DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
263/AJ-TELU/0/SPS.5-6/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Sekretariat Dan Perencanaan Strategis | ||
Bagian/Prodi | Satuan Audit Internal | ||
Urusan | Monitoring Dan Pelaporan | ||
Jabatan | Staf | ||
Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Monitoring Dan Pelaporan. |
||
Bawahan Langsung | |||
Ikhtisar Jabatan | Membantu Proses Monitoring Atas Penjaminan, Pengembangan, Dan Pengendalian Mutu, Keuangan, Serta Aset Institusi. | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam membantu proses monitoring penjaminan, pengembangan, dan pengendalian mutu, keuangan, serta aset institusi sehingga dapat mendukung pengembangan Universitas Telkom. |
||
Uraian Tugas |
1. Membantu proses penyelesaian ketidaksesuaian kerangka penjaminan mutu institusi; 2. Membantu proses monitoring atas tindak lanjut pengembangan mutu institusi; 3. Membantu proses monitoring atas penggunaan atas penggunaan dan pengendalian keuangan institusi; 4. Membantu proses monitoring atas penggunaan dan pengendalian aset institusi; dan 5. Membantu kegiatan audit mutu internal. |
||
Wewenang | |||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
Eksternal | Dalam Hal | ||
Masalah dan Tantangan Kerja | |||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
1 | Quality Management Assessment | 3 | Mampu melakukan quality management assessment. |
2 | Compliance Management | 3 | Mampu mengimplementasikan peraturan dan kebijakan tentang compliance management. |
3 | Internal Audit | 2 | Mampu memahami dan menjelaskan internal audit pendidikan melalui perencanaan audit, pelaksanaan audit, pelaporan, dan evaluasi serta monitoring tindak lanjut audit dengan menggunakan konsep, prinsip, dan standar audit bidang pendidikan yang berlaku. |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
