DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 061/AJ-TELU/I/PSAL.3/2023 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Pasca Sarjana Dan Advance Learning | ||
| Bagian/Prodi | Yan Center Of E-Learning And Open Education | ||
| Urusan | |||
| Jabatan | Kepala Bagian | ||
| Kelompok Bidang | 1. Academic Administration 2. Education |
||
| Atasan Langsung |
1. Direktur Pasca Sarjana Dan Advance Learning. |
||
| Bawahan Langsung |
1. Kepala Urusan Layanan Kuliah Daring Dan Standarisasi. 2. Kepala Urusan Infrastruktur Kuliah Daring. |
||
| Ikhtisar Jabatan | Merencanakan, Mengimplementasikan, Mengembangkan, Dan Mengevaluasi Terkait Program E-learning Dan Open Education Serta Infrastruktur Pembelajaran Daring. | ||
| Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengimplementasian layanan e-learning dan open education sehingga dapat menunjang perkuliahan di Universitas Telkom. 2. Bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengimplementasian proses pengembangan infrastruktur pembelajaran daring sehingga dapat menunjang perkuliahan di Universitas Telkom. |
||
| Uraian Tugas |
1. Merencanakan, mengimplementasikan, mengembangkan, dan mengevaluasi program e-learning dan open education (layanan terkait dengan e-learning dan open education); 2. Merencanakan, mengimplementasikan, mengembangkan, dan mengevaluasi program pemanfaatan konten; 3. Merencanakan, mengimplementasikan, mengembangkan, dan mengevaluasi program peningkatan kualitas layanan perangkat pendukung, serta dokumentasi dan kebijakan; 4. Mengembangkan dan memantau infrastruktur pembelajaran daring; dan 5. Membuat laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Pasca Sarjana dan Advanced Learning |
||
| Wewenang |
1. Perencanaan Strategis – Berwenang dalam merancang, mengembangkan, dan mengarahkan strategi program e-learning dan open education, termasuk pemanfaatan konten digital. 2. Implementasi dan Pengawasan – Memiliki otoritas untuk mengoordinasikan dan memastikan implementasi program e-learning berjalan sesuai standar mutu dan kebijakan akademik. 3. Evaluasi dan Peningkatan Layanan – Bertanggung jawab dalam mengevaluasi efektivitas program e-learning, layanan perangkat pendukung, serta mengusulkan inovasi dan perbaikan. 4. engelolaan Infrastruktur – Berwenang dalam mengembangkan dan memantau infrastruktur pembelajaran daring, termasuk teknologi dan sistem pendukung. 5. Koordinasi dan Kolaborasi – Mengarahkan kerja sama dengan unit akademik, teknologi informasi, dan pemangku kepentingan lain untuk optimalisasi layanan pembelajaran daring. 6. Pelaporan dan Akuntabilitas – Bertanggung jawab dalam menyusun laporan kegiatan dan performansi secara berkala kepada Direktur Pasca Sarjana dan Advanced Learning. |
||
| Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
| 1 . Fakultas | 1 . Customer Layanan 2 . Customer Layanan 3 . Customer Layanan 4 . Customer Layanan 5 . Customer Layanan | ||
| 2 . Program Studi | 1 . Customer Layanan 2 . Customer Layanan 3 . Customer Layanan 4 . Customer Layanan 5 . Customer Layanan | ||
| 3 . Dosen | 1 . Customer Layanan 2 . Customer Layanan 3 . Customer Layanan 4 . Customer Layanan 5 . Customer Layanan | ||
| 4 . Mahasiswa | 1 . Customer Layanan 2 . Customer Layanan 3 . Customer Layanan 4 . Customer Layanan 5 . Customer Layanan | ||
| 5 . Unit Kerja | 1 . Customer Layanan 2 . Customer Layanan 3 . Customer Layanan 4 . Customer Layanan 5 . Customer Layanan | ||
| Eksternal | Dalam Hal | ||
| 1 . Vendor Mitra Pengembangan Teknologi | 1 . Pengembangan Teknologi | ||
| Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Kehandalan Teknologi; 2. Keterbatasan Sumberdaya Manusia; 3. Keterbatasan Sumberdaya Pengadaan. |
||
| Indikator Keberhasilan |
1. Realibility perangkat PJJ dengan persentase 80% 2. Pengimplementasian pengembangan sistem dan layanan Celoe |
||
| No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
| 1 | Video Service & Platform Design & Planning | 5 | Mampu memodifikasi model penyusunan desain jaringan video platform dalam mendukung kebutuhan dan strategi bisnis agar dihasilkan desain yang lebih baik. |
| 2 | Video Platform Operation and Maintenance | 5 | Mampu merekomendasikan dan melakukan revisi atas model/kebijakan pedoman video platform untuk menjamin terciptanya standar service guarantee yang lebih tinggi. |
| 3 | Voice, Data, Video & Multimedia Services Management | 5 | Mampu memodifikasi model/metode/kebijakan/pedoman voice, data & multimedia services management eksisting untuk menjamin terciptanya standar kualitas layanan voice, data & multimedia yang lebih tinggi. |
| 4 | Digital Standards & Style Guide | 5 | Mampu merancang model implementasi konsep Digital Standards & Style Guide, baik itu modifikasi prosedur ataupun merancang prosedur baru terkait Standards & Style Guide. |
| 5 | Content Management | 5 | Mampu merancang model implementasi konsep Content Management, baik itu modifikasi prosedur ataupun merancang prosedur baru terkait Content Management. |
| 6 | Service Design | 5 | Mampu mengembangkan konsep perencanaan orang, infrastruktur, komunikasi dan komponen material layanan, dalam rangka meningkatkan kualitas, interaksi antara service provider dan pelanggan, serta customer experience. |
| 7 | Solution and Service Testing | 5 | Mampu merancang model implementasi konsep Solution and Service Testing, baik itu modifikasi prosedur ataupun merancang prosedur baru terkait Solution and Service Testing. |
| 8 | Sensing & Scanning | 5 | Mampu merancang model implementasi konsep Sensing & Scanning, baik itu modifikasi prosedur ataupun merancang prosedur baru terkait Sensing & Scanning. |
| 9 | Design Thinking | 5 | Mampu merancang model implementasi konsep Design Thinking, baik itu modifikasi prosedur ataupun merancang prosedur baru terkait Design Thinking. |
| 10 | Product & Solution Design | 5 | Mampu merancang model implementasi konsep Solution Design, baik itu modifikasi prosedur ataupun merancang prosedur baru terkait Solution Design. |
| Spesifikasi Jabatan | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||