DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
355/AJ-TELU/IV/SPIO.5-6/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kerja Sama Strategis Dan Kantor Urusan Internasional | ||
Bagian/Prodi | Kantor Urusan Internasional (International Office) | ||
Urusan | Layanan Internasional (International Services) | ||
Jabatan | Staf | ||
Kelompok Bidang | 1. Business Planning And Operations 2. Business Planning And Operations 3. Business Planning And Operations 4. Business Planning And Operations 5. Business Planning And Operations 6. Business Planning And Operations 7. Business Planning And Operations 8. Business Planning And Operations |
||
Atasan Langsung |
1. Kepala Urusan Layanan Internasional (International Services). |
||
Bawahan Langsung | |||
Ikhtisar Jabatan | Melaksanakan kegiatan layanan serta membantu proses perizinan keimigrasian untuk mahasiswa, dosen, dan pimpinan untuk perjalanan ke luar negeri. | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab terkait mendukung kegiatan bersama bagian kerja sama akademik terkait mahasiswa asing sehingga dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan Universitas Telkom. 2. Bertanggung jawab terkait mendukung kegiatan bersama bagian kerja sama akademik terkait mahasiswa asing sehingga dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan Universitas Telkom. 3. Bertanggung jawab terkait mendukung kegiatan bersama bagian kerja sama akademik terkait mahasiswa asing sehingga dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan Universitas Telkom. 4. Bertanggung jawab terkait mendukung kegiatan bersama bagian kerja sama akademik terkait mahasiswa asing sehingga dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan Universitas Telkom. 5. Bertanggung jawab terkait mendukung kegiatan bersama bagian kerja sama akademik terkait mahasiswa asing sehingga dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan Universitas Telkom. 6. Bertanggung jawab terkait mendukung kegiatan bersama bagian kerja sama akademik terkait mahasiswa asing sehingga dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan Universitas Telkom. 7. Bertanggung jawab terkait mendukung kegiatan bersama bagian kerja sama akademik terkait mahasiswa asing sehingga dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan Universitas Telkom. 8. Bertanggung jawab terkait mendukung kegiatan bersama bagian kerja sama akademik terkait mahasiswa asing sehingga dapat beradaptasi dengan baik di lingkungan Universitas Telkom. |
||
Uraian Tugas |
1. Melaksanakan koordinasi program kerja sama dalam bidang penelitian dan pengajaran; 2. Membantu kegiatan layanan bagi mahasiswa, dosen, atau mitra bisnis asing yang datang (inbound), terkait keimigrasian dan perizinan lainnya; 3. Membantu proses perizinan keimigrasian untuk mahasiswa atau dosen atau pimpinan untuk perjalanan ke luar negeri (outbound); dan 4. Melaksanakan proses layanan, termasuk akomodasi untuk seluruh tamu internasional (untuk semua program tingkat institusi) baik mahasiswa, akademisi, dan mitra bisnis. 5. Melaksanakan koordinasi program kerja sama dalam bidang penelitian dan pengajaran; 6. Membantu kegiatan layanan bagi mahasiswa, dosen, atau mitra bisnis asing yang datang (inbound), terkait keimigrasian dan perizinan lainnya; 7. Membantu proses perizinan keimigrasian untuk mahasiswa atau dosen atau pimpinan untuk perjalanan ke luar negeri (outbound); dan 8. Melaksanakan proses layanan, termasuk akomodasi untuk seluruh tamu internasional (untuk semua program tingkat institusi) baik mahasiswa, akademisi, dan mitra bisnis. 9. Melaksanakan koordinasi program kerja sama dalam bidang penelitian dan pengajaran; 10. Membantu kegiatan layanan bagi mahasiswa, dosen, atau mitra bisnis asing yang datang (inbound), terkait keimigrasian dan perizinan lainnya; 11. Membantu proses perizinan keimigrasian untuk mahasiswa atau dosen atau pimpinan untuk perjalanan ke luar negeri (outbound); dan 12. Melaksanakan proses layanan, termasuk akomodasi untuk seluruh tamu internasional (untuk semua program tingkat institusi) baik mahasiswa, akademisi, dan mitra bisnis. 13. Melaksanakan koordinasi program kerja sama dalam bidang penelitian dan pengajaran; 14. Membantu kegiatan layanan bagi mahasiswa, dosen, atau mitra bisnis asing yang datang (inbound), terkait keimigrasian dan perizinan lainnya; 15. Membantu proses perizinan keimigrasian untuk mahasiswa atau dosen atau pimpinan untuk perjalanan ke luar negeri (outbound); dan 16. Melaksanakan proses layanan, termasuk akomodasi untuk seluruh tamu internasional (untuk semua program tingkat institusi) baik mahasiswa, akademisi, dan mitra bisnis. |
