DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
499/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024 0
Direktorat/Fakultas Kampus Surabaya
Bagian/Prodi Akademik
Urusan Pengembangan Akademik
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Academic Administration
2. Education
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Akademik.
Bawahan Langsung 1. Staf Pengembangan Akademik.
IKHTISAR JABATAN Melakukan Pengembangan Akademik, Kurikulum, Dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Di Kampus Surabaya.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam pengembangan akademik, kurikulum, dan peningkatan kualitas pembelajaran sehingga menghasilkan kualitas pendidikan dan lulusan yang baik.
URAIAN TUGAS
1. Melakukan program pengembangan akademik dan memastikan program tersebut sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Universitas Telkom;
2. Mengkomunikasikan kebijakan akademik kepada seluruh civitas akademika Kampus Surabaya;
3. Melakukan pengembangan model pembelajaran, kurikulum, dan teknologi pembelajaran;
4. Memonitor efektivitas pembelajaran melalui pengumpulan data dan feedback dari mahasiswa mengenai kualitas pengajaran yang diberikan oleh dosen;
5. Melakukan koordinasi dengan program studi dan fakultas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kurikulum dan program pengembangan akademik; dan
6. Menyusun dan melaporkan secara berkala terkait pengembangan akademik, kurikulum, dan kinerja dosen kepada Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya.
WEWENANG
1. Berwenang menyusun program pengembangan akademik yang selaras dengan visi, misi, dn tujuan Universitas Telkom.
2. Berwenang dalam mengkomunikasi dan sosialisasi terkait kebijakan akademik.
3. Berwenang dalam menginisiasi pengembangan model pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran.
4. Berwenang memonitor efektivitas pembelajaran dengan mengumpulkan data hasil evaluasi dan umpan balik dari mahasiswa serta melakukan analisis terhadap kinerja dosen dalam proses pembelajaran.
5. Berwenang melakukan koordinasi dengan program studi dan fakultas sehingga memastikan kurikulum dan program akademik dilaksanakan dengan efektif dan sesuai standar yang ditetapkan.
6. Berwenang mengusulkan perbaikan yang berkelanjutan terhadap kualitas pengajaran.
7. Berwenang menyampaikan laporan terkait program pengembangan akademik kepada Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya
1 . Melaporkan Terkait Pengembangan Akademik, Kurikulum, Serta Kinerja Dosen Kepada Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya.
2 . Dosen
1 . Mengkomunikasikan Kebijakan Akademik, Memberikan Pelatihan Atau Workshop Tentang Metode Pembelajaran Dan Memantau Kinerja Pengajaran Dosen.
3 . Fakultas Dan Program Studi
1 . Koordinasi Antara Fakultas Dan Program Studi Untuk Memastikan Kurikulum Diterapkan Secara Konsisten.
4 . Mahasiswa
1 . Mengumpulkan Umpan Balik Dari Mahasiswa Mengenai Kualitas Pengajaran Serta Memantau Pengalaman Belajar Mereka Secara Umum.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Industri
1 . Berkolaborasi Dengan Industri Untuk Mendapatkan Wawasan Tentang Keterampilan Dan Kompetensi Yang Dibutuhkan Di Dunia Kerja.
2 . Lembaga Akreditasi
1 . Berkomunikasi Dengan Lembaga Akreditasi Untuk Mempersiapkan Dan Menyusun Laporan Akreditasi Yang Diperlukan.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Mengadaptasi kurikulum yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan industri yang cepat berubah.
2. Pengumpulan feedback dari mahasiswa yang tidak objektif dan tidak mencerminkan keseluruhan kualitas pengajaran.
3. Tantangan dalam pengembangan kompetensi dosen.
4. Tantangan menyusun laporan yang tepat waktu, lengkap, dan akurat mengenai pengembangan akademik.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
STRUKTUR ORGANISASI