DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
188/AJ-TELU/IV/SPIO.4/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kerja Sama Strategis Dan Kantor Urusan Internasional | ||
Bagian/Prodi | Kerja Sama Strategis (Strategic Partnership) | ||
Urusan | Kerja Sama Bisnis (Business Partnership) | ||
Jabatan | Kepala Urusan | ||
Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Bagian Kerja Sama Strategis (Strategic Partnership). |
||
Bawahan Langsung |
1. Staf Kerja Sama Bisnis (Business Partnership). |
||
Ikhtisar Jabatan | Melakukan Kerja Sama Dalam Bidang Bisnis. | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam melakukan kerja sama bisnis sehingga meningkatkan reputasi dan nama baik Universitas Telkom di mata para mitra bisnis. |
||
Uraian Tugas |
1. Melakukan program kerjasama dalam bidang bisnis; 2. Menjaga reputasi Universitas Telkom di mata mitra internasional dan domestik; 3. Melakukan komunikasi dan negosiasi dengan mitra nasional dan internasional; 4. Melakukan inisiasi kerja sama bisnis tingkat nasional serta internasional (bekerja sama dengan unit pelaksana); 5. Menyiapkan program engagement hubungan kerja sama bisnis dengan mitra nasional atau internasional; 6. Melakukan penyusunan dokumen MoU dan MoA untuk kerja sama bisnis; 7. Menyiapkan program promosi kerja sama bisnis dengan nasional atau internasional; 8. Melakukan sinergitas untuk kegiatan kerja sama dengan unit internal yang terkait maupun lembaga eksternal; dan 9. Melakukan proses pelatihan, sertifikasi, dan lembaga sertifikasi profesi sebagai salah satu sumber pendapatan perguruan tinggi. |
||
Wewenang |
1. Berwenang mengusulkan kerja sama bisnis di tingkat nasional dan internasional. 2. Berwenang menjalin komunikasi awal dengan mitra potensial terkait kerja sama bisnis. 3. Berwenang mengakses dan mengelola data strategis yang dibutuhkan untuk kerja sama bisnis. 4. Berwenang mengusulkan anggaran dan penggunaan dana untuk kegiatan kerja sama bisnis, promosi, engagement, dan pelatihan. 5. Berwenang Menginisiasi program pelatihan dan sertifikasi sebagai bagian dari pengembanagn sumber pendapatan universitas. 6. Berwenang melakukan evaluasi dan pelaporan berkala atas hasil kerja sama bisnis kepada atasan langsung. |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
1 . Fakultas | 1 . Rencana Kerja Sama Dalam Negeri, Kerja Sama Bisnis Dan Monitoring Pelaksanaan Kerja Sama. 2 . Penyediaan Tenaga Ahli Dosen Dalam Mengerjakan Proyek Kerja Sama. 3 . Pengelolaan Pencatatan Pendapatan NTF Baik Yang Berasal Dari Proyek Kerja Sama Dan Konfrensi Lainnya. 4 . Melengkapi Administrasi Keuangan Dalam Pelaksanaan Proyek Sehingga Dapat Tercatat Sebagai NTF Universitas Telkom. 5 . Melakukan Rekonsiliasi Pendapatan Dan Beban Kegiatan Suatu Proyek. 6 . Mengawal Penggunaan Beban Proyek Agar Sesuai Aturan SK NTF. 7 . Review Dokumen Kerja Sama Bisnis (MoU Dan MoA). | ||
2 . Direktorat Keuangan | 1 . Rencana Kerja Sama Dalam Negeri, Kerja Sama Bisnis Dan Monitoring Pelaksanaan Kerja Sama. 2 . Penyediaan Tenaga Ahli Dosen Dalam Mengerjakan Proyek Kerja Sama. 3 . Pengelolaan Pencatatan Pendapatan NTF Baik Yang Berasal Dari Proyek Kerja Sama Dan Konfrensi Lainnya. 4 . Melengkapi Administrasi Keuangan Dalam Pelaksanaan Proyek Sehingga Dapat Tercatat Sebagai NTF Universitas Telkom. 5 . Melakukan Rekonsiliasi Pendapatan Dan Beban Kegiatan Suatu Proyek. 6 . Mengawal Penggunaan Beban Proyek Agar Sesuai Aturan SK NTF. 7 . Review Dokumen Kerja Sama Bisnis (MoU Dan MoA). | ||
3 . Bagian Legal | 1 . Rencana Kerja Sama Dalam Negeri, Kerja Sama Bisnis Dan Monitoring Pelaksanaan Kerja Sama. 2 . Penyediaan Tenaga Ahli Dosen Dalam Mengerjakan Proyek Kerja Sama. 3 . Pengelolaan Pencatatan Pendapatan NTF Baik Yang Berasal Dari Proyek Kerja Sama Dan Konfrensi Lainnya. 4 . Melengkapi Administrasi Keuangan Dalam Pelaksanaan Proyek Sehingga Dapat Tercatat Sebagai NTF Universitas Telkom. 5 . Melakukan Rekonsiliasi Pendapatan Dan Beban Kegiatan Suatu Proyek. 6 . Mengawal Penggunaan Beban Proyek Agar Sesuai Aturan SK NTF. 7 . Review Dokumen Kerja Sama Bisnis (MoU Dan MoA). | ||
Eksternal | Dalam Hal | ||
1 . Pemerintah, Industri, Dan BUMN | 1 . Laporan Kerja Sama Bisnis. | ||
Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Menyesuaikan pendekatan komunikasi dan strategi kerja sama dengan berbagai industri. 2. Memberikan nilai lebih dan difrensiasi unik dari Universitas Telkom dalam menjalin kerja sama. 3. Memastikan semua kerja sama dilaksanakan dengan profesionalisme tinggi dan standar mutu yang baik. |
||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
1 | Corporate Action | 4 | Mampu menganalisis konsep Corporate Action untuk market lokal maupun internasional. |
2 | Business Modelling and Deal Structuring | 4 | Mampu menganalisis konsep Business Modelling and Deal Structuring (bisnis model untuk sebuah kerja sama). |
3 | Customer Relationship Management Implementation | 3 | Mampu memilih dan menerapkan customer relationship management implementation dengan perusahaan melalui touch points (customer smart care) untuk mempromosikan produk, meningkatkan pendapatan, penjualan dan kepuasan pelanggan. |
4 | Corporate Event Management | 3 | Mampu memilih dan menerapkan proses pengelolaan dokumen sesuai standar dan prosedur yang berlaku. |
5 | International Relations | 4 | Mampu menganalisis situasi bisnis internasional dan berpartisipasi serta berkontribusi dalam kegiatan-kegiatan internasional yang relevan dengan bisnis perusahaan. |
6 | Community Relations | 4 | Mampu menyusun perencanaan dan melakukan implementasi dalam pengelolaan dan pembinaan hubungan baik dengan berbagai komunitas dalam upaya meningkatkan reputasi perusahaan. |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
