Deskripsi Jabatan / Job Description

Cetak / Print
Identifikasi
Kode
655/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025
Revisi
0
Tanggal Pengesahan
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Keuangan
Urusan
Akuntansi Dan Perpajakan
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1 Finance
Atasan Langsung
1 Kepala Bagian Keuangan.
Bawahan Langsung
1 Staf Akuntansi Dan Perpajakan.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Pencatatan Akuntansi Dan Pengelolaan Pajak Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1 Bertanggung jawab dalam melakukan pencatatan akuntansi dan pengelolaan pajak sehingga mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Uraian Tugas
1 Melakukan pencatatan akuntansi seluruh transaksi kampus sesuai standar akuntansi yang berlaku;
2 Melakukan rekonsiliasi antara data akuntansi, kas, dan transaksi dari unit-unit terkait;
3 Memastikan perhitungan pajak kampus dilakukan secara benar dan sesuai ketentuan perpajakan;
4 Mengawasi proses pemotongan dan penyetoran pajak;
5 Mengelola arsip transaksi, bukti pajak, laporan keuangan, dan dokumen terkait lainnya;
6 Memberikan arahan, supervisi, dan evaluasi kinerja Staf Akuntansi dan Perpajakan; dan
7 Menyampaikan laporan keuangan, laporan pajak, serta analisis pendukung kepada Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto.
Wewenang
1 Berwenang mengakses seluruh data transaksi yang masuk dari unit-unit kampus untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi.
2 Berwenang mengakses buku kas, laporan bank, catatan akuntansi, dan data transaksi unit-unit untuk memastikan proses rekonsiliasi berjalan akurat dan menyeluruh.
3 Berwenang menyetujui perhitungan pajak sebelum dilaporkan atau disetor.
4 Berwenang menginstruksikan Staf Akuntansi dan Perpajakan untuk menyusun, melengkapi, atau memperbaiki arsip dokumen agar sesuai prosedur.
5 Berwenang mengatur pembagian tugas, menetapkan prioritas pekerjaan, dan memberikan petunjuk teknis kepada Staf Akuntansi dan Perpajakan.
Hubungan Kerja
Internal Dalam Hal
1. Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto
1 Menyampaikan Laporan Keuangan, Laporan Pajak, Dan Analisis Pendukung.
2 Menerima Arahan Strategis Terkait Kebijakan Akuntansi Dan Perpajakan Kampus.
2. Staf Akuntansi Dan Perpajakan
1 Memberikan Arahan, Supervisi, Dan Evaluasi Kinerja.
3. Urusan Anggaran Dan Perbendaharaan
1 Mendukung Proses Rekonsiliasi Dan Validasi Laporan Keuangan.
Eksternal Dalam Hal
1. Kantor Pajak
1 Pelaporan Pajak, Verifikasi Dokumen Perpajakan, Dan Koordinasi Terkait Kewajiban Pajak Kampus.
2. Auditor
1 Memberikan Penjelasan Atau Klarifikasi Atas Transaksi, Pencatatan Akuntansi, Dan Kepatuhan Pajak.
Masalah dan Tantangan Kerja
1 Selisih atau ketidaksesuaian data antara buku kas, laporan bank, dan catatan unit-unit.
2 Perubahan regulasi perpajakan yang cepat dan kompleks.
3 Banyaknya dokumen transaksi dan pajak yang harus disimpan dengan rapi dan mudah diakses.
4 Kualitas dan ketepatan pencatatan serta pelaporan akuntansi dan pajak
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi

Klik gambar untuk memperbesar

Struktur Organisasi
100%