DESKRIPSI JABATAN

(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI
Kode Revisi Tanggal Pengesahan
234/AJ-TELU/X/FIK.4/2023 0
Direktorat/Fakultas Fakultas Industri Kreatif
Bagian/Prodi
Urusan Laboratorium/Bengkel/Studio
Jabatan Kepala Urusan
Kelompok Bidang 1. Education
Atasan Langsung 1. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Dukungan Penelitian Fakultas Industri Kreatif.
Bawahan Langsung 1. Laboran FIK Laboratorium/Bengkel/Studio.
Ikhtisar Jabatan Mendukung Pelaksanaan Peenlitian, Kegiatan Pendidikan, Dan Pengajaran Di Tingkat Fakultas Yang Berkaitan Dengan Laboratorium Atau Bengkel Atau Studio.
Tujuan dan Tanggung Jawab
1. Bertanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan penelitian, kegiatan pendidikan, dan pengajaran di tingkat fakultas yang berkaitan dengan laboratorium, bengkel, atau studio.
Uraian Tugas
1. Menyusun rencana kebijakan akademik yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan dan pengajaran di laboratorium atau bengkel atau studio termasuk menyusun rencana kebijakan, mengidentifikasi kebutuhan, serta memberikan masukan atau saran terkait perencanaan kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di laboratorium atau bengkel atau studio;
2. Mendukung pelaksanaan penelitian di tingkat fakultas yang berkaitan dengan laboratorium atau bengkel atau studio termasuk memberikan dukungan administratif, mengoordinasikan kegiatan penelitian, membantu dalam pengelolaan sumber daya atau peralatan yang diperlukan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan atau prosedur yang berlaku terkait penelitian;
3. Merencanakan dan mengorganisir program-program internasionalisasi tridharma pendidikan yang melibatkan laboratorium atau bengkel atau studio termasuk mengidentifikasi peluang kerja sama internasional, mengatur kunjungan akademik, mengoordinasi pertukaran dosen dan mahasiswa, serta mengelola program studi bersama atau proyek internasional lainnya; dan
4. Berkoordinasi dengan pihak internal fakultas seperti pimpinan fakultas, program studi, dan unit terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program pengembangan potensi entrepreneurship yang terkait dengan laboratorium atau bengkel atau studio dan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Wewenang
1. Berwenang mengatur, mengawasi, dan memastikan operasional fasilitas laboratorium, bengkel, atau studio berjalan optimal untuk mendukung kegiatan praktikum dan penelitian.
2. Memiliki otoritas dalam menjaga keamanan, melakukan pemeliharaan, serta mengawasi penggunaan peralatan laboratorium, bengkel, atau studio guna memastikan kelayakan operasional.
3. Bertanggung jawab dalam menyusun prosedur operasional standar (SOP) untuk penggunaan fasilitas, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan dan keamanan.
4. Berwenang untuk berkoordinasi dengan dosen dan mahasiswa untuk mendukung pembelajaran berbasis praktik, serta memfasilitasi riset dan inovasi dalam laboratorium atau studio.
5. Menyusun laporan berkala terkait kondisi peralatan, kebutuhan pengembangan, serta usulan peningkatan fasilitas laboratorium, bengkel, atau studio kepada Wakil Dekan.
Hubungan Kerja Internal Dalam Hal
1 . Unit Logistik Fakultas
1 . Koordinasi Mengenai Pengajuan Investasi.
2 . Pelaporan Dan Usulan Maupun Rencana Kegiatan Lab.
3 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
4 . Koordinasi Mengenai Usulan Pengajuan Investasi Dan Masalah Biaya Pelaksanaan Praktikum.
5 . Koordinasi Mengenai Pengembangan Kegiatan Lab.
2 . Wakil Dekan I
1 . Koordinasi Mengenai Pengajuan Investasi.
2 . Pelaporan Dan Usulan Maupun Rencana Kegiatan Lab.
3 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
4 . Koordinasi Mengenai Usulan Pengajuan Investasi Dan Masalah Biaya Pelaksanaan Praktikum.
