DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Nomor Dokumen | Revisi | Tanggal Pengesahan | SOTK |
| 816/AJ-TELU/XIV/TUP-6/2026 | 0 | PDP.0883/00/DGS-HK01/YPT/2026 | |
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | |||
| Urusan | Advance Learning | ||
| Jabatan | Staf | ||
| Kelompok Bidang | 1. Education |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Advance Learning Dan Pusat Bahasa. |
||
| Bawahan Langsung | |||
| Ikhtisar Jabatan | Melaksanakan Dukungan Operasional Program Advance Learning Yang Meliputi Pembelajaran Digital, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran, Pengelolaan Layanan Pembelajaran Daring, Serta Pengembangan Dan Pengelolaan Konten Digital Guna Mendukung Peningkatan Kualitas Dan Inovasi Pembelajaran Di Lingkungan Kampus. | ||
| Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam membantu pelaksanaan program advance learning melalui dukungan operasional pembelajaran digital, pengelolaan LMS dan konten pembelajaran, administrasi kegiatan, pelayanan pengguna, monitoring, serta dokumentasi agar kegiatan pembelajaran berbasis teknologi berjalan efektif, tertib, dan sesuai standar yang ditetapkan. |
||
| Uraian Tugas |
1. Melaksanakan dukungan operasional program advance learning, pembelajaran digital, hybrid learning, dan open education. 2. Membantu pengelolaan dan operasional Learning Management System (LMS) serta platform pembelajaran digital. 3. Memberikan dukungan kepada dosen dan mahasiswa dalam penggunaan LMS dan layanan pembelajaran digital sesuai kewenangan. |
||
| Wewenang |
1. Berwenang memberikan informasi operasional terkait program dan layanan advance learning. 2. Berwenang mengelola dan memperbarui data kegiatan sesuai hak akses yang diberikan. 3. Berwenang memberikan dukungan dasar kepada pengguna LMS dan platform pembelajaran digital. |
||
| Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
| 1 . Kepala Urusan Advance Learning Dan Pusat Bahasa | 1 . Arahan Kerja, Pembagian Tugas, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Kegiatan. 2 . Koordinasi Kegiatan Pembelajaran Digital, Kebutuhan Konten, Dan Implementasi Program. | ||
| 2 . Ketua/Sekretaris Program Studi | 1 . Arahan Kerja, Pembagian Tugas, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Kegiatan. 2 . Koordinasi Kegiatan Pembelajaran Digital, Kebutuhan Konten, Dan Implementasi Program. | ||
| Eksternal | Dalam Hal | ||
| 1 . Penyedia Platform Pembelajaran Digital | 1 . Dukungan Teknis Dan Koordinasi Operasional Penggunaan Platform. 2 . Administrasi, Jadwal, Materi, Dan Pelaksanaan Pelatihan. | ||
| 2 . Narasumber/Trainer | 1 . Dukungan Teknis Dan Koordinasi Operasional Penggunaan Platform. 2 . Administrasi, Jadwal, Materi, Dan Pelaksanaan Pelatihan. | ||
| Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Perubahan teknologi pembelajaran digital yang berlangsung cepat. 2. Beragamnya tingkat kemampuan pengguna dalam memanfaatkan LMS dan teknologi pembelajaran. 3. Kendala sistem, jaringan, atau perangkat yang dapat menghambat proses pembelajaran. |
||
| Indikator Keberhasilan |
1. Terlaksananya program advance learning sesuai jadwal dan rencana. 2. Terlaksananya dukungan penggunaan LMS dan platform pembelajaran digital secara efektif. 3. Tersedianya konten pembelajaran digital sesuai kebutuhan. |
||
| No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
| 1 | Digital Learning Implementation | 2 | Mampu melaksanakan dukungan operasional pembelajaran digital, hybrid learning, dan open education sesuai prosedur yang ditetapkan. |
| 2 | Learning Management System Operation | 2 | Mampu mengoperasikan LMS, membantu kebutuhan dasar pengguna, serta mengidentifikasi kendala untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait. |
| Spesifikasi Jabatan | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||