DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Nomor Dokumen | Revisi | Tanggal Pengesahan | SOTK |
| 822/AJ-TELU/IV/SPIO.4/2026 | 0 | PDP.0883/00/DGS-HK01/YPT/2026 | |
| Direktorat/Fakultas | Pascasarjana Dan Kantor Internasional | ||
| Bagian/Prodi | Pascasarjana | ||
| Urusan | Pembelajaran Pascasarjana | ||
| Jabatan | Staf | ||
| Kelompok Bidang | 1. Education |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Pembelajaran Pascasarjana. |
||
| Bawahan Langsung | |||
| Ikhtisar Jabatan | Melaksanakan Administrasi Dan Layanan Pembelajaran Pascasarjana Yang Mencakup Pengelolaan Jadwal, Data Akademik, Administrasi Mahasiswa, Dukungan Pelaksanaan Perkuliahan, Seminar, Tesis/disertasi, Serta Kegiatan Akademik Lainnya Untuk Memastikan Proses Pembelajaran Berjalan Tertib, Akurat, Tepat Waktu, Dan Sesuai Ketentuan Universitas. | ||
| Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Melaksanakan kegiatan administrasi dan layanan pembelajaran pascasarjana secara akurat, tertib, dan tepat waktu untuk mendukung kelancaran proses akademik mahasiswa serta pelaksanaan pembelajaran sesuai standar dan ketentuan universitas. |
||
| Uraian Tugas |
1. Menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan pembelajaran pascasarjana. 2. Melaksanakan administrasi penyusunan dan pemutakhiran jadwal perkuliahan, dosen pengampu, ruang, dan kegiatan akademik lainnya. 3. Memproses administrasi akademik mahasiswa yang berkaitan dengan registrasi, perwalian, perubahan rencana studi, nilai, dan penyelesaian studi. 4. Melakukan input, pemutakhiran, verifikasi awal, dan pengarsipan data akademik mahasiswa pascasarjana. 5. Menyiapkan kebutuhan administrasi dan dokumen untuk pelaksanaan perkuliahan, seminar, proposal, tesis/disertasi, ujian akhir, dan kegiatan akademik lainnya. 6. Memantau kelengkapan administrasi pembelajaran, termasuk jadwal, presensi, nilai, dan dokumen pendukung lainnya. 7. Menindaklanjuti kebutuhan dan kendala administrasi pembelajaran berdasarkan arahan Kepala Urusan. |
||
| Wewenang |
1. Mengakses dan mengelola data serta dokumen akademik sesuai kewenangan yang diberikan. 2. Melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan data dan dokumen administrasi pembelajaran. 3. Meminta kelengkapan data atau dokumen kepada mahasiswa, dosen, atau pihak terkait sesuai kebutuhan proses administrasi. |
||
| Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
| 1 . Kepala Urusan Pembelajaran Pascasarjana | 1 . Arahan Kerja, Pembagian Tugas, Verifikasi, Evaluasi, Pelaporan, Dan Penyelesaian Kendala Pembelajaran. 2 . Data Akademik, Jadwal, Kegiatan Pembelajaran, Seminar, Tesis/disertasi, Dan Kebutuhan Administrasi Program Studi. 3 . Pertukaran Data, Administrasi Mahasiswa, Jadwal, Nilai, Dokumen Akademik, Dan Koordinasi Kegiatan Pembelajaran. | ||
| 2 . Ketua Program Studi Pascasarjana | 1 . Arahan Kerja, Pembagian Tugas, Verifikasi, Evaluasi, Pelaporan, Dan Penyelesaian Kendala Pembelajaran. 2 . Data Akademik, Jadwal, Kegiatan Pembelajaran, Seminar, Tesis/disertasi, Dan Kebutuhan Administrasi Program Studi. 3 . Pertukaran Data, Administrasi Mahasiswa, Jadwal, Nilai, Dokumen Akademik, Dan Koordinasi Kegiatan Pembelajaran. | ||
| 3 . Sekretaris/Staf Program Studi | 1 . Arahan Kerja, Pembagian Tugas, Verifikasi, Evaluasi, Pelaporan, Dan Penyelesaian Kendala Pembelajaran. 2 . Data Akademik, Jadwal, Kegiatan Pembelajaran, Seminar, Tesis/disertasi, Dan Kebutuhan Administrasi Program Studi. 3 . Pertukaran Data, Administrasi Mahasiswa, Jadwal, Nilai, Dokumen Akademik, Dan Koordinasi Kegiatan Pembelajaran. | ||
| Eksternal | Dalam Hal | ||
| 1 . Mahasiswa Pascasarjana | 1 . Informasi Akademik, Administrasi, Jadwal, Seminar, Tesis/disertasi, Nilai, Serta Penyelesaian Kendala Layanan Pembelajaran. 2 . Administrasi Dan Koordinasi Teknis Kegiatan Pembelajaran Kolaboratif Atau Program Akademik Bersama Apabila Diperlukan. | ||
| 2 . Mitra Akademik/Institusi | 1 . Informasi Akademik, Administrasi, Jadwal, Seminar, Tesis/disertasi, Nilai, Serta Penyelesaian Kendala Layanan Pembelajaran. 2 . Administrasi Dan Koordinasi Teknis Kegiatan Pembelajaran Kolaboratif Atau Program Akademik Bersama Apabila Diperlukan. | ||
| Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Menjaga ketelitian dan konsistensi data akademik mahasiswa pada berbagai proses dan sistem. 2. Menyelesaikan administrasi akademik dalam waktu yang terbatas, terutama pada periode registrasi, perkuliahan, ujian, dan kelulusan. |
||
| Indikator Keberhasilan |
1. Terselesaikannya administrasi pembelajaran sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. 2. Tersedianya data akademik mahasiswa secara lengkap, akurat, dan mutakhir. 3. Tersusunnya jadwal dan administrasi kegiatan akademik secara tepat waktu. |
||
| No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
| 1 | Execution-Focused | 2 | Mampu melaksanakan tugas administrasi dan layanan pembelajaran sesuai prosedur, jadwal, dan target yang telah ditetapkan. |
| 2 | Customer Orientation | 2 | Mampu memberikan informasi dan layanan akademik yang responsif, jelas, dan sesuai kebutuhan mahasiswa serta stakeholder. |
| 3 | Concern for Order | 3 | Mampu menjaga ketelitian, kelengkapan, keteraturan, dan konsistensi data, dokumen, serta proses administrasi akademik. |
| Spesifikasi Jabatan | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||