5 . Koordinasi Mengenai Pengembangan Kegiatan Lab.
3 . Dosen
1 . Koordinasi Mengenai Pengajuan Investasi.
2 . Pelaporan Dan Usulan Maupun Rencana Kegiatan Lab.
3 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
4 . Koordinasi Mengenai Usulan Pengajuan Investasi Dan Masalah Biaya Pelaksanaan Praktikum.
5 . Koordinasi Mengenai Pengembangan Kegiatan Lab.
4 . Wakil Dekan II
1 . Koordinasi Mengenai Pengajuan Investasi.
2 . Pelaporan Dan Usulan Maupun Rencana Kegiatan Lab.
3 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
4 . Koordinasi Mengenai Usulan Pengajuan Investasi Dan Masalah Biaya Pelaksanaan Praktikum.
5 . Koordinasi Mengenai Pengembangan Kegiatan Lab.
5 . Ketua KK
1 . Koordinasi Mengenai Pengajuan Investasi.
2 . Pelaporan Dan Usulan Maupun Rencana Kegiatan Lab.
3 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
4 . Koordinasi Mengenai Usulan Pengajuan Investasi Dan Masalah Biaya Pelaksanaan Praktikum.
5 . Koordinasi Mengenai Pengembangan Kegiatan Lab.
Eksternal Dalam Hal
1 . Asisten Praktikum
1 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
2 . Koordinasi Mengenai Investasi.
3 . Sosialisasi Rekrutmen Asisten Praktikum.
4 . Koordinasi Pengembangan Kegiatan Lab.
2 . Vendor
1 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
2 . Koordinasi Mengenai Investasi.
3 . Sosialisasi Rekrutmen Asisten Praktikum.
4 . Koordinasi Pengembangan Kegiatan Lab.
3 . Mahasiswa
1 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
2 . Koordinasi Mengenai Investasi.
3 . Sosialisasi Rekrutmen Asisten Praktikum.
4 . Koordinasi Pengembangan Kegiatan Lab.
4 . Unit Lain
1 . Koordinasi Mengenai Pelaksanaan Praktikum.
2 . Koordinasi Mengenai Investasi.
3 . Sosialisasi Rekrutmen Asisten Praktikum.
4 . Koordinasi Pengembangan Kegiatan Lab.
Masalah dan Tantangan Kerja 1. Pemenuhan kebutuhan akan fasilitas dan peralatan yang terus berkembang terkadang tidak diimbangi dengan anggaran dan sumber daya.
2. Pemeliharaan peralatan yang mahal dan spesifik.
3. Diperlukan keahlian dan perhatian khusus terhadap standar keselamatan dan prosedur penggunaan laboratorium.
4. Koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak khususnya program studi dan dosen dalam penggunaan laboratorium.
Indikator Keberhasilan
No Sub-Sub Kompetensi Proficiency Level (PL) Key Indicator
1Kompetensi Profesional4Mampu melakukan analisis Kompetensi Profesional dalam konteks pendidikan, terkait penguasaan materi, struktur, konsep, pola pikir keilmuan, standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/ bidang pengembangan yang diampu.
2Syllabus Development4Mampu melakukan analisis terhadap pengelolaan Syllabus Development terkait penyusunan dan pengembangan rencana pembelajaran pada satu atau kelompok mata pelajaran/ tema tertentu yang mencakup perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penentuan materi pokok pembelajaran, pemilihan strategi dan pengalaman pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, menentukan alokasi waktu dan sumber/ bahan belajar.
3Infrastructure (Physical/Hardware) Development Planning4Mampu melakukan analisis terhadap Infrastructure (Physical/Hardware) Development Planning terkait perencanaan kebutuhan gedung, ruangan, serta sarana pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran.
4Partnership Initiation4Mampu menganalisis konsep Partnership Initiation (inisiasi perusahaan target untuk market lokal maupun internasional).
STRUKTUR ORGANISASI