Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
0756/AJ-Tel-U/II/SDM.3/2026
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Universitas Telkom
Bagian / Prodi
Urusan
Jabatan
Head Of Legal dan Risk Management
Kelompok Bidang
1
Atasan Langsung
1 Rektor Universitas Telkom.
Bawahan Langsung
Ikhtisar Jabatan
Head Of Legal And Risk Management Bertugas Memimpin, Mengelola, Dan Mengoordinasikan Fungsi Hukum, Kepatuhan, Serta Manajemen Risiko Universitas Agar Seluruh Aktivitas Akademik Dan Non-akademik Berjalan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan, Statuta, Kebijakan Yayasan, Dan Kebijakan Universitas.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab memastikan pengelolaan aspek hukum, kepatuhan, dokumen legal, penyelesaian sengketa, serta manajemen risiko institusi berjalan secara terintegrasi, transparan, akuntabel, dan mendukung tata kelola universitas yang baik.
2 Jabatan ini juga bertanggung jawab memberikan pendapat dan pendampingan hukum kepada pimpinan, mengendalikan mutu kontrak dan dokumen kerja sama, melakukan monitoring kepatuhan, menyusun profil risiko, serta memberikan rekomendasi strategis kepada pimpinan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Uraian Tugas
1 Merumuskan dan mengoordinasikan kebijakan hukum, kepatuhan, dan manajemen risiko universitas agar selaras dengan peraturan perundang-undangan, statuta, serta kebijakan yayasan dan universitas;
2 Menyelenggarakan fungsi legal control and compliance monitoring terhadap seluruh aktivitas akademik dan non-akademik universitas;
3 Memberikan pendapat dan pendampingan hukum strategis kepada Rektor dan pimpinan universitas dalam pengambilan keputusan yang memiliki implikasi dan risiko hukum;
4 Mengelola dan mengoordinasikan penyelesaian permasalahan hukum dan sengketa universitas, baik di dalam maupun di luar lembaga peradilan, termasuk pengawasan kuasa hukum;
5 Mengendalikan mutu dan kepatuhan dokumen hukum universitas, meliputi kontrak, perjanjian kerja sama, dan dokumen legal lainnya;
6 Melakukan evaluasi dan rekapitulasi terhadap dokumen MoU (Memorandum of Understanding), MoA (Memorandum of Agreement), dan IA (Implementation Agreement) yang digunakan untuk kebutuhan institusi serta sebagai sarana pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat bagi unit maupun institusi;
7 Menyelenggarakan manajemen risiko institusi secara terintegrasi, mencakup identifikasi, analisis, mitigasi, dan pemantauan risiko strategis dan operasional universitas;
8 Mendukung penerapan tata kelola universitas yang baik (Good University Governance) melalui penguatan aspek transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian internal; dan
9 Menyusun dan menyampaikan laporan kinerja, kepatuhan, dan profil risiko universitas secara berkala kepada Rektor sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan; dan
10 Menyusun rekomendasi strategis kepada pimpinan secara berkala.
Wewenang
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
Eksternal Dalam Hal
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Tantangan utama Head of Legal and Risk Management adalah memastikan seluruh kegiatan universitas tetap patuh terhadap regulasi yang berlaku di tengah kompleksitas aktivitas akademik, non-akademik, kerja sama, dan pengelolaan institusi.
2 Jabatan ini menghadapi tantangan dalam memitigasi risiko hukum dan operasional, menjaga kualitas dokumen legal, menangani potensi sengketa, memastikan koordinasi lintas unit berjalan efektif, serta menyediakan analisis hukum dan risiko yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung keputusan pimpinan.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%