Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
630/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Sekretariat Pimpinan, Legal Dan Internal Audit
Urusan
Sekretariat Pimpinan Dan Legal
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1 Academic Administration
Atasan Langsung
1 Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal Dan Internal Audit.
Bawahan Langsung
1 Staf Sekretariat Pimpinan Dan Legal.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Kegiatan Kesekretaritan Dan Legal Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam melakukan kegiatan kesekretariatan dan legal sehingga mempermudah kegiatan pimpinan dan mendukung tata kelola kampus yang baik.
Uraian Tugas
1 Melakukan fungsi kesekretariatan di Kampus Purwokerto;
2 Menyusun notulensi rapat, mendistribusikan hasil rapat, dan memonitor tindak lanjut keputusan pimpinan;
3 Menyusun dan mengarsipkan dokumen legal seperti MoU, PKS, dan kontrak kerja sama;
4 Memfasilitasi analisis awal legalitas dokumen kerja sama dan kegiatan kampus sebelum diteruskan kepada pimpinan;
5 Menjadi penghubung antara pimpinan dan unit kerja terkait informasi kebijakan, peraturan, atau keputusan strategis;
6 Melakukan komunikasi resmi termasuk penyampaian undangan, pengumuman, dan surat menyurat yang bersifat kelembagaan; dan
7 Membuat laporan terkait kesekretariatan dan legal kepada Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal dan Internal Audit.
Wewenang
1 Berwenang melakukan verifikasi terhadap surat menyurat yang masuk dan keluar sebelum disampaikan kepada Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal dan Internal Audit.
2 Berwenang mengatur agenda, jadwal kegiatan, serta kebutuhan administratif pimpinan Kampus Purwokerto.
3 Berwenang mengakses dan mengelola informasi strategis pimpinan.
4 Berwenang menetapkan sistem pengarsipan dokumen legal, mengklasifikasikan level akses dokumen, serta menentukan prosedur penyimpanannya.
5 Berwenang meminta penjelasan, data tambahan, atau perbaikan dokumen dari unit kerja pengusul kerja sama apabila ditemukan ketidaksesuaian atau kekurangan.
6 Berwenang meneruskan, menjelaskan, dan mendistribusikan kebijakan dan peraturan pimpinan kepada seluruh unit kerja di Kampus Purwokerto.
7 Berwenang mengirimkan undangan, pengumuman, dan surat menyurat kelembagaan sesuai penelegasian yang telah ditetapkan pimpinan.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Pimpinan Kampus Purwokerto
1 Menyampaikan Notulensi, Laporan Tindak Lanjut Rapat, Serta Dokumen Legal Yang Perlu Ditandatangani.
2 Memberikan Dukungan Administratif Kepada Pimpinan.
2. Kepala Bagian Sekretariat Pimpinan, Legal Dan Internal Audit Kampus Purwokerto
1 Melaporkan Pelaksanaan Fungsi Kesekretariatan Dan Legal.
2 Berkoordinasi Terkait Kebijakan, Standar Legal, Dan Tata Kelola Dokumen.
3. Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 Menerima Dan Menyalurkan Informasi Resmi Kebijakan, Keputusan Pimpinan, Dan Komunikasi Resmi.
2 Koordinasi Pengusulan Kerja Sama, Penyusunan MoU/PKS, Dan Kelengkapan Dokumen Legal.
4. Universitas Telkom Kampus Utama
1 Konsultasi Legal Administratif Terkait Standarisasi MoU/PKS, Kebijakan Universitas, Dan Kesesuaian Dokumen.
2 Pelaporan Dan Validasi Dokumen Kerja Sama Kampus.
Eksternal Dalam Hal
1. Mitra
1 Menyampaikan Komunikasi Resmi Seperti Undangan, Surat Konfirmasi Dan Lain-lain.
2. Pemerintahan
1 Koordinasi Terkait Kegiatan Kampus Yang Membutuhkan Izin, Pemberitahuan, Atau Dokumen Legal.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Volume pekerjaan administrasi yang cukup tinggi.
2 Tantangan menjaga kerahasiaan informasi.
3 Keluhan atau resistensi unit saat dokumen dikembalikan untuk revisi karena dianggap memperlambat proses.
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%