DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
214/AJ-TELU/VII/FIF.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Fakultas Informatika | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | Sekretariat | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. General Affairs |
||
Atasan Langsung |
1. Dekan Fakultas Informatika. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Sekretariat. |
||
IKHTISAR JABATAN | Menyiapkan Agenda Dekan, Melakukan Administrasi Surat Menyurat Internal Dan Eksternal, Serta Membuat Standar Operasional Prosedur Kesekretariatan. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam persiapan agenda dekan dan pelaksanaan administrasi sehingga dapat mendukung kelancaran proses kerja sama baik internal maupun eksternal fakultas. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Menyiapkan agenda kegiatan Dekan agar kegiatan berjalan efektif dan tercatat serta tersampaikan kepada Dekan; 2. Memproses hasil rapat kepada seluruh peserta rapat manajemen Fakultas Informatika (FIF) agar dipahami dan dilaksanakan sesuai dengan tugas masing-masing; 3. Melakukan koordinasi dan mendistribusikan dokumen kerja sama dengan pihak terkait baik internal maupun eksternal agar proses kerja sama berjalan baik dan terdokumentasikan dengan rapih; 4. Menyiapkan ketersediaan Rencana Strategis (RENSTRA) fakultas agar terdokumentasi dengan baik; 5. Melakukan monitoring dan mendokumentasikan laporan kegiatan triwulan secara berkala kepada Dekan agar sesuai dan update ; 6. Melakukan administrasi surat menyurat internal dan eksternal; 7. Melakukan perencanaan, pembinaan, penilaian performansi staf kesekretariat; dan 8. Membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) kesekretariatan. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang dalam mengelola seeluruh administrasi dan dokumentasi surat menyurat, termasuk surat masuk, surat keluar, dan arsip institusi. 2. Memiliki otoritas dalam menjadwalkan, mengkoordinasikan, serta mengatur agenda rapat dan pertemuan pimpinan guna memastikan kelancaran operasional organisasi. 3. Bertanggung jawab dalam menyusun, mengelola, dan mengamankan dokumen penting seperti laporan, keputusan, serta kebijakan yang dikeluarkan oleh institusi. 4. Berwenang dalam mendukung pelaksanaan acara resmi, rapat internal, serta koordinasi dengan pihak eksternal dalam kegiatan administratif. 5. Memiliki tanggung jawab dalam melakukan evaluasi terhadap sistem kerja sekretariat, meningkatkan efisiensi kerja, serta mengusulkan inovasi dalam pengelolaan administrasi dan layanan kesekretariatan. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Dekan | 1 . Koordinasi Agenda Dekan, Laporan, Dan Surat Menyurat. | ||
2 . Wakil Dekan I Dan II | 1 . Koordinasi Program Kerja Fakultas. | ||
3 . Sekretariat Pimpinan Pusat | 1 . Koordinasi Administrasi. | ||
4 . Ketua Prodi Dan Ketua KK | 1 . Koordinasi Kegiatan Prodi Dan Laporannya. | ||
5 . Staf Fakultas | 1 . Koordinasi Laporan Triwulan. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Stakeholders | 1 . Surat Menyurat Dan Kerja Sama. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Perubahan mendadak atau ketidaksesuaian antara prioritas yang diinginkan pimpinan Fakultas dapat menghambat proses perencanaan agenda yang efektif. 2. Kurangnya data dan keterbatasan waktu dalam administrasi atau birokrasi. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
1 | 4 | ||
2 | 4 | ||
3 | 4 | ||
4 | 4 | ||
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
