DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
494/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024 0
Direktorat/Fakultas Kampus Surabaya
Bagian/Prodi Sekretariat Dan Humas
Urusan Legal, Kerjasama Dan International Office
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Business Planning And Operations
2. Legal And Compliance
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Sekretariat Dan Humas.
Bawahan Langsung 1. Staf Legal dan Protokoler Legal, Kerjasama Dan International Office.
IKHTISAR JABATAN Melakukan Dan Mengkoordinasikan Seluruh Kegiatan Yang Berkaitan Dengan Aspek Hukum, Kerja Sama, Dan Pengelolaan Hubungan Internasional.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam melakukan dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan aspek hukum, kerja sama, dan pengelolaan hubungan internasional sehingga mendorong kampus yang taat hukum, terbuka terhadap kolaborasi, dan berdaya saing global.
URAIAN TUGAS
1. Memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum dalam pengambilan keputusan institusi;
2. Melakukan penyiapan materi legal untuk proses penyelesaian hukum dengan pihak ketiga;
3. Merancang program kerja sama strategis dengan institusi pemerintah, swasta, dan lembaga pendidikan dalam dan luar negeri;
4. Melakukan pengelolaan MoU dan MoA secara sistematis;
5. Menyiapkan program internasionalisasi kampus, termasuk pertukaran pelajar, dosen, riset kolaboratif, dan joint degree; dan
6. Memfasilitasi mahasiswa dan dosen asing dalam proses administrasi terkait keimigrasian yang datang ke Kampus Surabaya.
WEWENANG
1. Berwenang memberikan rekomendasi hukum yang bersifat mengikat secara internal.
2. Berwenang mengakses dan menyusun dokumen hukum resmi yang berkaitan dengan perrjanjian, kontrak, dan penyelesaian sengketa dengan pihak ketiga.
3. Berwenang mengusulkan dan merancang kerja sama strategis dengan mitra institusi dalam dan luar negeri serta menindaklanjuti implementasinya.
4. Berwenang menginisiasi dan mengelola program internasionalisasi Kampus Surabaya.
5. Berwenang melakukan komunikasi resmi dengan mitra kerja sama baik melalui surat elektronik dan rapat daring atas nama institusi.
6. Berwenang mengusulkan anggaran kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan kerja sama dan program internasional untuk dibahas dalam perencanaan institusi.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Kepala Bagian Sekretariat Dan Humas Kampus Surabaya
1 . Menyampaikan Laporan Berkala Terkait Legal, Kerja Sama, Dan International Office Kampus Surabaya.
2 . Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya
1 . Berkoordinasi Dalam Pelaksanaan Program Kerja Sama, Pertukaran Mahasiswa Dan Joint Degree.
3 . Kepala Bagian Keuangan Kampus Surabaya
1 . Koordinasi Dalam Penyiapan Anggaran Kegiatan Kerja Sama Dan Internasionalisasi.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Kantor Imigrasi
1 . Pengurusan Izin Tinggal, Visa, Dan Dokumen Keimigrasian Bagi Mahasiswa Dan Dosen Asing.
2 . Universitas Mitra
1 . Menyusun, Menegosiasikan, Dan Memantau Pelaksanaan MoU/MoA.
3 . Notaris
1 . Penyusunan, Validasi, Atau Legalisasi Dokumen Hukum Tertentu Yang Memerlukan Keahlian Eksternal.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Kompleksitas regulasi hukum dan kepatuhan.
2. Tantangan membangun jejaring yang luas dan berkelanjutan.
3. Membangun sistem database dalam pengelolaan MoU dan MoA.
4. Tantangan meningkatkan literasi internasional agar meningkatnya partisipasi program internasionalisasi.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI