DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
240/AJ-TELU/XI/FIT.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Ilmu Terapan | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | Laboratorium/Bengkel/Studio | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Education |
||
Atasan Langsung |
1. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian Fakultas Ilmu Terapan. |
||
Bawahan Langsung |
1. Laboran FIT Laboratorium/Bengkel/Studio. |
||
IKHTISAR JABATAN | Mendukung Pelaksanaan Penelitian, Kegiatan Pendidikan, Dan Pengajaran Di Tingkat Fakultas Yang Berkaitan Dengan Laboratorium Atau Bengkel Atau Studio. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan penelitian, kegiatan pendidikan, dan pengajaran di tingkat fakultas yang berkaitan dengan laboratorium, bengkel, atau studio. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Membantu perencanaan kebijakan akademik yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran dilaboratorium atau bengkel atau studio termasuk menyusun rencana kebijakan, mengidentifikasi kebutuhan, serta memberikan masukan atau saran terkait perencanaan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di laboratorium atau bengkel atau studio; 2. Mendukung pelaksanaan penelitian di tingkat fakultas yang berkaitan dengan laboratorium atau bengkel atau studio termasuk memberikan dukungan administratif, mengoordinasikan kegiatan penelitian, membantu dalam pengelolaan sumber daya atau peralatan yang diperlukan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan atau prosedur yang berlaku terkait penelitian; 3. Merencanakan dan mengorganisir program-program internasionalisasi tridharma pendidikan yang melibatkan laboratorium atau bengkel atau studio termasuk mengidentifikasi peluang kerja sama internasional, mengatur kunjungan akademik, mengoordinasi pertukaran dosen dan mahasiswa, serta mengelola program studi bersama atau proyek internasional lainnya; dan 4. Berkoordinasi dengan pihak internal fakultas seperti pimpinan fakultas, program studi, dan unit terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program pengembangan potensi entrepreneurship yang terkait dengan laboratorium atau bengkel atau studio dan pencapaian target yang telah ditetapkan. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang mengatur, mengawasi, dna memastikan operasional fasilitas labboratorium, bengkel, atau studio berjalan optimal untuk mendukung kegiatan praktikum dan penelitian. 2. Memiliki otoritas dalam menjaga keamanan, melakukan pemeliharaan, serta mengawasi penggunaan peralatan laboratorium, bengkel, atau studio guna memastikan kelayakan operasional. 3. Bertanggung jawab dalam menyusun prosedur operasional standar (SOP) untuk penggunaan fasilitas, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan dan keamanan. 4. Berwenang dalam berkoordinasi dengan dosen dan mahasiswa untuk mendukung pembelajaran berbasis praktik, serta memfasilitasi riset dan inovasi dalam laboratorium atau studio. 5. Menyusun laporan berkala terkait kondisi peralatan, kebutuhan pengembangan, serta usulan peningkatan fasilitas laboratorium, bengkel, atau studio kepada Wakil Dekan. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Unit Logistik | 1 . Koordinasi Mengenai Pengajuan Investasi | ||
2 . Wakil Dekan 1 | 1 . Pelaporan Dan Usulan Maupun Rencana Kegiatan Lab | ||
3 . Dosen | 1 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum | ||
4 . Wakil Dekan 2 | 1 . Koordinasi Mengenai Usulan Pengajuan Investasi Dan Masalah Biaya Pelaksanaan Praktikum | ||
5 . Ketua KK | 1 . Koordinasi Mengenai Pengembangan Kegiatan Lab | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Asisten Praktikum | 1 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum | ||
2 . Vendor | 1 . Koordinasi Mengenai Investas | ||
3 . Mahasiswa | 1 . Sosialisasi Rekrutmen Asisten Praktikum | ||
4 . Unit Lain | 1 . Koordinasi Pengembangan Kegiatan Lab | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Pemenuhan kebutuhan akan fasilitas dan peralatan yang terus berkembang terkadang tidak diimbangi dengan anggaran dan sumber daya. 2. Pemeliharaan peralatan yang mahal dan spesifik. 3. Diperlukan keahlian dan perhatian khusus terhadap standar keselamatan dan prosedur penggunaan laboratorium. 4. Koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak khususnya program studi dan dosen dalam penggunaan laboratorium. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 4 | ||
3 | 4 | ||
4 | 4 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
