DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
504/AJ-TELU/XIII/TUS-5/2024 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Surabaya | ||
Bagian/Prodi | Laboratorium, Pusat Bahasa Dan Perpustakaan | ||
Urusan | Pusat Bahasa Dan Perpustakaan | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Library |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Laboratorium, Pusat Bahasa Dan Perpustakaan. |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Pusat Bahasa Dan Perpustakaan. |
||
IKHTISAR JABATAN | Melakukan Pengelolaan Kegiatan Terkait Pusat Bahasa Dan Perpustakaan Di Kampus Surabaya. | ||
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan kegiatan terkait Pusat Bahasa dan Perpustakaan di Kampus Surabaya sehingga layanan yang diberikan berjalan dengan optimal dan mendukung kegiatan akademik di kampus Surabaya. |
||
URAIAN TUGAS |
1. Menyusun program dan kegiatan yang mendukung pengembangan kualitas bahasa dan layanan perpustakaan di Kampus Surabaya; 2. Menyusun kebijakan operasional pusat bahasa dan perpustakaan sesuai dengan standar akademik yang berlaku; 3. Menyusun jadwal layanan operasional dari pusat bahasa dan perpustakaan; 4. Melakukan pengelolaan koleksi pustaka baik berupa buku, jurnal, artikel ilmiah yang dapat diakses mahasiswa dan dosen; 5. Melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap efektivitas layanan pusat bahasa; 6. Melakukan peningkatan kualitas layanan perpustakaan dan bahasa; dan 7. Menyampaikan laporan terkait pusat bahasa dan perpustakaan kepada Kepala Bagian Laboratorium, Pusat Bahasa, dan Perpustakaan. |
||
WEWENANG |
1. Berwenang menyusun dan merancang program dan kegiatan di Pusat Bahasa dan Perpustakaan. 2. Berwenang menyusun, memperbaharui, dan menetapkan kebijakan operasional terkait pengelolaaan pusat bahasa dan perpustakaan. 3. Berwenang dalam mengelola koleksi buku, jurnal, artikel ilmiah, dan bahan pustaka lainnya. 4. Berwenang melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap efektivitas program bahasa dan layanan perpustakaan yang telah diterapkan. 5. Berwenang merancang dan mengimplementasikan upaya peningkatan kualitas layanan di pusat bahasa dan perpustakaan. 6. Berwenang mengelola anggaran operasional tahunan untuk pusat bahasa dan perpustakaan. 7. Berwenang menyampaikan laporan terkait pusat bahasa dan perpustakaan kepada Kepala Bagian Laboratorium, Pusat Bahasa, dan Perpustakaan. |
||
HUBUNGAN KERJA | INTERNAL | DALAM HAL | |
1 . Kepala Bagian Laboratorium, Pusat Bahasa, Dan Perpustakaan | 1 . Menyampaikan Laporan Rutin Dan Hasil Evaluasi Program Laboratorium, Pusat Bahasa, Dan Perpustakaan. | ||
2 . Staf Pusat Bahasa Dan Perpustakaan | 1 . Koordinasi Pelaksanaan Operasional Harian. | ||
3 . Dosen | 1 . Menyediakan Sumber Referensi Untuk Kegiatan Akademik Dan Penelitian. | ||
4 . Mahasiswa | 1 . Memberikan Layanan Informasi Dan Literasi Bahasa. | ||
EKSTERNAL | DALAM HAL | ||
1 . Penerbit Dan Distributor Buku/E-Resource | 1 . Pengadaan Bahan Pustaka, Langganan Jurnal, Dan Pembaruan Koleksi. | ||
2 . Komunitas | 1 . Kolaborasi Dalam Seminar, Pelatihan, Konferensi, Atau Publikasi Bersama. | ||
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA |
1. Tantangan meningkatkan literasi mahasiswa. 2. Tantangan dalam memperbaharui koleksi pustaka. 3. Meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mengikuti program bahasa. |
||
INDIKATOR KEBERHASILAN | |||
NO | SUB-SUB KOMPETENSI | PROFICIENCY LEVEL (PL) | KEY INDICATOR |
SPESIFIKASI JABATAN | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
