DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 130/AJ-TELU/0/PUTI.4/2023 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Pusat Teknologi Informasi | ||
| Bagian/Prodi | Pengembangan Produk TI | ||
| Urusan | Pengembangan Produk TI Non-Akademik | ||
| Jabatan | Kepala Urusan | ||
| Kelompok Bidang | 1. Information Technology |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Pengembangan Produk TI. |
||
| Bawahan Langsung |
1. System Analyst Pengembangan Produk TI Non-Akademik. 2. Front-End Programmer Pengembangan Produk TI Non-Akademik. 3. Back-End Programmer Pengembangan Produk TI Non-Akademik. 4. Quality Assurance Pengembangan Produk TI Non-Akademik. 5. Technical Writer Pengembangan Produk TI Non-Akademik. 6. Database Management Pengembangan Produk TI Non-Akademik. |
||
| IKHTISAR JABATAN | Membuat Produk Aplikasi Teknologi Informasi Serta Melakukan Pengembangan System Upgrade Produk TI Non-akademik. | ||
| TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam membuat produk aplikasi teknologi informasi serta pengembangan system upgrade produk TI non-akademik sehingga pengimplementasian produk TI tidak hanya di lingkup akademik. |
||
| URAIAN TUGAS |
1. Membuat produk aplikasi Teknologi Informasi untuk produk TI non-akademik; 2. Melakukan pengembangan atau system upgrade produk TI non-akademik; dan 3. Melakukan data warehouse universitas, sebagai data source untuk dashboard universitas. |
||
| WEWENANG |
1. Pengelolaan dan Pengembangan Produk TI Non-Akademik – Berwenang dalam merancang, mengembangkan, dan memastikan implementasi sistem informasi non-akademik, seperti layanan administrasi, keuangan, SDM, dan manajemen aset 2. Analisis Kebutuhan dan Optimalisasi Sistem – Memiliki otoritas dalam menganalisis kebutuhan pengguna, mengevaluasi efektivitas sistem yang ada, serta mengusulkan inovasi berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan 3. Koordinasi dengan Unit Bisnis dan Pengguna – Bertanggung jawab dalam berkolaborasi dengan berbagai unit non-akademik, memahami kebutuhan operasional, serta memastikan solusi TI sesuai dengan standar institusi 4. Pengawasan Keamanan dan Kepatuhan Sistem – Berwenang dalam memastikan bahwa sistem TI non-akademik memenuhi standar keamanan data, regulasi institusi, dan praktik terbaik dalam pengelolaan informasi 5. Evaluasi dan Pelaporan Kinerja Sistem – Menyusun laporan berkala terkait pengembangan, efektivitas, dan kendala sistem TI non-akademik, serta memberikan rekomendasi strategis kepada manajemen TI untuk peningkatan lebih lanjut |
||
| HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
| 1 . Direktorat Dan Fakultas | 1 . Pengembangan, Perubahan Aplikasi Dan Permintaan Data/API 2 . Penyusunan Rencana Pengembangan 3 . Pengaturan Dan Koordinasi Resource | ||
| EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
| 1 . Pihak Ekternal Atas Sepertujuan Dari Pimpinan | 1 . Pengembangan Aplikasi Dan Permintaan Data/API | ||
| 2 . YPT | 1 . Penyusunan Rencana Pengembangan IT | ||
| MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia 2. Permintaan pengembangan aplikasi (penambahan atau perubahan) dalam satu kurun waktu bersamaan |
||
| INDIKATOR KEBERHASILAN |
1. Persen request terkait aplikasi diterima, disetujui, dan terpenuhi dengan persentase 80% 2. Persen entities dengan data redundancies dalam rangka rancangan database (teknis) dengan persentase 0% 3. Kilo Lines of Code per individu per Month sebesar 2 KLOC/month-ind 4. Persen data master yang tercover pada proyek penyatuan TUNC Surabaya dan Purwokerto dengan persentase 80% 5. Kerjasam pengembangan layanan sejumlah 1 |
||
| NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
| 1 | 4 | ||
| 2 | 4 | ||
| 3 | 4 | ||
| 4 | 4 | ||
| 5 | 4 | ||
| 6 | 4 | ||
| SPESIFIKASI JABATAN | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||