DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
634/AJ-TELU/XIV/TUP-5/2025 0
Direktorat/Fakultas Kampus Purwokerto
Bagian/Prodi Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran
Urusan Satuan Penjaminan Mutu
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Business Planning And Operations
Atasan Langsung 1. Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran.
Bawahan Langsung 1. Staf Satuan Penjaminan Mutu.
Ikhtisar Jabatan Melaksanakan Proses Penjaminan Mutu Di Kampus Purwokerto.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab dalam melaksanakan proses penjaminan mutu sehingga meningkatkan kualitas secara berkelanjutan bagi Kampus Purwokerto.
Uraian Tugas
1. Melaksanakan proses penerapan satuan penjaminan mutu di Kampus Purwokerto;
2. Mengidentifikasi kebutuhan peningkatan mutu akademik dan non akademik pada unit dan program studi;
3. Mendampingi unit kerja dan prodi dalam penyusunan dokumen mutu dan pemenuhan standar;
4. Mengidentifikasi temuan audit, menyusun rekomendasi perbaikan, dan tindak lanjut terhadap temuan audit;
5. Menyusun pembagian tugas serta memberikan arahan teknis kepada Staf Satuan Penjaminan Mutu; dan
6. Menyusun laporan berkala terkait Satuan Penjaminan Mutu dan menyampaikannya kepada Kepala Bagian Penjaminan Mutu, Perencanaan, dan Pengembangan Pembelajaran.
Wewenang
1. Berwenang mengatur, mengarahkan, dan mengoordinasikan pelaksanaan standar mutu di seluruh unit Kampus Purwokerto.
2. Berwenang meminta, mengumpulkan, dan mengakses seluruh data terkait mutu untuk keperluan analisis kebutuhan peningkatan mutu.
3. Berwenang melakukan peninjauan, memberikan catatan perbaikan, serta memvalidasi rancangan dokumen mutu yang disusun oleh unit kerja.
4. Berwenang memastikan proses penyusunan dokumen berjalan sesuai pedoman.
5. Berwenang menilai dan mengevaluasi hasil kinerja Staf Satuan Penjaminan Mutu.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
1 . Kepala Bagian Satuan Penjaminan Mutu, Perencanaan, Dan Pengembangan Pembelajaran Kampus Purwokerto
1 . Penyampaian Laporan Terkait Satuan Penjaminan Mutu.
2 . Konsultasi Terkait Kebijakan Mutu, Rekomendasi Hasil Audit, Dan Perencanaan Mutu.
3 . Pengumpulan Data Mutu Unit Dan Pemetaan Kebutuhan Peningkatan Mutu.
4 . Penyusunan Pembagian Tugas, Supervisi, Dan Pemberian Arahan Teknis.
2 . Seluruh Bagian Di Kampus Purwokerto
1 . Penyampaian Laporan Terkait Satuan Penjaminan Mutu.
2 . Konsultasi Terkait Kebijakan Mutu, Rekomendasi Hasil Audit, Dan Perencanaan Mutu.
3 . Pengumpulan Data Mutu Unit Dan Pemetaan Kebutuhan Peningkatan Mutu.
4 . Penyusunan Pembagian Tugas, Supervisi, Dan Pemberian Arahan Teknis.
3 . Staf Satuan Penjaminan Mutu Kampus Purwokerto
1 . Penyampaian Laporan Terkait Satuan Penjaminan Mutu.
2 . Konsultasi Terkait Kebijakan Mutu, Rekomendasi Hasil Audit, Dan Perencanaan Mutu.
3 . Pengumpulan Data Mutu Unit Dan Pemetaan Kebutuhan Peningkatan Mutu.
4 . Penyusunan Pembagian Tugas, Supervisi, Dan Pemberian Arahan Teknis.
Eksternal Dalam Hal
1 . Lembaga Akreditasi
1 . Koordinasi Dalam Pemenuhan Standar Akreditasi Eksternal.
2 . Benchmarking Sistem Mutu, Pertukaran Praktik Baik, Dan Pengembangan Standar.
2 . Perguruan Tinggi Lain
1 . Koordinasi Dalam Pemenuhan Standar Akreditasi Eksternal.
2 . Benchmarking Sistem Mutu, Pertukaran Praktik Baik, Dan Pengembangan Standar.
Masalah dan Tantangan Kerja 1. Pemahaman terhadap standar mutu belum merata.
2. Kesadaran pelaporan yang masih rendah sehingga informasi masih belum lengkap.
3. Seringkali revisi yang berulang berujung pada terlambatnya proses.
Indikator Keberhasilan
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
STRUKTUR ORGANISASI