DESKRIPSI JABATAN
(JOB DESCRIPTION)

IDENTIFIKASI | |||
---|---|---|---|
Kode | Revisi | Tanggal Pengesahan | |
048/AJ-TELU/XII/TUKJ-2/2023 | 0 | ||
Direktorat/Fakultas | Kampus Jakarta | ||
Bagian/Prodi | |||
Urusan | |||
Jabatan | Wakil Direktur Bidang Sumber Daya, Marketing dan Admisi | ||
Kelompok Bidang | 1. Human Resource 2. Marketing And Communication |
||
Atasan Langsung |
1. Direktur Kampus Jakarta. |
||
Bawahan Langsung |
1. Kepala Bagian Admisi Dan Marketing. 2. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Keuangan, Logistik, Dan Laboratorium. 3. Kepala Bagian Dukungan Teknologi Informasi. |
||
Ikhtisar Jabatan | Memastikan pelaksanaan pengelolaan sumber daya, marketing, dan admisi di Kampus Jakarta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. | ||
Tujuan dan Tanggung Jawab |
1. Bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya, marketing, dan admisi sehingga mendukung keberlanjutan dan peningkatan mutu institusi. |
||
Uraian Tugas |
1. Memastikan pelaksanaan, pengembangan program, dan memberikan evaluasi strategi dan kebijakan Universitas Telkom terkait dengan Sumber Daya, Marketing, dan Admisi; 2. Memastikan pelaksanaan, pengembangan, dan evaluasi strategi dan kebijakan pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana sesuai standar yang ditetapkan; 3. Memastikan pelaksanaan, pengembangan, dan evaluasi strategi dan kebijakan pengelolaan teknologi informasi sesuai standar yang ditetapkan; 4. Memastikan kualitas dan kuantitas calon mahasiswa sesuai kebutuhan program studi dan Universitas, kegiatan kemahasiswaan serta penyerapan lulusan sesuai dengan kebutuhan industri pengguna lulusan; 5. Memastikan rencana dan pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru (Admisi), pemasaran, kemahasiswaan, perencanaan karier dan alumni sesuai standar Kampus Utama; 6. Merencanakan dan memimpin pelaksanaan kegiatan bagian yang ada di bawahnya; 7. Melakukan evaluasi dan performansi bagian yang ada dibawahnya; dan 8. Melakukan koordinasi dengan Wakil Direktur lainnya dalam menunjang pelaksanaan Bidang Akademik dan Riset, Admisi dan Kemahasiswaan serta pihak terkait lainnya baik internal Kampus Cabang Non-UPPS, Kampus Utama, Fakultas terkait, dan Eksternal (Instansi lainnya). |
||
Wewenang |
1. Berwenang menetapkan dan mengarahkan kebijakan operasional di bidang sumber daya, pemasaran dan admisi berdasarkan kebijakan strategis Universitas Telkom. 2. Berwenang mengelola dan mengalokasikan sumber daya (SDM, keuangan, sarana-prasarana, dan TI) untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. 3. Berwenang mengambil keputusan strategis dalam pelaksanaan kegiatan pemasaran, penerimaan mahasiswa baru, serta pengelolaan kemahasiswaan sesuai target dan standar mutu. 4. Berwenang melakukan evaluasi dan penilaian kinerja unit atau bagian yang berada di bawah koordinasinya, serta memberikan arahan perbaikan dan pengembangan. 5. Berwenang mewakili universitas dalam forum atau kerja sama eksternal yang berkaitan dengan admisi, promosi, hubungan industri, dan pengembangan sumber daya.dalam forum atau kerja sama eksternal yang berkaitan dengan admisi, promosi, hubungan industri, dan pengembangan sumber daya. 6. Berwenang melakukan koordinasi lintas unit (baik internal kampus cabang, kampus utama, maupun eksternal) untuk menjamin sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya. 7. Berwenang memberikan rekomendasi strategis kepada Direktur Kampus Jakarta berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan pengembangan bidang sumber daya, marketing, dan admisi. |
||
Hubungan Kerja | Internal | Dalam Hal | |
1 . Direktur SDM Kampus Utama | 1 . Koordinasi Dan Pengarahan Terkait Bidang Tsb 2 . Koordinasi Dan Pengarahan Terkait Bidang Tsb | ||
2 . Direktur Padmi Kampus Utama | 1 . Koordinasi Dan Pengarahan Terkait Bidang Tsb 2 . Koordinasi Dan Pengarahan Terkait Bidang Tsb | ||
Eksternal | Dalam Hal | ||
1 . Sekolah | 1 . Proses Marketing Dan Branding Tel-U | ||
Masalah dan Tantangan Kerja | |||
Indikator Keberhasilan | |||
No | Sub-Sub Kompetensi | Proficiency Level (PL) | Key Indicator |
1 | Sales Strategy & Policy | 5 | Mampu mengidentifikasi kelemahan-kelemahan strategi dan kebijakan sales eksisting dan merekomendasikan perbaikan strategi dan kebijakan sales yang baru. |
2 | Marketing Community Implementation | 5 | Mampu memodifikasi marketing community implementation dalam rangka peningkatan kinerja pemasaran. |
3 | Marketing Planning | 6 | Mampu mensinergikan produk dan layanan dalam suatu marketing plan yang terintegrasi untuk memberikan dampak yang lebih besar dalam mendukung rencana strategis institusi. |
4 | Budgeting | 6 | Mampu mengembangkan, menetapkan kebijakan dan strategi rencana kerja anggaran perusahaan yang efektif dan efisien, serta mampu mengintegrasikan dengan sistem terkait lainnya. |
5 | Financial Reporting | 6 | Mampu merancang, menciptakan dan menetapkan kebijakan sistem laporan keuangan perusahaan, memastikan kewajaran dan kepatuhan laporan keuangan terhadap standar akuntansi dan peraturan pasar modal yang berlaku. |
6 | Career Development | 6 | Mampu menciptakan dan menyelaraskan sistem Career Development, termasuk berkaitan dengan kebijakan, program, dan strategi career development untuk memberikan arahan ke unit bisnis dan individu mengenai keterampilan yang diperlkan pada setiap level di organisasi. |
7 | Asset Inventory & Controlling | 5 | Mampu mengevaluasi dan menyusun rekomendasi terkait dengan metode, mekanisme, elemen, dan hubungan antar elemen dalam inventarisasi aset database management. |
8 | Infrastructure (Physical/Hardware) Development Planning | 5 | Mampu mengevaluasi dan mencari alternatif sistem Infrastructure (Physical/Hardware) Development Planning terkait perencanaan kebutuhan gedung, ruangan, serta sarana pendukung lainnya yang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. |
9 | Product & Solution Design | 6 | Konsep Solution Design dipahami berbasis standar global, mampu dengan cepat mengikuti perkembangan global, mampu menginisasi, merancang dan memimpin implementasi konsep Solution Design, mampu menunjukan bahwa rancangan implementasi Solution Design tersebut comparable dengan praktek umum di level global. |
10 | Infrastructure (Physical/Hardware) Development Planning | 6 | Mampu merancang, menciptakan, mengembangkan dan menetapkan infrastructure (physical/hardware) development planning terkait perencanaan kebutuhan gedung, ruangan, serta sarana pendukung lainnyayang dibutuhkan dalam proses pembelajaran. |
Spesifikasi Jabatan | |||
STRUKTUR ORGANISASI |
