Identifikasi
Direktorat / Fakultas
Kampus Purwokerto
Bagian / Prodi
Keuangan
Urusan
Akuntansi Dan Perpajakan
Jabatan
Kepala Urusan
Kelompok Bidang
1
Finance
Atasan Langsung
1
Kepala Bagian Keuangan.
Bawahan Langsung
1
Staf Akuntansi Dan Perpajakan.
Ikhtisar Jabatan
Melakukan Pencatatan Akuntansi Dan Pengelolaan Pajak Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1
Bertanggung jawab dalam melakukan pencatatan akuntansi dan pengelolaan pajak sehingga mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Uraian Tugas
1
Melakukan pencatatan akuntansi seluruh transaksi kampus sesuai standar akuntansi yang berlaku;
2
Melakukan rekonsiliasi antara data akuntansi, kas, dan transaksi dari unit-unit terkait;
3
Memastikan perhitungan pajak kampus dilakukan secara benar dan sesuai ketentuan perpajakan;
4
Mengawasi proses pemotongan dan penyetoran pajak;
5
Mengelola arsip transaksi, bukti pajak, laporan keuangan, dan dokumen terkait lainnya;
6
Memberikan arahan, supervisi, dan evaluasi kinerja Staf Akuntansi dan Perpajakan; dan
7
Menyampaikan laporan keuangan, laporan pajak, serta analisis pendukung kepada Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto.
Wewenang
1
Berwenang mengakses seluruh data transaksi yang masuk dari unit-unit kampus untuk memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan kepatuhan terhadap standar akuntansi.
2
Berwenang mengakses buku kas, laporan bank, catatan akuntansi, dan data transaksi unit-unit untuk memastikan proses rekonsiliasi berjalan akurat dan menyeluruh.
3
Berwenang menyetujui perhitungan pajak sebelum dilaporkan atau disetor.
4
Berwenang menginstruksikan Staf Akuntansi dan Perpajakan untuk menyusun, melengkapi, atau memperbaiki arsip dokumen agar sesuai prosedur.
5
Berwenang mengatur pembagian tugas, menetapkan prioritas pekerjaan, dan memberikan petunjuk teknis kepada Staf Akuntansi dan Perpajakan.
Hubungan Kerja
| Internal | Dalam Hal |
|---|---|
| 1. Kepala Bagian Keuangan Kampus Purwokerto |
1
Menyampaikan Laporan Keuangan, Laporan Pajak, Dan Analisis Pendukung.
2
Menerima Arahan Strategis Terkait Kebijakan Akuntansi Dan Perpajakan Kampus.
|
| 2. Staf Akuntansi Dan Perpajakan |
1
Memberikan Arahan, Supervisi, Dan Evaluasi Kinerja.
|
| 3. Urusan Anggaran Dan Perbendaharaan |
1
Mendukung Proses Rekonsiliasi Dan Validasi Laporan Keuangan.
|
| Eksternal | Dalam Hal |
| 1. Kantor Pajak |
1
Pelaporan Pajak, Verifikasi Dokumen Perpajakan, Dan Koordinasi Terkait Kewajiban Pajak Kampus.
|
| 2. Auditor |
1
Memberikan Penjelasan Atau Klarifikasi Atas Transaksi, Pencatatan Akuntansi, Dan Kepatuhan Pajak.
|
Masalah dan Tantangan Kerja
1
Selisih atau ketidaksesuaian data antara buku kas, laporan bank, dan catatan unit-unit.
2
Perubahan regulasi perpajakan yang cepat dan kompleks.
3
Banyaknya dokumen transaksi dan pajak yang harus disimpan dengan rapi dan mudah diakses.
4
Kualitas dan ketepatan pencatatan serta pelaporan akuntansi dan pajak
Indikator Keberhasilan
Kompetensi
No
Sub-Sub Kompetensi
Proficiency Level
Key Indicator
Struktur Organisasi
Klik gambar untuk memperbesar