Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
499/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Surabaya
Bagian / Prodi
Akademik
Urusan
Pengembangan Akademik
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1 Academic Administration
2 Education
Atasan Langsung
1 Kepala Bagian Akademik.
Bawahan Langsung
1 Staf Pengembangan Akademik.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Pengembangan Akademik, Kurikulum, Dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Di Kampus Surabaya.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam pengembangan akademik, kurikulum, dan peningkatan kualitas pembelajaran sehingga menghasilkan kualitas pendidikan dan lulusan yang baik.
Uraian Tugas
1 Melakukan program pengembangan akademik dan memastikan program tersebut sesuai dengan visi, misi, dan tujuan Universitas Telkom;
2 Mengkomunikasikan kebijakan akademik kepada seluruh civitas akademika Kampus Surabaya;
3 Melakukan pengembangan model pembelajaran, kurikulum, dan teknologi pembelajaran;
4 Memonitor efektivitas pembelajaran melalui pengumpulan data dan feedback dari mahasiswa mengenai kualitas pengajaran yang diberikan oleh dosen;
5 Melakukan koordinasi dengan program studi dan fakultas untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kurikulum dan program pengembangan akademik; dan
6 Menyusun dan melaporkan secara berkala terkait pengembangan akademik, kurikulum, dan kinerja dosen kepada Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya.
Wewenang
1 Berwenang menyusun program pengembangan akademik yang selaras dengan visi, misi, dn tujuan Universitas Telkom.
2 Berwenang dalam mengkomunikasi dan sosialisasi terkait kebijakan akademik.
3 Berwenang dalam menginisiasi pengembangan model pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran.
4 Berwenang memonitor efektivitas pembelajaran dengan mengumpulkan data hasil evaluasi dan umpan balik dari mahasiswa serta melakukan analisis terhadap kinerja dosen dalam proses pembelajaran.
5 Berwenang melakukan koordinasi dengan program studi dan fakultas sehingga memastikan kurikulum dan program akademik dilaksanakan dengan efektif dan sesuai standar yang ditetapkan.
6 Berwenang mengusulkan perbaikan yang berkelanjutan terhadap kualitas pengajaran.
7 Berwenang menyampaikan laporan terkait program pengembangan akademik kepada Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya
1 Melaporkan Terkait Pengembangan Akademik, Kurikulum, Serta Kinerja Dosen Kepada Kepala Bagian Akademik Kampus Surabaya.
2. Dosen
1 Mengkomunikasikan Kebijakan Akademik, Memberikan Pelatihan Atau Workshop Tentang Metode Pembelajaran Dan Memantau Kinerja Pengajaran Dosen.
3. Fakultas Dan Program Studi
1 Koordinasi Antara Fakultas Dan Program Studi Untuk Memastikan Kurikulum Diterapkan Secara Konsisten.
4. Mahasiswa
1 Mengumpulkan Umpan Balik Dari Mahasiswa Mengenai Kualitas Pengajaran Serta Memantau Pengalaman Belajar Mereka Secara Umum.
Eksternal Dalam Hal
1. Industri
1 Berkolaborasi Dengan Industri Untuk Mendapatkan Wawasan Tentang Keterampilan Dan Kompetensi Yang Dibutuhkan Di Dunia Kerja.
2. Lembaga Akreditasi
1 Berkomunikasi Dengan Lembaga Akreditasi Untuk Mempersiapkan Dan Menyusun Laporan Akreditasi Yang Diperlukan.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Mengadaptasi kurikulum yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan industri yang cepat berubah.
2 Pengumpulan feedback dari mahasiswa yang tidak objektif dan tidak mencerminkan keseluruhan kualitas pengajaran.
3 Tantangan dalam pengembangan kompetensi dosen.
4 Tantangan menyusun laporan yang tepat waktu, lengkap, dan akurat mengenai pengembangan akademik.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%