendasi pengembangan Program Studi Profesi Dokter secara berkala kepada Dekan Fakultas Kedokteran.
Wewenang
1 Berwenang dalam menyusun, melaksanakan, dan mengawasi program kerja serta kebijakan akademik di program studi yang dipimpinnya.
2 Memiliki otoritas dalam menyusun, mengevaluasi, dan mengembangkan kurikulum agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan industri, dan standar pendidikan nasional serta internasional.
3 Bertanggung jawab dalam mengelola metode pengajaran, bahan ajar (silabus), serta strategi perkuliahan agar lebih efektif, inovatif, dan sesuai dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan dunia kerja.
4 Berwenang dalam mengembangkan program internasionalisasi serta program kewirausahaan mahasiswa melalui penyempurnaan kurikulum dan proses pengajaran.
5 Memiliki otoritas dalam melakukan evaluasi performa akademik Program Studi, termasuk kinerja dosen, tenaga kependidikan, serta capaian pembelajaran mahasiswa, dan melaporkannya kepada pimpinan fakultas.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Direktorat
1 Terkiat Koordinasi Sesuai Dengan Direktoratnya
2. Ketua KK
1 Koordinasi Kegiatan Belajar Mengajar, Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat
3. 3. Ur Layanan KP Magang
1 Koordinasi Pelaksanaan Magang
4. Dosen Wali
1 Koordinasi Perwalian Mahasiswa
5. Wadek II Beserta Kaur Sumber Daya
1 Koordinasi Pemeliharaan Dan Investasi Serta Kebutuhan Keuangan
Eksternal Dalam Hal
1. Orang Tua Mahasiswa
1 Hal-hal Yang Berhubungan Dengan Permasalahan Mahasiswa
Masalah dan Tantangan Kerja
1 antangan utama Ketua Program Studi Profesi Dokter adalah memastikan proses pendidikan klinik berjalan konsisten, terkoordinasi, dan sesuai standar di tengah kompleksitas kerja sama dengan Rumah Sakit Pendidikan, wahana pendidikan klinik, dokter pendidik klinis, serta berbagai unit terkait.
2 jabatan ini juga menghadapi tantangan dalam mengatur jadwal rotasi klinik, memastikan capaian kompetensi mahasiswa, menjaga kualitas asesmen klinik, membina kedisiplinan dan etika profesi mahasiswa, serta menyediakan data dan dokumen akademik yang akurat untuk kebutuhan evaluasi, akreditasi, dan peningkatan mutu berkelanjutan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
1
Teaching Plan
5
Mampu mengevaluasi dan mencari alternatif sistem pengelolaan Teaching Plan, termasuk formulasi tujuan pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan ajar, serta pemilihan sumber pembelajaran dan medianya sesuai dengan materi dan strategi pembelajaran.
2
Syllabus Development
4
Mampu melakukan analisis terhadap pengelolaan Syllabus Development terkait penyusunan dan pengembangan rencana pembelajaran pada satu atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penentuan materi pokok pembelajaran, pemilihan strategi dan pengalaman pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, menentukan alokasi waktu dan bahan belajar.
3
Recruitment & Selection
4
Mampu menganalisis sistem recruitment & selection dalam kaitannya dengan pemilihan sourcing channels yang tepat untuk menarik kandidat karyawan dan penggunaan peralatan dan teknik sourcing dan wawancara untuk memilih dan membuat penawaran yang tepat untuk calon karyawan dalam waktu yang ditetapkan.
4
Strategy and Policy Management
4
Mampu melakukan analisis terhadap Strategy and Policy Management dalam konteks pendidikan, termasuk pembuatan peta dan formulasi strategi pengembangan serta analisa lingkungan internal dan eksternal.
5
Regulation, Standardization (Accreditation Management)
4
Mampu melakukan analisis terhadap Regulation, Standardization (Accreditation Management) terkait perencanaan lembaga pendidikan yang terkait untuk pemenuhan standar akreditasi yang telah ditetapkan.
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%