DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Nomor Dokumen Revisi Tanggal Pengesahan SOTK
815/AJ-TELU/XIV/TUP-4/2026 0 PDP.0883/00/DGS-HK01/YPT/2026
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi
Urusan Advance Learning Dan Pusat Bahasa
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Education
2. Academic Administration
Atasan Langsung 1. Wakil Direktur Akademik, Kemahasiswaan, Riset, Dan Kerja Sama Kampus Purwokerto.
Bawahan Langsung 1. Staf Advance Learning.
2. Staf Layanan Pusat Bahasa.
Ikhtisar Jabatan Mengelola Dan Mengoordinasikan Pelaksanaan Program Advance Learning Dan Layanan Pusat Bahasa Yang Meliputi Pengembangan Pembelajaran Digital, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran, Layanan Pembelajaran Daring, Serta Pengembangan Kompetensi Bahasa Guna Mendukung Peningkatan Kualitas Pembelajaran Dan Layanan Akademik Di Lingkungan Kampus.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab dalam merencanakan, mengoordinasikan, mengendalikan, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan program advance learning dan layanan pusat bahasa agar berjalan efektif, inovatif, sesuai standar mutu, serta mendukung peningkatan kompetensi sivitas akademika dan pengembangan layanan akademik Kampus.
Uraian Tugas
1. Menyusun dan mengoordinasikan rencana kerja program advance learning dan layanan pusat bahasa.
2. Mengoordinasikan implementasi dan pengembangan pembelajaran digital, hybrid learning, dan open education di lingkungan Kampus.
3. Mengoordinasikan pemanfaatan Learning Management System (LMS), platform pembelajaran daring, dan perangkat pendukung pembelajaran digital.
Wewenang
1. Berwenang mengoordinasikan pelaksanaan program advance learning dan layanan pusat bahasa.
2. Berwenang memberikan arahan kerja kepada staf sesuai program dan target yang ditetapkan.
3. Berwenang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan pembelajaran digital dan pusat bahasa.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
1 . Wakil Direktur Akademik, Kemahasiswaan, Riset, Dan Kerja Sama
1 . Arahan, Persetujuan Program, Target, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan.
2 . Koordinasi Integrasi Program Advance Learning Dengan Kegiatan Akademik Dan Proses Pembelajaran.
2 . Kepala Urusan Akademik
1 . Arahan, Persetujuan Program, Target, Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan.
2 . Koordinasi Integrasi Program Advance Learning Dengan Kegiatan Akademik Dan Proses Pembelajaran.
Eksternal Dalam Hal
1 . Penyedia Sertifikasi Bahasa
1 . Pelaksanaan Asesmen, Tes, Sertifikasi, Dan Pengembangan Layanan Bahasa.
2 . Pelaksanaan Pelatihan, Workshop, Asesmen, Dan Program Pengembangan Kompetensi.
2 . Instruktur/Narasumber/Pengajar Bahasa
1 . Pelaksanaan Asesmen, Tes, Sertifikasi, Dan Pengembangan Layanan Bahasa.
2 . Pelaksanaan Pelatihan, Workshop, Asesmen, Dan Program Pengembangan Kompetensi.
Masalah dan Tantangan Kerja 1. Perkembangan teknologi pembelajaran yang cepat dan membutuhkan adaptasi berkelanjutan.
2. Beragamnya kemampuan dosen dan mahasiswa dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran.
3. Perlunya menjaga kualitas dan relevansi konten pembelajaran digital.
Indikator Keberhasilan 1. Terlaksananya program advance learning sesuai rencana dan target.
2. Meningkatnya pemanfaatan LMS dan platform pembelajaran digital.
3. Terlaksananya program pengembangan konten pembelajaran digital.
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
1Digital Learning Management3Mampu mengoordinasikan, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran digital, hybrid learning, dan open education sesuai kebutuhan institusi.
2Learning Management System Management3Mampu mengelola pemanfaatan LMS dan mengoordinasikan tindak lanjut atas kebutuhan serta kendala pengguna.
3Digital Content Development3Mampu mengoordinasikan pengembangan dan pemanfaatan konten pembelajaran digital sesuai kebutuhan pembelajaran dan standar mutu.
STRUKTUR ORGANISASI