||
Wewenang |
1. Berwenang berkoordinasi langsung dengan instansi pemerintah terkait seperti imigrasi, kementerian, kedutaan, atau lembaga negara lainnya untuk proses pengurusan izin tinggal, visa, exit permit, atau dokumen perjalanan internasional. 2. Berwenang menghubungi dan bekerja sama dengan unit-unit internal untuk menyusun dan menyediakan layanan akomodasi bagi tamu internasional. 3. Berwenang menyusun laporan dan dokumentasi layanan internasional. 4. Berwenang berkoordinasi langsung dengan instansi pemerintah terkait seperti imigrasi, kementerian, kedutaan, atau lembaga negara lainnya untuk proses pengurusan izin tinggal, visa, exit permit, atau dokumen perjalanan internasional. 5. Berwenang menghubungi dan bekerja sama dengan unit-unit internal untuk menyusun dan menyediakan layanan akomodasi bagi tamu internasional. 6. Berwenang menyusun laporan dan dokumentasi layanan internasional. 7. Berwenang berkoordinasi langsung dengan instansi pemerintah terkait seperti imigrasi, kementerian, kedutaan, atau lembaga negara lainnya untuk proses pengurusan izin tinggal, visa, exit permit, atau dokumen perjalanan internasional. 8. Berwenang menghubungi dan bekerja sama dengan unit-unit internal untuk menyusun dan menyediakan layanan akomodasi bagi tamu internasional. 9. Berwenang menyusun laporan dan dokumentasi layanan internasional. 10. Berwenang berkoordinasi langsung dengan instansi pemerintah terkait seperti imigrasi, kementerian, kedutaan, atau lembaga negara lainnya untuk proses pengurusan izin tinggal, visa, exit permit, atau dokumen perjalanan internasional. 11. Berwenang menghubungi dan bekerja sama dengan unit-unit internal untuk menyusun dan menyediakan layanan akomodasi bagi tamu internasional. 12. Berwenang menyusun laporan dan dokumentasi layanan internasional. |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
Eksternal | Dalam Hal | ||
Masalah dan Tantangan Kerja |
1. Perbedaan budaya. 2. Kesiapan civitas Universitas Telkom terhadap international mobility 3. Perbedaan budaya. 4. Kesiapan civitas Universitas Telkom terhadap international mobility 5. Perbedaan budaya. 6. Kesiapan civitas Universitas Telkom terhadap international mobility 7. Perbedaan budaya. 8. Kesiapan civitas Universitas Telkom terhadap international mobility |
||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
1 | Market Research | 3 | Mampu memilih dan mengimplementasikan metode riset yang paling tepat untuk program market research. |
2 | Corporate Event Management | 3 | Mampu memilih dan menerapkan proses pengelolaan dokumen sesuai standar dan prosedur yang berlaku. |
3 | International Relations | 2 | Mampu mencari referensi atau pengetahuan yang memadai mengenai situasi bisnis internasional dan mampu menganalisis peluang perusahaan untuk berkompetisi di pasar internasional. |
4 | Government Relations | 2 | Mampu melakukan tindakan kehumasan yang mendukung posisi perusahaan di mata pemerintah. |
5 | Document Administration | 3 | Mampu menganalisis proses pengelolaan dokumen (khususnya dokumen digital; foto, video dan lain-lain) sesuai dengan standar yang berlaku. |
6 | Market Research | 3 | Mampu memilih dan mengimplementasikan metode riset yang paling tepat untuk program market research. |
7 | Corporate Event Management | 3 | Mampu memilih dan menerapkan proses pengelolaan dokumen sesuai standar dan prosedur yang berlaku. |
8 | International Relations | 2 | Mampu mencari referensi atau pengetahuan yang memadai mengenai situasi bisnis internasional dan mampu menganalisis peluang perusahaan untuk berkompetisi di pasar internasional. |
9 | Government Relations | 2 | Mampu melakukan tindakan kehumasan yang mendukung posisi perusahaan di mata pemerintah. |
10 | Document Administration | 3 | Mampu menganalisis proses pengelolaan dokumen (khususnya dokumen digital; foto, video dan lain-lain) sesuai dengan standar yang berlaku. |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
