DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
0756/AJ-Tel-U/II/SDM.3/2026 0
Direktorat/Fakultas Fakultas Kedokteran
Bagian/Prodi Bidang Akademik Dan Dukungan Penelitian
Urusan Laboratorium Biomedik
Jabatan Kepala Urusan Laboratorium Biomedik
Kelompok Bidang
Atasan Langsung 1. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian Fakultas Kedokteran.
Bawahan Langsung 1. Laboran Laboratorium Biomedik.
Ikhtisar Jabatan Buatkan: Ikhtisar Jabatan Tujuan Dan Tanggung Jawab Masalah Dan Tantangan Kerja
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Kepala Urusan Laboratorium Biomedik bertanggung jawab memastikan Laboratorium Biomedik siap digunakan secara efektif, aman, tertib, dan sesuai standar mutu untuk mendukung kegiatan akademik dan penelitian. Jabatan ini juga bertanggung jawab mengelola inventarisasi, pemeliharaan, kalibrasi, pengamanan alat dan bahan laboratorium, memastikan penerapan prosedur keselamatan kerja, serta menyusun laporan kegiatan, kebutuhan fasilitas, kondisi alat, dan capaian layanan laboratorium kepada Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian.
Uraian Tugas
1. Mengelola operasional Laboratorium Biomedik sebagai fasilitas pembelajaran, praktikum, dan dukungan penelitian pada bidang ilmu dasar kedokteran;
2. Mengoordinasikan penyusunan jadwal penggunaan Laboratorium Biomedik untuk kegiatan praktikum, pembelajaran pre-klinik, penelitian, pelatihan, dan kegiatan akademik lainnya;
3. Memastikan kesiapan sarana, prasarana, peralatan laboratorium, bahan praktikum, reagen, media pembelajaran, serta fasilitas pendukung lainnya agar dapat digunakan sesuai kebutuhan;
4. Mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan Laboratorium Biomedik dengan Program Studi, Medical Education Unit, dosen, laboran, peneliti, dan unit terkait;
5. Mengelola administrasi, inventarisasi, pemeliharaan, kalibrasi, dan pengamanan peralatan serta bahan Laboratorium Biomedik;
6. Memastikan pelaksanaan kegiatan laboratorium sesuai dengan standar mutu, prosedur keselamatan kerja, tata tertib laboratorium, dan regulasi yang berlaku;
7. Membantu monitoring dan evaluasi pemanfaatan Laboratorium Biomedik sebagai bahan peningkatan kualitas layanan pembelajaran dan dukungan penelitian; dan
8. Menyusun laporan kegiatan, kebutuhan fasilitas, kondisi alat dan bahan, serta capaian layanan Laboratorium Biomedik secara berkala kepada Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian.
Wewenang
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
Eksternal Dalam Hal

Masalah dan Tantangan Kerja 1. Tantangan utama Kepala Urusan Laboratorium Biomedik adalah memastikan kesiapan alat, bahan praktikum, reagen, serta fasilitas laboratorium sesuai kebutuhan pembelajaran dan penelitian yang beragam. Selain itu, jabatan ini perlu menjaga ketertiban dan keselamatan kerja laboratorium, memastikan pemeliharaan dan kalibrasi alat berjalan tepat waktu, mengelola penggunaan laboratorium agar tidak berbenturan, serta memastikan seluruh kegiatan terdokumentasi dengan baik untuk kebutuhan evaluasi, audit mutu, dan pengembangan layanan laboratorium.
Indikator Keberhasilan
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
STRUKTUR ORGANISASI