DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
503/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | Laboratorium, Pusat Bahasa Dan Perpustakaan | ||
Urusan | Laboratorium | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Education 2. Research Administration |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Laboratorium, Pusat Bahasa Dan Perpustakaan. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Laboratorium. |
||
IKHTISAR JABATAN | Mengatur Dan Mengelola Kegiatan Operasional Di Laboratorium. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam mengatur dan mengelola kegiatan operasional laboratorium sehingga mendukung kegiatan akademik dan penelitian. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Mengatur dan mengelola operasional harian laboratorium di Kampus Surabaya; 2. Menyusun jadwal penggunaan laboratorium agar tidak terjadi bentrok; 3. Melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi fasilitas laboratorium termasuk kebersihan, pengamanan, dan pemeliharaan alat serta bahan; 4. Melakukan penyusunan anggaran operasional tahunan untuk kebutuhan laboratorium dan pemeliharaan fasilitas laboratorium; 5. Menyusun kebijakan operasional laboratorium termasuk pedoman penggunaan alat, standar keselamatan, serta prosedur pelaksanaan praktikum yang harus diikuti oleh semua pengguna laboratorium; dan 6. Menyusun laporan berkala mengenai kegiatan laboratorium, termasuk pemanfaatan alat, pemeliharaan fasilitas, serta kendala atau masalah yang dihadapi dalam operasional laboratorium kepada Kepala Bagian Laboratorium, Pusat Bahasa, dan Perpustakaan. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang mengelola dan mengatur seluruh kegiatan operasional laboratorium di Kampus Surabaya. 2. Berwenang melakukan pengawasan dan pemeliharaan fasilitas laboratorium. 3. Berwenang dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran untuk kebutuhan laboratorium. 4. Berwenang menyusun dan memperbaharui kebijakn operasional laboratorium. 5. Berwenang dalam mengusulkan perbaikan atau pengembangan laboratorium, baik dalam fasilitas, peralatan, dan sumber daya manusia. 6. Berwenang dalam menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan laboratorium secara berkala kepada Kepala Bagian laboratorium, Pusat Bahasa, dan Perpustakaan. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kepala Bagian Laboratorium, Pusat Bahasa, Dan Perpustakaan | 1 . Menyampaikan Kegiatan Operasional Laboratorium Termasuk Pemanfaatan Alat, Pemeliharaan Faslitas, Serta Kendala Atau Masalah Yang Dihadapi Dalam Operasional Laboratorium. | ||
2 . Staf Laboratorium | 1 . Memberikan Arahan Terkait Kebijakan Dan Prosedur Yang Diterapkan Di Laboratorium. | ||
3 . Fakultas Dan Program Studi | 1 . Memastikan Kelancaran Penggunaan Fasilitas Laboratorium Dengan Cara Penyusunan Jadwal Yang Efisien. | ||
4 . Dosen Dan Mahasiswa | 1 . Memastikan Kegiatan Praktikum Dan Penelitian Dapat Dilaksanakan Dengan Aman, Efisien, Dan Sesuai Dengan Standar Operasional Yang Telah Ditetapkan. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Vendor | 1 . Koordinasi Mengenai Peralatan Laboratorium. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Pemenuhan kebutuhan akan fasilitas dan peralatan yang terus berkembang terkadang tidak diimbangi dengan anggaran dan sumber daya. 2. Pemeliharaan peralatan yang mahal dan spesifik. 3. Diperlukan keahlian dan perhatian khusus terhadap standar keselamatan dan prosedur penggunaan laboratorium. 4. Koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak khususnya program studi dan dosen dalam penggunaan laboratorium. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
