DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
282/AJ-TELU/0/PUTI.5-6/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Pusat Teknologi Informasi | ||
Bagian/Prodi | Pengembangan Produk TI | ||
Urusan | Pengembangan Produk TI Non-Akademik | ||
Jabatan | Quality Assurance | ||
Kelompok Bidang | 1. Information Technology |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Pengembangan Produk TI Non-Akademik. |
||
Bawahan Langsung | |||
Ikhtisar Jabatan | Melakukan Pengujian Dan Serah Terima Terkait Produk Teknologi Informasi (TI) Non-akademik Serta Memeriksa Standarisasi Terhadap Program Dan Skema Basis Data. | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan pengujian dan serah terima terkait produk Teknologi Informasi (TI) non-akademik agar produk yang dihasilkan berjalan dengan fungsionalitasnya. |
||
Uraian Tugas |
1. Melakukan proses pengujian terhadap produk Teknologi Informasi (TI) non-akademik agar berjalan sesuai fungsionalitasnya; 2. Melakukan serah terima produk Teknologi Informasi (TI) kepada end user; dan 3. Memeriksa standarisasi terhadap program yang dibuat programer dan skema basis data serta query dalam database yang dibuat database. |
||
Wewenang |
1. Pengujian dan Validasi Sistem – Berwenang dalam melakukan pengujian fungsional dan non-fungsional untuk memastikan sistem atau aplikasi bekerja sesuai spesifikasi dan kebutuhan pengguna 2. Penyusunan Standar Kualitas – Memiliki otoritas dalam menetapkan prosedur dan standar pengujian perangkat lunak, serta memastikan kepatuhan terhadap best practice industri 3. Identifikasi dan Pelaporan Bug – Bertanggung jawab dalam mengidentifikasi, mencatat, dan mengelola temuan bug atau kesalahan sistem, serta mengkoordinasikan perbaikannya dengan tim pengembang 4. Otomatisasi Pengujian dan Optimasi Proses – Berwenang dalam mengembangkan skrip dan alat uji otomatis, guna meningkatkan efisiensi proses quality assurance 5. Pelaporan dan Rekomendasi Perbaikan – Menyusun laporan berkala terkait hasil pengujian, analisis risiko, serta rekomendasi peningkatan kualitas sistem dan perangkat lunak kepada manajemen |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
1 . Direktorat Dan Fakultas | 1 . Pengembangan, Perubahan Aplikasi Dan Permintaan Data/API 2 . Penyusunan Rencana Pengembangan 3 . Pengaturan Dan Koordinasi Resource | ||
Eksternal | Dalam Hal | ||
1 . Pihak Ekternal Atas Sepertujuan Dari Pimpinan | 1 . Pengembangan Aplikasi Dan Permintaan Data/API 2 . Penyusunan Rencana Pengembangan IT | ||
2 . YPT | 1 . Pengembangan Aplikasi Dan Permintaan Data/API 2 . Penyusunan Rencana Pengembangan IT | ||
Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia 2. Permintaan pengembangan aplikasi (penambahan atau perubahan) dalam satu kurun waktu bersamaan |
||
Indikator Keberhasilan |
1. Persen request terkait aplikasi diterima, disetujui, dan terpenuhi dengan persentase 80% 2. Persen entities dengan data redundancies dalam rangka rancangan database (teknis) dengan persentase 0% 3. Kilo Lines of Code per individu per Month sebesar 2 KLOC/month-ind 4. Persen data master yang tercover pada proyek penyatuan TUNC Surabaya dan Purwokerto dengan persentase 80% 5. Kerjasama pengembangan layanan sejumlah 1 |
||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
1 | Solution and Service Testing | 3 | Mampu menjalankan prosedur Solution and Service Testing yang sudah ditetapkan, mampu menginisiasi, mampu menilai efektivitas prosedur Solution and Service Testing dan mampu memberikan masukan terhadap perbaikan atau perubahan prosedur Solution and Service Testing. |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
