Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Surabaya
Bagian / Prodi
Akademik
Urusan
Pengembangan Akademik
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1
Academic Administration
2
Education
Atasan Langsung
1
Kepala Bagian Akademik.
Bawahan Langsung
1
Staf Pengembangan Akademik.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Pengembangan Akademik, Kurikulum, Dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Di Kampus Surabaya.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam pengembangan akademik, kurikulum, dan peningkatan kualitas pembelajaran sehingga menghasilkan kualitas pendidikan dan lulusan yang baik.
Uraian Tugas
1
Melakukan program pengembangan akademik dan memastikan program tersebut sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Universitas Telkom;
2
Mengkomunikasikan kebijakan akademik kepada seluruh civitas akademika Kampus Surabaya;
3
Melakukan pengembangan model pembelajaran, kurikulum, dan teknologi pembelajaran;
4
Memonitor efektivitas pembelajaran melalui pengumpulan data dan feedback dari mahasiswa mengenai kualitas pengajaran yang diberikan oleh dosen;
5
Melakukan koordinasi dengan program studi dan fakultas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kurikulum dan program pengembangan akademik; dan
6
Menyusun dan melaporkan secara berkala terkait pengembangan akademik, kurikulum, dan kinerja dosen kepada Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya.
Wewenang
1
Berwenang menyusun program pengembangan akademik yang selaras dengan visi, misi, dn tujuan Universitas Telkom.
2
Berwenang dalam mengkomunikasi dan sosialisasi terkait kebijakan akademik.
3
Berwenang dalam menginisiasi pengembangan model pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran.
4
Berwenang memonitor efektivitas pembelajaran dengan mengumpulkan data hasil evaluasi dan umpan balik dari mahasiswa serta melakukan analisis terhadap kinerja dosen dalam proses pembelajaran.
5
Berwenang melakukan koordinasi dengan program studi dan fakultas sehingga memastikan kurikulum dan program akademik dilaksanakan dengan efektif dan sesuai standar yang ditetapkan.
6
Berwenang mengusulkan perbaikan yang berkelanjutan terhadap kualitas pengajaran.
7
Berwenang menyampaikan laporan terkait program pengembangan akademik kepada Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya |
1
Melaporkan Terkait Pengembangan Akademik, Kurikulum, Serta Kinerja Dosen Kepada Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya.
|
| 2. Dosen |
1
Mengkomunikasikan Kebijakan Akademik, Memberikan Pelatihan Atau Workshop Tentang Metode Pembelajaran Dan Memantau Kinerja Pengajaran Dosen.
|
| 3. Fakultas Dan Program Studi |
1
Koordinasi Antara Fakultas Dan Program Studi Untuk Memastikan Kurikulum Diterapkan Secara Konsisten.
|
| 4. Mahasiswa |
1
Mengumpulkan Umpan Balik Dari Mahasiswa Mengenai Kualitas Pengajaran Serta Memantau Pengalaman Belajar Mereka Secara Umum.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Industri |
1
Berkolaborasi Dengan Industri Untuk Mendapatkan Wawasan Tentang Keterampilan Dan Kompetensi Yang Dibutuhkan Di Dunia Kerja.
|
| 2. Lembaga Akreditasi |
1
Berkomunikasi Dengan Lembaga Akreditasi Untuk Mempersiapkan Dan Menyusun Laporan Akreditasi Yang Diperlukan.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Mengadaptasi kurikulum yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan industri yang cepat berubah.
2
Pengumpulan feedback dari mahasiswa yang tidak objektif dan tidak mencerminkan keseluruhan kualitas pengajaran.
3
Tantangan dalam pengembangan kompetensi dosen.
4
Tantangan menyusun laporan yang tepat waktu, lengkap, dan akurat mengenai pengembangan akademik.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar