DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
050/AJ-TELU/0/SPS.3/2023 0 2024-09-17
Direktorat/Fakultas Sekretariat Dan Perencanaan Strategis
Bagian/Prodi Perencanaan, Pengembangan, Dan Pengendalian Institusi
Urusan
Jabatan Kepala Bagian
Kelompok Bidang 1. Business Planning And Operations
Atasan Langsung 1. Direktur Sekretariat Dan Perencanaan Strategis.
Bawahan Langsung 1. Kepala Urusan Perencanaan Dan Pengembangan Institusi.
2. Kepala Urusan Performansi.
3. Kepala Urusan Pengendalian Dan Pelaporan Pemeringkatan.
IKHTISAR JABATAN Mengelola Pelaksanaan Dan Evaluasi Kegiatan Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian Performansi Institusi Sesuai Dengan Visi, Misi Dan Tujuan Institusi.
TUJUAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan program-program peningkatan pemeringkatan dalam bidang akademik untuk tingkat universitas sehingga dapat mendukung capaian kinerja di Universitas Telkom.
2. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan monitoring, pengawalan dan pengukuran terhadap implementasi strategis baik unit, program studi, ataupun fakultas sehingga dapat mencapai sasaran strategis di Universitas Telkom.
URAIAN TUGAS
1. Mengelola koordinasi dalam penyusunan perencanaan, pengembangan, dan evaluasi strategis institusi sesuai dengan visi, misi, dan tujuan institusi;
2. Mengelola pelaksanaan monitoring, pengawalan dan pengukuran terhadap implementasi strategis unit atau program studi atau fakultas guna pencapaian sasaran strategis Universitas Telkom;
3. Mengelola pelaksanaan analisis dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Perencanaan, Pengembangan, dan Pengendalian Performansi Institusi;
4. Menganalisis performansi dan potensi peningkatan pemeringkatan dalam bidang akademik maupun non akademik, di tingkat nasional maupun internasional;
5. Mengelola program-program peningkatan pemeringkatan dalam bidang akademik untuk tingkat Universitas baik nasional dan internasional;
6. Mengelola pelaksanaan penentuan proses bisnis, pembagian peta peran, dan pembuatan deskripsi tugas dan wewenang seluruh unit dalam penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bekerja sama dengan Direktorat Sumber Daya Manusia; dan
7. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Sekretariat dan Perencanaan Strategis.
WEWENANG
1. Berwenang dalam mengelola dan memimpin koordinasi antara unit-unit terkait dalam penyusunan perencanaan strategi institusi.
2. Berwenang dalam monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian sasaran strategis baik akademik maupun non akademik.
3. Berwenang dalam penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
4. Berwenang dalam menyampaikan laporan kegiatan dan performansi kepada Direktur Sekretariat dan Perencanaan Strategis.
HUBUNGAN KERJA INTERNAL DALAM HAL
1 . Fakultas, Program Studi, Direktorat, Dan Unit.
1 . Penyusunan Dan Evaluasi RKM.
2 . Penyusunan RENSTRA.
3 . Pengumpulan Critical Data QS.
4 . Perubahan SOTK.
5 . Monitoring, Evaluasi Dan Penilaian Pencapaian Program Strategi Institusi.
EKSTERNAL DALAM HAL
1 . Akademik Peer
1 . Meningkatkan Academic Reputation.
2 . Yayasan Pendidikan Telkom
1 . Koordinasi RENSTRA Universitas Dan SOTK.
2 . Mendukung Pelaporan Manajemen Dan Monitoring Performansi Institusi Dalam Pencapaian Program Strategis Institusi.
MASALAH DAN TANTANGAN KERJA 1. Tantangan dalam penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) karena kedinamisan institusi serta faktor internal dan eksternal di masa depan.
2. Koordinasi antar Direktorat dan Fakultas harus intens.
3. Data pendukung pembuatan laporan manajemen belum lengkap.
INDIKATOR KEBERHASILAN
NO SUB-SUB KOMPETENSI PROFICIENCY LEVEL (PL) KEY INDICATOR
15
25
35
45
55
65
STRUKTUR ORGANISASI