DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
007/AJ-TELU/0/PUTI.2/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Pusat Teknologi Informasi | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | |||
Jabatan | Direktur Pusat Teknologi Informasi | ||
Kelompok Bidang | 1. Information Technology |
||
Atasan Langsung |
1. Rektor Universitas Telkom. |
||
Bawahan Langsung |
1. Kepala Bagian Riset Dan Layanan TI. 2. Kepala Bagian Infrastruktur TI. 3. Kepala Bagian Pengembangan Produk TI. |
||
IKHTISAR JABATAN | Mengelola Strategi Dan Kebijakan Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Evaluasi Seluruh Kegiatan Layanan Operasional Teknologi Informasi, Instalasi, Dan Pengelolaan Infrastruktur Teknologi Informasi, Pengembangan Konten, Serta Kegiatan Riset, Dan Pengembangan Teknologi Informasi Di Lingkungan Universitas Telkom. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam pengelolaan strategi dan kebijakan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terkait operasional teknologi informasi di Universitas Telkom sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam aspek pekerjaan. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Menjamin tersedianya perencanaan strategis dan kebijakan Direktorat Pusat Teknologi Informasi untuk memenuhi standar mutu layanan operasional, pengembangan, dan strategi institusi; 2. Menjamin seluruh kegiatan layanan operasional teknologi informasi menyesuaikan dengan proses bisnis institusi; 3. Menjamin seluruh kegiatan instalasi dan pengelolaan infrastruktur teknologi informasi serta pengembangan konten sesuai dengan proses bisnis institusi; 4. Menjamin seluruh kegiatan riset dan pengembangan teknologi informasi menyesuaikan dengan proses bisnis institusi; 5. Menentukan target dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di Direktorat Pusat Teknologi Informasi; 6. Menjaga reliabilitas dan keamanan perangkat keras, perangkat lunak, data, dan informasi; 7. Merencanakan dan mengembangkan program penunjang pemeringkatan webometric; 8. Merencanakan, mengelola, dan memelihara sumber daya di Direktorat Pusat Teknologi Informasi; 9. Melakukan koordinasi dengan unit terkait lainnya dalam menunjang pelaksanaan kegiatan Direktorat Pusat Teknologi Informasi; dan 10. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Rektor. |
||
WEWENANG |
1. Penetapan Strategi dan Kebijakan – Berwenang dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan strategis terkait layanan teknologi informasi sesuai dengan standar mutu dan kebutuhan institusi. 2. Pengelolaan Operasional dan Infrastruktur – Memiliki otoritas untuk mengawasi dan memastikan operasional layanan TI, termasuk instalasi, pengelolaan infrastruktur, serta pengembangan konten digital. 3. Keamanan dan Keandalan Sistem – Bertanggung jawab dalam menjaga reliabilitas dan keamanan perangkat keras, perangkat lunak, data, dan informasi dalam lingkungan institusi. 4. Pengelolaan Sumber Daya dan Inovasi – Berwenang dalam merencanakan, mengelola, serta mengembangkan riset dan inovasi teknologi informasi, termasuk sistem webometric dan layanan pendukung lainnya. 5. Koordinasi dan Akuntabilitas – Berwenang dalam melakukan koordinasi dengan unit terkait serta menyusun laporan performa dan kegiatan kepada Rektor secara berkala. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Direktorat & Fakultas | 1 . Pengembangan Aplikasi Dan Data 2 . Penyusunan Rencana Pengembangan 3 . Pengelolaan Sumber Daya IT | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Pihak Eksternal Atas Sepersetujuan Dari Pimpinan | 1 . Pengembangan Aplikasi Dan Data 2 . Penyusunan Rencana Pengembangan IT | ||
2 . YPT | 1 . | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN |
1. Kepuasan mahasiswa terhadap layanan pendukung dengan persentase 80% 2. Kepuasan layanan Ticketing dengan rating 4,25 3. Pencapaian SLA keberfungsian layanan infrastruktur dan hosting management dengan persentase 93% 4. Pencapaian SLA penanganan insiden dan permintaan data via helpdesk dengan persentase 93% 5. Internal Customer Satisfaction Index sebesar 75% 6. Persen request terkait aplikasi yang diterima, disetujui, dan terpenuhi sebesar 80% 7. Persen entities dengan data redundancies dalam rancangan database (teknis) sebesar 0% 8. Kilo Lines of Code per Individu per Month sejumlah 2 KLOC/month-ind 9. Persen data master yang tercover pada proyek penyatuan TUNC Surabaya dan Purwokerto sebesar 80% 10. Kerjasama pengembangan layanan dengan jumlah 1 11. Pemenuhan dashboard IKU perguruan tinggi dengan persentase 100% 12. Penyelesaian satudata sesuai timeline dengan persentase 100% 13. Persentase super app sesuai timeline 14. Redevelopment aplikasi OBE dengan persentase 100% 15. Penyesuaian aplikasi sirama dengan persentase 100% 16. Pemenuhan layanan user education dengan jumlah 4 17. Sertifikasi ISO 27001 terlaksana 18. Surveilance ISO 20000 dengan jumlah 1 19. Audit Internal ISO 21000, 20000, dan 27001 dengan jumlah 2 20. Video baru di 2024 untuk user education layanan TI sejumlah 1 21. Persen Teknologi (Aplikasi dll) yang didaftarkan hki di 2024 dengan persentase 30% 22. % of CIs mapped onto IT services in the CMDB (terkait layanan inti) dengan persentase 90% 23. % of CIs included in capacity planning (terkait layanan inti) dengan persentase 90% 24. Integrasi jaringan Surabaya dan Purwokerto dengan persentase 70% 25. Rangking webometrics Nasional sama 26. Rilis potensi Google Scholar yang menjatuhkan Rangking Openness dan Excellence dengan jumlah 1 27. Jumlah pegawai yang mengikuti dan menuntaskan kewajiban peningkatan kompetensi SDM dengan jumlah 31 pegawai 28. Kehadiran pegawai dengan persentase 98% 29. Jumlah PTPP yang berstatus open jumlah 1 30. Ketepatan waktu pengumpulan KM dengan skor 100 |
||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 6 | ||
2 | 6 | ||
3 | 6 | ||
4 | 6 | ||
5 | 6 | ||
6 | 5 | ||
7 | 6 | ||
8 | 6 | ||
9 | 5 | ||
10 | 6 | ||
11 | 5 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
