DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 647/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Laboratorium | ||
| Urusan | Laboratorium Teknik Elektro | ||
| Jabatan | Kepala Urusan | ||
| Kelompok Bidang | 1. Education |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Laboratorium. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Staf Laboratorium Teknik Elektro. |
||
| IKHTISAR JABATAN | Melakukan Pengelolaan Laboratorium Teknik Elektro. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan laboratorium Teknik Elektro sehingga dapat mendukung kegiatan akademik seperti pembelajaran dan penelitian mahasiswa Teknik Elektro Kampus Purwokerto. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Mengatur pelaksanaan kegiatan akademik di laboratorium Teknik Elektro; 2. Melakukan pengelolaan sarana dan prasarana laboratorium Teknik Elektro; 3. Mengidentifikasi kebutuhan pengadaan alat baru atau pergantian alat yang sudah rusak; 4. Mengawasi penerapan keselamatan dan keamanan laboratorium; 5. Memberikan arahan dan supervisi kepada Staf Laboratorium Teknik Elektro; dan 6. Menyusun laporan terkait kegiatan akademik di Laboratorium Teknik Elektro dan menyampaikannya kepada Kepala Bagian Laboratorium Kampus Purwokerto. |
||
| WEWENANG |
1. Berwenang menetapkan jadwal penggunaan laboratorium Teknik Elektro agar tidak terjadi tumpang tindih. 2. Berwenang mengelola daftar inventaris di laboratorium Teknik Elektro. 3. Berwenang memutuskan alat aman yang perlu dibeli, diperbaiki, atau diganti sesuai kebutuhan operasional laboratorium Teknik Elektro. 4. Berwenang memerintahkan perawatan rutin serta pengecekan alat untuk memastikan semua sarana berfungsi dengan baik dan aman. 5. Berwenang mengambil tindakan apabila terjadi pelanggaran keselamatan dalam penggunaan laboratorium Teknik Elektro. 6. Berwenang melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi bagi pengembangan Staf Laboratorium Teknik Elektro. |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Kepala Bagian Laboratorium Kampus Purwokerto | 1 . Menyampaikan Laporan Kegiatan Laboratorium, Mengajukan Pengadaan Alat, Dan Meminta Arahan Kebijakan Operasional Laboratorium. | ||
| 2 . Staf Laboratorium Teknik Elektro | 1 . Memberikan Arahan, Supervisi Dan Mengawasi Pelaksanaan Laboratorium. | ||
| 3 . Dosen | 1 . Berkoordinasi Terkait Kebutuhan Praktikum Dan Penelitian Yang Menggunakan Laboratorium. | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Vendor | 1 . Berkoordinasi Dalam Pengadaan, Perbaikan, Dan Perawatan Alat Laboratorium. | ||
| 2 . Lembaga Sertifikasi Dan Laboratorium Kalibrasi Eksternal | 1 . Mengurus Sertifikat Alat, Kalibrasi, Dan Uji Mutu Untuk Memastikan Alat Memenuhi Standar Keselamatan Dan Akurasi. | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Kondisi peralatan laboratorium yang sering mengalami kerusakan atau usang sehingga mempengaruhi kualitas praktikum. 2. Proses pengadaan alat yang sering memerlukan prosedur administrasi panjang dan memakan waktu. 3. Risiko kecelakaan akibat peralatan listrik bertegangan tinggi, bahan berbahaya, atau kelalaian pengguna laboratorium. |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||