DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)
| IDENTIFIKASI | |||
|---|---|---|---|
| Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
| 726/AJ-TELU/XIV/TUP-6/2025 | 0 | ||
| Direktorat/Fakultas | Kampus Purwokerto | ||
| Bagian/Prodi | Sistem Dan Tekonologi Informasi | ||
| Urusan | Layanan Teknologi Dan Keamanan Informasi | ||
| Jabatan | Staf | ||
| Kelompok Bidang | 1. Information Technology |
||
| Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Layanan Teknologi Dan Keamanan Informasi. |
||
| Bawahan Langsung | |||
| Ikhtisar Jabatan | Mendukung Layanan Teknologi Serta Pengendalian Keamanan Informasi Di Lingkungan Kampus Purwokerto. | ||
| Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam mendukung layanan teknologi serta pengendalian keamanan informasi sehingga menjadikan sistem informasi yang andal, aman, dan sesuai standar yang berlaku. |
||
| Uraian Tugas |
1. Memberikan layanan operasional teknologi informasi kepada pengguna; 2. Membantu penerapan kebijakan dan prosedur keamanan informasi; 3. Melakukan pemantauan awal terhadap gangguan sistem dan insiden keamanan informasi; dan 4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Urusan Layanan Teknologi dan Keamanan Informasi Kampus Purwokerto. |
||
| Wewenang |
1. Berwenang memberikan panduan, edukasi, dan informasi teknis kepada pengguna terkait pemanfaatan layanan teknologi informasi sesuai standar layanan dan kebijakan keamanan informasi. 2. Berwenang melakukan langkah-langkah teknis awal, seperti konfigurasi keamanan, pemantauan aktivitas sistem, dan identifikasi potensi risiko keamanan informasi. 3. Berwenang memantau jaringan, server, aplikasi, dan perangkat TI untuk mendeteksi gangguan atau indikasi insiden keamanan informasi. |
||
| Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
| 1 . Kepala Urusan Layanan Teknologi Dan Keamanan Informasi Kampus Purwokerto | 1 . Melaporkan Seluruh Kegiatan Layanan TI Dan Keamanan Informasi. 2 . Menerima Arahan Strategis Terkait Pengembangan Sistem TI Dan Keamanan. 3 . Koordinasi Terkait Kebutuhan Layanan TI, Pengelolaan Akun, Dan Troubleshooting 4 . Mendukung Pelaksanaan Kebijakan Kontrol Akses Dan Perlindungan Data Di Masing-masing Unit. | ||
| 2 . Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto | 1 . Melaporkan Seluruh Kegiatan Layanan TI Dan Keamanan Informasi. 2 . Menerima Arahan Strategis Terkait Pengembangan Sistem TI Dan Keamanan. 3 . Koordinasi Terkait Kebutuhan Layanan TI, Pengelolaan Akun, Dan Troubleshooting 4 . Mendukung Pelaksanaan Kebijakan Kontrol Akses Dan Perlindungan Data Di Masing-masing Unit. | ||
| Eksternal | Dalam Hal | ||
| 1 . Vendor Pelayanan TI | 1 . Untuk Pengadaan, Pemeliharaan, Dan Upgrade Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Serta Jaringan TI. 2 . Untuk Konsultasi Keamanan Data, Audit Sistem, Dan Mitigasi Risiko Serangan Siber. | ||
| 2 . Ahli Keamanan Informasi (Cybersecurity) | 1 . Untuk Pengadaan, Pemeliharaan, Dan Upgrade Perangkat Keras, Perangkat Lunak, Serta Jaringan TI. 2 . Untuk Konsultasi Keamanan Data, Audit Sistem, Dan Mitigasi Risiko Serangan Siber. | ||
| Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Gangguan sistem dan jaringan TI yang dapat mengganggu operasional akademik dan administratif. 2. Ancaman siber dan kebocoran data yang terus meningkat sehingga perlu mitigasi proaktif. 3. Identifikasi cepat terhadap masalah sebelum berdampak besar membutuhkan keahlian teknis yang mendalam. |
||
| Indikator Keberhasilan | |||
| No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
| Spesifikasi Jabatan | |||
| STRUKTUR ORGANISASI | |||